Ini Sikap Mahfud MD Soal Vonis MA yang Menolak PK Partai Demokrat Hasil KLB Medan

beritabernas.com – Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Partai Demokrat hasil KLB Medan pimpinan Moeldoko. Terkait vonis MA tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD pun memberikan tanggapan.

Menurut Mahfud MD, ia menyikapi biasa saja terkait vonis MA yang menolak upaya hukum PK Partai Demokrat hasil KLB Medan pimpinan Moeldoko tersebut. Sebab, jauh sebelumnya ia meyakini bahwa itulah (MA menolak PK, red) yang akan terjadi.

https://www.instagram.com/mohmahfudmd/

“Dulu sudah saya sampaikan melalui podcast Intrique yang digawangi Prof Rhenald Kasali bahwa jika hakim PK tidak sedang mabuk, niscaya upaya PK itu lebih masuk akal untuk ditolak. Mengapa? Karena gugatan Partai Demokrat yang mengatasnamakan Pak Moedoko selalu kalah di tingkat pemerintah maupun di semua tingkat pengadilan,” kata Mahfud MD dikutip beritabernas.com dari akun instagramnya.

Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Philipus Jehamun/ beritabernas.com

Hal itu disampaikan Mahfud MD menjawab pertanyaan banyak wartawan terkait sikapnya mengenai vonis MA yang menolak upaya hukum PK Partai Demokrat hasil KLB Medan.

Menurut Mahfud MD, mula-mula gugatan Partai Demokrat hasil KLB Medan pimpinan Moeldoko kalah di Kemenkum-HAM saat mengajukan penggantian kepengurusan di bawah kepemimpinan AHY. Kemudian kalah juga di PTUN sampai akhirnya kalah juga di tingkat kasasi di MA.

Karena itu, menurut Mahfud MD, secara logis sulit untuk” percaya bahwa di tingkat PK vonis MA akan berubah kecuali hakimnya mabuk, yakni mabuk dalam arti tidak bisa membaca secara utuh.

“Benar jua, akhirnya hakim memutus secara sangat sesuai dengan logika hukum yang wajar,” kata Mahfud MD.

BACA JUGA:

Harapan Mahfud MD, pertama, Partai Demokrat (PD) pimpinan AHY, perlu memahami bahwa pemerintah sama sekali tak punya rencana untuk mengalahkan Partai Demokrat yang sah di pengadilan.

Kedua, masyarakat umum juga perlu memahami bahwa ketika Menko Polhukam mengatakan Partai Demokrat pimpinan AHY akan menang di PK berdasar hukum yang logis, itu bukan karena Menko Polhukam membela PD di bawah AHY, melainkan hanya membela kebenaran hukum yang dituangkan oleh Menkum-HAM ke dalam Keputusan Menteri bahwa kepengurusan AHY sah dengan segala akibat hukumnya.

“Itu yang dibela oleh pemerintah dalam menegakkan hukum terkait gonjang ganjing di Partai Demokrat,” tegas Mahfud MD. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *