Lesty Kejora Cabut Laporan Polisi, Tsamara: Ini Sebuah Kemunduran

beritabernas.com – Langkah Lesty Kejora mencabut laporan KDRT (Kekerasan Dala Rumah Tangga) terhadap suaminya, Rizky Billar, di kepollisian merupakan hak pribadi. Namun menurut pegiat media sosial Tsamara Amany Alatas yang biasa disapa Tsamara, langkah tersebut merupakan sebuah kemunduran.

Sebab, menurut Tsamara yang juga mantan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, langkah Lesty Kejora itu seperti melupakan kekerasan yang diduga biasa dilakukan suaminya, Rizky Billar, sebelumnya.

Karena itu, Tsamara sangat menyayangkan langkah Lesty Kejora yang mencabut laporan polisi atas kasus KDRT yang dilakukan suaminya itu.

“Tentang Lesty Kejora yang mencabut laporan di kepolisian. Memang benar ini hak Lesty, tapi jujur ini sebuah kemunduran,” cuit Tsamara dikutip beritabernas.com di akun instagramnya.

Tsamara Amany Alatas. Foto: Instagram Tsamara

Menurut Tsamara, mencabut laporan kepolisian memang hak Lesty Kejora tapi sebenarnya ini sangat disayangkan apalagi ketika Rizky Billar adalah seseorang yang sudah memiliki pola terbiasa melakukan tindak abusif dan kekerasan.

Di sini sebenarnya Lesty Kejora seperti melupakan bahwa sebelum mencintai yang lain, yang paling harus dia cintai dan kita semua cintai sebagai manusia adalah diri kita sendiri, yang tidak layak dipukul dan tiak layak disakiti.

Dikatakan Tsamara, ketika Lesty Kejora melaporkan Billar ke polisi ia sedang memberikan contoh bagus bahwa korban KDRT tidak seharusnya diam dan suami yang abusif, suami yang tukang pukul harus dilawan.

Tetapi pencabutan laporan justru memberikan contoh sebaliknya. Lesty justru menegaskan kepada kita semua-dengan mencabut laporan tersebut-bahwa jalan untuk korban KDRT mendapatkan keadilan itu masih panjang. Karena pada akhirnya banyak persoalan struktural seperti masalah keluarga, masalah mental dan juga masalah finansial yang dihadapi oleh banyak orang lainnya, yang membuat mereka sulit terlepas dari relasi abusif.

https://www.instagram.com/tsamaradki/

“Kalau orang seperti Lesty saja tidak bisa lepas dari tindakan abusif, apalagi banyak orang lainnya yang under privillege,” kata Tsamara.

Tsamara Amany Alatas. Foto: Instagram Tsamara

Menanggapai Tsamara, sejumlah warganet menyatakan sependapat.”Setuju bgt. Ini emang hak lesty ka tsam. Tapi sangat disayangkan, ini bukan contoh yg baik juga. Yang ada nantinya pelaku KDRT merasa cukup tinggal ngerayu istrinya dan perkara bisa selesai. Ditambah, takutnya saat korban KDRT lapor polisi, takutnya ada oknum yg malah nyuruh selesain secara kekeluargaan dulu,” komentar tiara.lst di kolom komentar.

Namun, warganet lain mempunyai pendapat yang berbeda. Pemilik akun instagram @viruskehidupan, misalnya, berpendapat bahwa jangan suatu hal dilihat dari hukum dan lain-lain. Juga jangan mudah menjustifikasi keputusan orang itu salah karena kita tidak berada di posisi mereka.

Jangan sua hal diliat dri hukum dll…jng mudah menjustififikasi keputusan orang lain katena kita txk berada diposisi mereka… siapa tau shock terapy yg dibuat lezty ini bs membuat billar sadar tanpa hrs membuat billar hancur. Mngkin dg memberi damai jadi cahaya dalam gelap…sangat mulia …dan peelu diingat.. bagmnapun BILAR itu ayah dari anaknya dan jejak digital tdk bs di tutupi…gak mau kan anaknya punya beban moral hnya karena ayahnya mantan napi….sudahh mbak tsamara…ydk semua hal dipaksakan hnya dg nalar semata… tapi tetap kedepankan hatinurani …. kita tdk perna tau kefepannya sprti apa kehidupan mereka…setwlah pencabutan ini apakah lebih hancur atawalah pebih baik…??? Kt tdk pwrlu mevonis salah ataw benar tindalan merela…hargai saja dg cukup diam,” komentar @viruskehidupan. (lip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *