Orang Muda, Disrupsi dan Partisipasi Politik

Oleh: Yohanes Robinsius Neno

beritabernas.com – Generasi muda merupakan kekuatan dinamis yang memiliki potensi luar biasa dalam membentuk masa depan suatu bangsa. Dalam era di mana perubahan cepat dan kompleksitas tantangan global menjadi ranah bagi keterlibatan orang muda untuk memimpin agenda-agenda perubahan.

Mereka (orang muda) tidak hanya merupakan penerus, tetapi juga aktor penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, adil, dan progresif. Orang muda memegang kunci untuk mengubah lanskap politik dengan memunculkan perspektif baru, energi segar dan keberanian untuk mengeksplorasi solusi terkini terhadap masalah-masalah yang kompleks. Posisi inilah yang kemudian disebut sebagai privilege (hak istimewa) orang muda saat ini, termasuk posisinya dalam kehidupan demokrasi kita saat ini.

Demokrasi, sebagai fondasi bagi sistem politik di banyak negara, menawarkan panggung utama bagi partisipasi mereka. Namun, tingkat keterlibatan politik dari kalangan muda sering kali ditinjau sebagai hal yang rendah. Faktor-faktor seperti ketidaktahuan, ketidakpercayaan pada institusi atau kurangnya representasi sering menjadi hambatan.

Meski demikian perubahan tampak terjadi. Dukungan teknologi, akses informasi yang luas dan semangat untuk memperjuangkan perubahan membuat generasi muda semakin terlibat dalam perdebatan politik, gerakan sosial, dan proses pemilihan. Dari aksi protes hingga partisipasi aktif dalam pemilu, keterlibatan mereka semakin memperkuat fondasi demokrasi termasuk menguatnya partisipasi politik dalam agenda pemilihan atau pemilu.

BACA JUGA:

Mendekati tahun 2024, di Indonesia misalnya, sorotan dunia tertuju pada peran penting orang muda dalam mengukir jejak bagi masa depan politik suatu bangsa. Tahun pemilihan seringkali menjadi momen penting yang mencerminkan bagaimana generasi muda berpartisipasi dalam demokrasi, mengirimkan sinyal kuat tentang arah politik yang diinginkan dan keinginan untuk membentuk tatanan sosial yang lebih baik.

Di tengah-tengah revolusi digital dan dinamika global, orang muda telah menjadi kekuatan sentral dalam menegakkan perubahan. Mereka terhubung secara luas melalui media sosial, memiliki akses yang lebih besar terhadap informasi, serta mempunyai kemampuan untuk menyuarakan aspirasi dan kebutuhan mereka dengan lebih cepat dan efektif. Hal tersebut menjadi atribut gerakan politik orang muda yang kini mejadi arah pembaharu cara berdemokrasi kita (demokrasi digital).

Namun, tantangan juga melintang di depan mereka. Ketidakpercayaan terhadap institusi politik, ketidakpuasan terhadap kebijakan yang ada, dan kurangnya representasi yang memadai sering kali menjadi penghalang bagi partisipasi aktif orang muda dalam proses pemilihan. Atribut penggerak seperti demokrasi namaknya perlu digerakan untuk mencegah hal tersebut.

Tahun 2024 menjadi panggung bagi generasi muda untuk memperlihatkan kekuatan suaranya, menunjukkan bahwa mereka tidak hanya ingin menjadi bagian dari perubahan, tetapi juga mempengaruhi arah perjalanan politik. Pemilihan menjadi ajang di mana mereka dapat mengartikulasikan aspirasi mereka, memilih pemimpin yang mewakili visi mereka tentang masa depan yang inklusif dan berkelanjutan.

Pertanyaan-pertanyaan mendasar mulai muncul. Bagaimana generasi muda dapat lebih terlibat secara aktif dalam proses pemilihan? Bagaimana kita dapat menciptakan lingkungan yang mendorong partisipasi politik dari kalangan muda? Dan bagaimana pemilihan tahun 2024 dapat menjadi katalisator bagi perubahan positif yang diinginkan oleh orang muda?

Melalui keterlibatan aktif dan pemahaman mendalam terhadap isu-isu yang memengaruhi mereka, generasi muda memiliki kekuatan untuk membentuk politik yang lebih inklusif, adil, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.

Dalam konteks ini, pemilihan umum tahun 2024 tidak hanya sekadar peristiwa politik, tetapi juga merupakan panggilan bagi orang muda untuk menggunakan hak suara mereka sebagai suara yang memberi pengaruh, membawa perubahan yang diinginkan, dan memperkuat demokrasi untuk masa depan yang lebih cerah. Keterlibatan orang muda dalam proses demokrasi dan pemilihan merupakan aspek yang sangat penting dalam keberlangsungan demokrasi itu sendiri. Berikut adalah beberapa poin terkait dengan topik ini:

Orang muda sering kali menjadi agen perubahan dalam masyarakat. Keterlibatan mereka dalam proses politik sangat penting untuk mencerminkan keberagaman pandangan, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat secara keseluruhan. Partisipasi politik ini bisa melalui berbagai cara, mulai dari pemilihan umum, kampanye politik, hingga kegiatan advokasi atau aksi sosial.

Pendidikan politik dan kewarganegaraan: Pendidikan politik yang baik memberikan dasar pemahaman yang kuat tentang sistem politik, proses pemilihan, dan tanggung jawab kewarganegaraan. Sekolah dan lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam mempersiapkan generasi muda agar menjadi pemilih yang cerdas dan aktif dalam proses politik.

Perkembangan teknologi saat membuat generasi muda cenderung memanfaatkan teknologi dengan baik, seperti media sosial, untuk menyuarakan pendapat, berbagi informasi, dan mengorganisir kampanye atau gerakan politik. Platform-platform ini dapat menjadi sarana yang efektif bagi mereka untuk terlibat dalam diskusi politik dan untuk menggalang dukungan untuk isu-isu tertentu.

Penting bagi orang muda untuk merasa diwakili dalam lembaga-lembaga pemerintahan. Keterlibatan mereka dalam berbagai tingkatan kelembagaan politik, termasuk di parlemen, pemerintahan lokal, dan komite-komite penting, penting untuk memastikan suara dan perspektif mereka diakui dan diwakili dengan baik.

Pemilihan umum menjadi salah satu bentuk partisipasi politik yang paling fundamental. Pendidikan, informasi yang akurat, dan kesadaran akan pentingnya hak suara dapat mendorong partisipasi orang muda dalam proses pemilihan, memastikan suara mereka diakui dalam menentukan arah politik negara.

Oleh karena itu, penting bagi negara untuk memberikan perhatian khusus pada keterlibatan orang muda dalam proses demokrasi. Karena partisipasi anak muda pada pemilu kali ini sekitar 113 juta atau sebesar 56,45 persen (KPU.id). Sehingga generasi muda tidak hanya memastikan keberlangsungan demokrasi itu sendiri tetapi juga memperkuat representasi dan keadilan dalam pembuatan keputusan politik yang memengaruhi masa depan mereka dan bangsa ini.

Tulisan ini dimaksudkan untuk memberi tawaran perspektif keterlibatan politik orang muda dalam momentum pemilu kita. Selain itu, demokrasi telah memungkinkan setiap warga negara untuk berpartisipasi dan kemungkinan itu memberi ruang bagi orang muda untuk menentukan sikap politik lebih jelas dengan arah yang lebih progresif demi memastikan demkrasi kita sungguh terjadi dan menciptakan lahirnya pemimpin rakyat yang diharapkan melalui pemilu 2024. (Yohanes Robinsius Neno, Anggota Biasa PMKRI Yogyakarta, Mahasiswa Program Pascasarjana YKPN)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *