Jaringan Masyarakat Pejuang Keberagaman dan Toleransi Prihatin dengan Peristiwa Mareje Lembar

beritabernas.com – Sedikitnya 31 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tergabung dalam jaringan masyarakat pejuang keberagaman dan toleransi merasa prihatin dengan kasus kerusuhan di Mareje, Lembar, Lombok Barat, NTB pada 3 Mei 2022 malam. Sebab, kasus berupa pembakaran 6 rumah warga di kantor sekretariat Lembaga Pembinaan Keagamaan Buddha (LPKB) di Desa Mareje, Kecamatan Lembar, Lombok Barat itu menunjukkan betapa rapuhnya bangunan hidup bersama di tingkat akar rumput di negeri ini.

Dalam pernyataan sikap yang dikirim kepada berbagai media massa, termasuk beritabernas.com pada Jumat 6 Mei 2022, ke-31 ormas tersebut mendesak aparat untuk bertindak tegas kepada para pelaku kekerasan. Selain itu, memberikan jaminan perlindungan rasa aman dan jaminan ketidakberulangan kasus kekerasan dalam bentuk apapun bagi para korban dan kelompok-kelompok rentan lain di kawasan tersebut.

Ke-31 ormas tersebut juga mendesak semua pihak untuk berusaha membangun situasi masyarakat menjadi lebih kondusif dan damai. Selain itu, mendorong aparat untuk mengusut dan menyelesaikan secara tuntas kasus ini sampai kepada akar masalahnya termasuk tindakan hukum atas pelaku lapangan dan aktor intelektual di balik kekerasan tersebut.

Kasus kerusuhan itu sendiri terjadi pada pada hari Selasa, 3 Mei 2022 malam, berawal dari ketegangan di saat pawai malam takbiran, Minggu 1 Mei 2022. Ketegangan susulan terjadi Selasa, 3 Mei 2022, yang berujung pada pembakaran sejumlah rumah.

Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 164 orang mengungsi ke Polres Lombok Barat, 7 orang ke Polda NTB dan 1.086 orang lainnya mengamankan diri ke lahan perkebunan masing-masing. Selain itu, 2 lumbung padi, 1 kios, 10 unit sepeda motor, 1 unit kendaraan roda tiga, juga turut hancur.

Tragedi ini menambah daftar panjang kekerasan berlatar perbedaan keyakinan di negeri ini, khususnya di Lombok Barat, NTB. Fenomena kekerasan yang tak pernah tuntas ini menandakan adanya rekaman kebencian yang bekerja membentuk keretakan dan ketegangan antar masyarakat.

Rekaman kebencian yang sama seringkali terus diperkuat melalui peristiwa, kisah dan narasi yang bekerja di akar rumput. Selain itu, peristiwa kekerasan ini juga menunjukkan lemahnya pemahaman rakyat atas nilai-nilai kolektif yang merekatkan rakyat Indonesia sebagai satu bangsa, Pancasila.

“Ironisnya, narasi kebencian juga menyediakan tanah yang subur bagi manipulasi kepentingan politik oleh sekelompok pihak tertentu. Kekerasan di Mareje ini telah mendorong kami, jaringan masyarakat pejuang keberagaman dan toleransi untuk menyatakan sikap,” tulis ke-31 ormas tersebut dalam pernyataan sikapnya.

Berikut poin-poin pernyataan sikap ke-31 ormas tersebut:

  1. Menyatakan keprihatinan atas terjadinya kerusuhan tersebut dan turut bersolidaritas kepada para korban kekerasan dan mereka yang kehilangan harta benda maupun sebagian haknya dalam peristiwa tersebut.
  2. Berterimakasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya upaya aparat, pemerintah setempat, dan pihak-pihak lain yang sudah dengan cepat tanggap menangani peristiwa ini.
  3. Mendesak kepada aparat untuk bertindak tegas kepada para pelaku kekerasan dan memberikan jaminan perlindungan rasa aman dan jaminan ketidakberulangan kasus kekerasan dalam bentuk apapun bagi para korban dan kelompok-kelompok rentan lain di kawasan tersebut.
  4. Mendesak semua pihak untuk berusaha membangun situasi masyarakat menjadi lebih kondusif dan damai.
  5. Mendorong kepada aparat untuk melakukan pengusutan dan penyelesaian tuntas kasus ini sampai kepada akar masalahnya termasuk tindakan hukum atas pelaku lapangan dan aktor intelektual di balik kekerasan tersebut.
  6. Mendukung dan terus mendorong upaya Kementerian Sosial melalui dinas terkait untuk terus memberikan dukungan pemenuhan kebutuhan bagi para pengungsi dan korban kekerasan terkait.
  7. mendorong kepada para pemuka agama dan masyarakat agar secara serius berupaya memulihkan kembali ikatan sosial masyarakat dan membina semangat damai baik di dalam komunitas internal para penganut agamanya maupun antar sesama anak bangsa
  8. Mendesak kepada seluruh masyarakat agar di era media sosial ini, bersama-sama mencegah lahirnya spiral kekerasan dengan tidak menyebarluaskan pesan kebencian, ujaran kekerasan, dan informasi provokatif lainnya, dan agar hanya mengakses sumber-sumber berita yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
  9. Mendesak kepada negara untuk membersihkan aparatur sipil negara, militer, dan pejabat negara lainnya dari paham dan ajaran-ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.

Ke-31 ormas yang menyatakan sikap itu adalah

  1. Gerakan Masyarakat Gotong Royong Melawan Intoleransi (GEMAYOMI)
  2. DPW Masyarakat Indonesia Maju (DPW MIM DIY)
  3. DPP Kejayaan Nusa Antara Cerdas (KNC)
  4. Solidaritas Merah Putih(SOLMET)
  5. Damai Nusantaraku (Dantara)
  6. BSM Central Kota
  7. Tentara Langit Familia
  8. Gerakan Anti Korupsi Independen (GAKI) Provinsi Jawa Barat
  9. BAMAG LKKI Provinsi Jawa Barat
  10. BKSG LK Kota Cimahi
  11. Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) DPD DIY
  12. Save Jakarta
  13. Perempuan Nusantara
  14. DPD Pewarna Indonesia Yogyakarta
  15. Kebaya Metal
  16. Forum Relawan Demokrasi (FOREDER)
  17. Barisan Nasionalis Pancasila (BNP)
  18. Komando Pejuang Merah Putih MaDa DIY
  19. Komunitas Pejuang Indonesia Joyo (DPP KOPIJO DIY)
  20. Malang Raya Untuk Indonesia Raya (Marindo)
  21. Komunitas Bela Indonesia
  22. Pemuda Katolik Komisariat Daerah DIY
  23. FMKI Nasional
  24. Makowil Patrot Garuda
  25. Nusantara Jawa Timur
  26. DPP LSM Galaksi Indonesia
  27. Bandung Bersinergi
  28. Barisan Masyarakat Anti Kekerasan (BASKARA)
  29. Garda Banteng Nasionalis (GANAS)
  30. Pelita (perempuan Lintas Iman Nusantara)
  31. Gus Durian Lombok

(lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *