Korupsi, Penyakit Kronis yang Menghambat Kemajuan Bangsa

Oleh: Rahma Hairunnisa Regita Putri

beritabernas.com – Korupsi telah lama menjadi penyakit kronis yang menggerogoti bangsa ini. Layaknya parasit, ia tidak hanya mencuri uang negara, tetapi juga merusak moralitas, menanamkan ketidakpercayaan publik dan menghambat pembangunan yang seharusnya dinikmati seluruh rakyat.

Indonesia, negeri dengan kekayaan alam melimpah dan potensi luar biasa, terjebak dalam pusaran korupsi yang seakan tak berujung. Hari Anti Korupsi Sedunia menjadi momentum penting bagi kita untuk merenung, bangkit dan bersatu melawan praktik yang merusak masa depan bangsa ini.

Korupsi adalah penghambat utama kemajuan dan keadilan. Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun sekolah, infrastruktu, dan layanan kesehatan justru raib di tangan para pemangku kepentingan yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, pembangunan menjadi pincang, sekolah-sekolah rusak, pelayanan publik tidak maksimal, dan harapan generasi muda semakin jauh dari kenyataan.

Lebih menyedihkan lagi, korupsi bukan hanya menghancurkan ekonomi, tetapi juga merusak moralitas bangsa. Ketika pemimpin yang seharusnya menjadi panutan justru terlibat dalam praktik korupsi, maka nilai-nilai kejujuran runtuh, budaya malu hilang, dan perilaku curang dianggap “biasa.”

Fenomena Bad School

Pendidikan adalah salah satu aspek yang paling terdampak oleh korupsi. Dana pendidikan sering kali disalahgunakan, menyebabkan kualitas fasilitas sekolah jauh dari memadai. Ironisnya, di banyak sekolah, praktik-praktik kecil yang bersifat koruptif kerap terjadi. Fenomena ini sering disebut sebagai “bad school”, di mana korupsi waktu, ketidakhadiran guru tanpa izin, manipulasi nilai, hingga penyalahgunaan dana sekolah menjadi kebiasaan yang merusak lingkungan pendidikan.

Hal ini memberi contoh buruk bagi siswa bahwa ketidakjujuran dapat ditoleransi. Jika kondisi ini terus berlanjut, maka sekolah tidak akan lagi menjadi tempat lahirnya pemimpin berintegritas, melainkan justru sarang calon-calon koruptor di masa depan.  

BACA JUGA:

Keluarga sebagai benteng pertama pendidikan moral juga memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi. Kebiasaan kecil yang terlihat sepele di rumah, seperti berbohong, tidak menepati janji, atau tidak bertanggung jawab, bisa menjadi bibit tindakan koruptif di masa depan.

Oleh sebab itu, pendidikan moral dan antikorupsi harus dimulai dari rumah. Orangtua harus menjadi teladan dalam bersikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Dialog terbuka antara orang tua dan anak tentang bahaya korupsi harus menjadi kebiasaan. Jika pendidikan keluarga selaras dengan pendidikan di sekolah, maka akan lahir generasi muda yang tidak hanya pintar secara akademis, tetapi juga memiliki karakter kuat untuk menolak segala bentuk korupsi.

Pentingnya pendidikan anti korupsi 

Untuk itu, pendidikan antikorupsi harus menjadi agenda utama di sekolah-sekolah. Tidak cukup hanya mengajarkan teori kejujuran, sekolah harus mampu menjadi contoh nyata dari prinsip integritas. Pendidikan antikorupsi harus diintegrasikan dalam semua mata pelajaran, sehingga nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari siswa.

Seperti yang disampaikan oleh Lickona (1991), pendidikan moral harus mencakup tiga komponen utama: pemahaman moral, perasaan moral, dan tindakan moral. Hal ini harus dipadukan dengan nilai-nilai budaya seperti ritak (malu) dan rantang (takut) dari Manggarai, Flores, yang menekankan rasa malu dan takut untuk melakukan perbuatan curang demi menjaga kehormatan diri dan keluarga.  

Selain pendidikan, penegakan hukum yang tegas juga menjadi langkah mutlak dalam memberantas korupsi. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dampaknya begitu merusak, sehingga hukuman yang diberikan harus mampu menciptakan efek jera. Hukuman berat seperti penjara seumur hidup, penyitaan seluruh harta hasil korupsi, hingga hukuman mati untuk koruptor kelas kakap layak dipertimbangkan.

Hukuman mati, meskipun kontroversial, telah diterapkan di beberapa negara seperti China dan terbukti efektif menekan angka korupsi secara signifikan. Hukuman ini bukanlah bentuk balas dendam, melainkan langkah serius untuk menunjukkan bahwa korupsi adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.

Di sisi lain, transparansi dan keterbukaan informasi menjadi kunci penting dalam upaya pencegahan korupsi. Pemerintah harus memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengawasi kebijakan dan anggaran publik. Jika masyarakat dilibatkan secara aktif sebagai pengawas, maka potensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan akan semakin kecil. Partisipasi publik yang efektif juga akan memperkuat kesadaran bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan oleh seluruh elemen bangsa. Seperti yang pernah diungkapkan oleh Lord Acton, kekuasaan yang absolut akan cenderung melahirkan korupsi yang absolut pula. Tanpa pengawasan, korupsi akan terus tumbuh subur dan semakin sulit diberantas.

BACA JUGA TULISAN LAINNYA:

Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini harus kita jadikan sebagai titik balik untuk menyadari bahwa perang melawan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Perubahan tidak perlu menunggu dimulai dari orang lain, melainkan harus dimulai dari diri kita sendiri. Hal-hal kecil seperti bersikap jujur, menghargai waktu, dan menolak kecurangan adalah langkah awal yang dapat kita lakukan. Sekecil apa pun kontribusi kita, jika dilakukan bersama-sama, akan menjadi kekuatan besar yang mampu memutus rantai korupsi.

Korupsi bukanlah takdir yang harus kita terima. Bangsa ini terlalu berharga untuk dibiarkan jatuh ke jurang kehancuran akibat ulah segelintir orang yang serakah. Dengan pendidikan antikorupsi yang sistematis, penegakan hukum yang tegas, serta peran aktif masyarakat, kita dapat membangun Indonesia yang bersih, adil, dan berintegritas. Masa depan bangsa ada di tangan kita semua, dan hanya dengan kerja keras serta komitmen bersama, kita dapat mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Jika kita memandang ke depan, Indonesia adalah rumah kita yang harus dijaga kehormatannya. Sebuah bangsa yang bebas dari korupsi akan menjadi bangsa yang kuat, dihormati di mata dunia, dan mampu memberikan kesejahteraan yang layak bagi seluruh rakyatnya. Perjuangan ini mungkin panjang dan penuh tantangan, tetapi bukan berarti mustahil. Dengan tekad dan semangat yang tidak pernah padam, kita akan mampu membawa bangsa ini keluar dari cengkeraman korupsi menuju masa depan yang lebih cerah. (Rahma Hairunnisa Regita Putri, Mahasiswa Universitas Cendekia Mitra Indonesia)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *