Mau Magang di Pemkot Yogyakarta? Ini Syarat dan Cara-caranya

beritabernas.com – Bagi mahasiswa, pelajar atau siapa pun yang ingin magang di Pemkot Yogyakarta, ini syarat-syarat atau cara-cara yang bisa dilakukan. Syarat dan cara tersebut sebagai panduan atau pedoman bagi mereka yang ingin magang di lingkungan Pemkot Yogykarta.

Dikutip beritabernas.com dari akun instagram Pemkot Yogyakarta, syarat-syarat dan cara untuk magang di Pemkot Yogyakarta adalah seperti di bawah ini.

https://www.instagram.com/pemkotjogja/

Pertama, tentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dituju untuk magang/PKL sesuai jurusan. Kedua, kirimkan berkas ini ke perangkat ddaerah yang dituju yakni : 
     – Surat pengantar magang dari kampus
       (tuliskan jangka waktu magang)
     – Curriculum Vitae 
     – Proposal magang
       (rencana kegiatan yang akan dilakukan saat magang)
Ketiga, tunggu informasi dan mendapatkan balasan surat ketidakberatan magang dari Perangkat Daerah tersebut.

Info magang di Pemkot Yogyakarta. Foto: IG@pemkotjogja

Keempat, mengajukan izin magang melalui jss.jogjakota.go.id atau perizinanonline.jogjakota.go.id dengan syarat:ari 
– Surat pengantar dari kampus/sekolah ditujukan kepada Kepala DPMPTSP.
– Proposal yang telah disahkan oleh dosen pembimbing/guru/pengajar
– Surat keterangan ketidakberatan magang dari perangkat daerah
Kelima, surat izin magang terbit dan bersiaplah magang di Pemerintah Kota Yogyakarta. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *