LSAK Minta BPK Wajib Segera Audit Formula E

beritabernas.com – Peneliti LSAK (Lembaga Studi Anti Korupsi) Ahmad A Hariri meminta BPK untuk segera melakukan audit terhadap penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E. Bahkan LSAK mengingatkan siapan agar tidak merintangi hukum.

“Jangan merintangi hukum, audit Formula E wajib segera dilakukan oleh BPK,” kata Peneliti LSAK (Lembaga Studi Anti Korupsi) Ahmad A Hariri dalam siaran pers yang diterima beritabernas.com, Sabtu 28 Januari 2023.

Menurut Ahmad Hariri, koordinasi KPK dan BPK penting sebagai upaya menuntaskan kasus dugaan korupsi Formula E. Even balap mobil listrik itu sendiri digagas Anies Baswedan saat jadi Gubernur DKI. Karena itu, BPK harus segera melakukan proses pemeriksaan atas penggunaan APBD DKI Jakarta tahun 2019 khususnya terkait penyelenggaraan Formula E.

Permintaan penghitungan kerugian negara dalam kasus ini wajib segera dilakukan dan tidak memerlukan syarat harus dalam tahap penyidikan, tapi bisa juga pada tahap penyelidikan. Sebab peraturan BPK  Nomor 1/2020 pada pasal 14 yang ditetapkan pada tahun 2020 tidak berlaku retroaktif (berlaku surut). Sebab kasus Formula E terjadi dalam RAPBD tahun 2019.

Baca juga:

Tiada dalih bagi BPK selain mengungkap kebenaran dengan mengaudit kerugian negara, karena ini memang tugas BPK. Bukan pula upaya penjegalan salah satu bacapres seperti pernyataan BW. Justru keliru bila BPK menolak melakukan audit, bahkan bisa diterapkan pasal Obtruction of Justice seperti termaktub dalam UU Tipikor; karena siapapun yang berupaya mencegah, merintangi, menggagalkan proses hukum, secara langsung atau tidak, patut diterapkan UU Tipikor dengan ancaman penjara minimal 3 tahun dan maksimalnya 12 tahun.

Kasus Formula E memang harus diawasi publik secara seksama. Banyak rintangan pada KPK dari dalam maupun luar institusi dan bahkan mungkin antar institusi, untuk membongkar kasus ini. Ini sangat mengkhawatirkan.

Perihal adanya laporan penyelidik yang berjibaku menahan proses kasus ini dinaikan ke penyidikan harus menjadi perhatian serius bagi dewan pengawas KPK. Dewas KPK pasti akan memeriksa dan membuktikan atas dugaan adanya penyelidik yang tidak ingin kasus ini dituntaskan. Bila laporan ini terbukti, hukuman paling berat harus ditegakkan oleh Dewas, bahkan harus diungkap motif atau atas dasar pesanan siapa upaya pelanggaran ini. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *