Meski PPKM Dicabut, Mayoritas Masyarakat Tetap Merasa Perlu Menggunakan Masker

beritabernas.com – Meski pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mencabut kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sejak 30 Desember 2022, namun mayoritas masyarakat tetap merasa perlu menggunakan masker.

Menurut hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang berlangsung pada 7-11 Januari 2023, sebanyak 77,4 persen masyarakat merasa penggunaan masker saat ini masih cukup atau sangat diperlukan.

Sementara itu, mayoritas atau 30,9 persen selalu menggunakan masker dam 26,7 persen lebih sering menggunakan masker di tempat umum di luar rumah. Kemudian, mayoritas atau 59,3 persen masyarakat setuju/sangat setuju jika warga tetap harus sudah divaksin sebagai syarat melakukan perjalanan walaupun PPKM sudah dicabut.

Menurut hasil survei LSI yang diterima beritabernas.com, sekitar 47% tahu bahwa Presiden Joko Widodo secara resmi telah mencabut PPKM. Dari merek yang tahu itu, mayoritas setuju dengan pencabutan PPKM tersebut.

Awareness terhadap pencabutan PPKM lebih tinggi di kelompok perempuan, usia lebih dari 55 tahun, pendidikan tinggi, kalangan pegawai, guru/dosen/professional dan berpendapatan lebih dari Rp 4 juta, terutama perkotaan, di DKI Jakarta. Dari yang tahu mayoritas setuju dengan dicabutnya PPKM.

Meski PPKM dicabut, mayoritas atau 82,1 persen setuju atau sangat setuju jika bantuan sosial tetap diberikan walaupun PPKM sudah dicabut.

Baca juga:

Target survei tentang Kinerja Presiden, Pencabutan PPKM, Ketersediaan Bahan Pokok dan BBM serta Peta Politik Terkini yang dilaksanakan pada 7-11 Januari 2023 tersebut adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83 persen dari total populasi nasional.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD) yakni teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1.221 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi dan screening. Margin of error survei diperkirakan ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih. (lip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *