Komunitas Pancasila Dasar NKRI: Keliru, Pancasila jadi Bagian dari 4 Pilar MPR RI

beritabernas.com – Komunitas Pancasila Dasar NKRI menilai MPR RI sangat keliru memasukan Pancasila sebagai bagian dari 4 pilar MPR RI. Sebab, Pancasila merupakan dasar negara bukan pilar.

Karena itu, Komunitas Pancasila Dasar NKRI memperjuangkan agar Pancasila segera dikeluarkan dari program 4 pilar MPR RI.

“Komunitas Pancasila Dasar NKRI yang diwakili 12 anggota memberikan pandangan atas kekeliruan tentang Pancasila dimasukkan ke dalam bagian program 4 pilar MPR RI. Masalah yang dibahas adalah penerapan Pancasila selama ini dan amandeman UUD 1945 yang sudah 4 kali. Dewan Guru Gesar UGM akan seger menindaklanjuti melalui Komisi 3 DGB yang dipimpin Prof Kuncoro dari Fakultas Psikologi UGM,” kata KRAP Eri Ratmanto, Koordinator Komunitas Pancasila Dasar NKRI, kepada beritabernas.com.

Komunitas Pancasila Dasar NKRI audiensi ke Dewan Guru Besar UGM, 24 Juni 2022. Foto: Istimewa

Dalam audiensi dengan Dewan Guru Besar UGM, Prof Dr dr KRT Adi Heru Sutomo MSc D.Com.Nutr mewakili anggota Komunitas Pancasila Dasar NKRI BP menyerahkan 2 buah judul karya dari anggota Komunitas kepada Ketua Dewan Guru Besar UGM.

Turut mendampingi Prof Dr Ir Mochammad Maksum MSc didampingi KRAP Eri Ratmanto dan diterima Prof Dr M Baiquni MA sebagai Sekretaris Dewan Guru Besar UGM. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *