Kunjungi Panggungharjo, Komisi A DPRD DIY Soroti Digitalisasi Pelayanan dan Strategi Pembangunan Berbasis Data

beritabernas.com – Komisi A DPRD DIY melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul untuk memonitoring pelaksanaan Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat namun penuh muatan strategis tersebut, berbagai aspek kebijakan pembangunan dan pelayanan publik dikaji secara langsung oleh para legislator, termasuk pemanfaatan teknologi digital sebagai instrumen utama dalam transformasi pelayanan.

Anggota Komisi A DPRD DIY Dr Raden Stevanus Christian Handoko S.Kom MM mengatakan, era digital seharusnya menjadi titik tolak baru bagi kalurahan dan kelurahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat proses pemberdayaan masyarakat.

“Salah satu cara efektif dalam mendorong pemajuan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di tingkat kalurahan adalah dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital,” kata Dr Raden Stevanus.

Anggota Komisi A DPRD DIY bersama Lurah dan perangkat Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Foto: Istimewa

Menurut politisi muda dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, regulasi yang ada sudah memberikan ruang luas untuk inovasi, tinggal bagaimana tiap kelurahan mampu menangkap peluang tersebut secara adaptif dan berkelanjutan.

Sementara Lurah Panggungharjo Ari Suryanto SE mengamini pentingnya pendekatan digital dalam layanan publik. Menurut Ari Suryanto, Panggungharjo telah lebih dulu mengambil langkah progresif dalam menerapkan teknologi digital sebagai bagian dari strategi pelayanan kepada masyarakat.

“Sejak beberapa tahun, Kalurahan Panggungharjo sudah mendorong implementasi teknologi digital untuk digunakan sebagai salah satu cara memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ari.

Penerapan sistem informasi berbasis data, aplikasi layanan online, dan kanal aduan digital menjadi contoh konkret yang telah dirasakan manfaatnya oleh warga. Namun, di balik semangat inovasi tersebut, Ari juga menyoroti tantangan yang dihadapi Panggungharjo: ketimpangan antara besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) dengan jumlah penduduk yang harus dilayani.

BACA JUGA:

“APBKal yang kami miliki cukup besar dibandingkan wilayah lain, namun tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang memerlukan pelayanan. Karena itu, kami akan fokus pada strategi peningkatan pendapatan agar pembangunan benar-benar dirasakan oleh warga,” kata Ari.

Strategi ini dinilai sejalan dengan semangat Perda Nomor 3/2024, yang tidak hanya menekankan pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kapasitas ekonomi dan sosial masyarakat melalui pendekatan partisipatif dan berbasis data.

Menurut Dr Raden Stevanus, kunjungan ini menjadi bagian dari agenda pengawasan dan pendalaman fungsi legislasi DPRD DIY. Komisi A berkomitmen untuk terus melakukan monitoring ke berbagai wilayah demi memastikan bahwa semangat pemajuan dalam Perda terbaru tersebut benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Dengan mengangkat Panggungharjo sebagai model awal, DPRD berharap kalurahan dan kelurahan lain dapat belajar dan mengembangkan strategi serupa sesuai konteks masing-masing. (lip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *