Mencari Sosok Pemimpin yang “Santun”

Oleh: Djati Julitriarsa

beritabernas.com – Tanpa terasa hari-hari palaksanaan pemungutan suara untuk memilih para pemimpin di negeri ini baik yang terkait dengan presiden dan wakil presiden maupun para calon pemimpin legislatif sudah terlewati. Merekalah yang akan diserahi amanah berupa tugas dan tanggung jawab guna memimpin bangsa ini lima tahun ke depan.

Tugas lima tahun mendatang ini bukan hal yang ringan dan gampang, karena negara kita sedang mempersiapkan diri menuju Indonesia Emas tahun 2045. Meski kenyataannya hasil Pemilu 2024 masih menjadi polemik yang berkepanjangan.

Oleh sebab itu kiranya tidak keliru kalau yang akan terpilih sebagai presiden dan wakil presiden dan yang mendapat tugas di legislatif memiliki tanggung jawab besar untuk membawa bangsa ini untuk mewujudkan apa yang dicita-citakan.

Sebagai rakyat Indonesia yang namanya tercatat dalam Daftar Calon Pemilih Tetap, mempunyai kewajiban untuk turut memikul tanggung jawab bersama ini, guna memilih siapa yang berkompeten untuk memimpin bangsa ini, baik di eksekutif maupun legislatif.

BACA JUGA:

Calon pemilih mempunyai kewajiban menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab. Gunakan hak pilih dan tidak golput alias tidak memilih, karena sebagai rakyat mempunyai kewajiban memilih pemimpin yang baik dan benar. Hal ini penting agar cita-cita bangsa benar-benar terwujud seperti apa yang digariskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur

Pemimpin yang santun

Oleh sebab itu tidak salah kalau kita memilih calon pemimpin yang tepat, baik sebagai calon presiden dan wakil presiden maupun calon anggota legislatif yang mempunyai komitmen dan kredibilitas tinggi serta pemimpin yang santun.

Yang dimaksudkan pemimpin yang santun adalah pemimpin yang tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan. Karena fenomena di negeri ini masih ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan.

Bahkan ada yang dengan sengaja melanggar aturan yang ada. Hal inilah yang dimaksud dengan ketidaksantunan oknum pemimpin. Sehingga secara tegas boleh dikatakan bahwa kesantunan ini akan berkaitan dengan perilaku sosok pemimpin, apakah mereka dapat menjadi panutan atau tidak.

Tanggungjawab bersama

Dengan memperhatikan uraian di atas, maka tidak salah kalau penulis menegaskan bahwa tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat untuk memilih sosok pemimpin masa depan yang tidak melakukan pelanggaran terhadap aturan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sendiri telah berupaya melakukan pencegahan terhadap 33 ribu pelanggaran yang terkait dengan pemilihan anggota legislatif. Misalnya, masa kampanye yang seharusnya baru dimulai 28 November 2023, namun ternyata sudah banyak yang mencuri start dengan melakukan kampanye sebelum waktunya.

Mereka yang melakukan pelanggaran tersebut boleh dikatakan sebagai orang yang tidak atau kurang santun. (Drs Djati Julitriarsa MM, Dosen Purna Tugas LLDikti Wilayah V Yogyakarta, Anggota Panwaslu Sleman tahun 1999 dan DPK di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN Yogyakarta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *