Pekerja Migran Indonesia Harus Tercatat, Terpantau dan Terlindungi

beritabernas.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta instansi terkait agar Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur ilegal harus terus dipangkas, dikurangi dan segera bisa dihilangkan. Selanjutnya semua pekerja migran harus tercatat, terpantau dan harus bisa dilihat di mana mereka bekerja. Hal ini penting untuk perlindungan dan menyangkut keselamatan semua.

Ketika melepas Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di Korea Selatan, Senin 17 Oktober 2022, Presiden Jokowi mengatakan bahwa saat ini ada 9 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri.

Para PMI yang akan berangkat ke Korea Selatan menyalami Presiden Joko Widodo, Senin 17 Oktober 2022. Foto: Twitter@jokowi

Namun, dari jumlah itu, baru setengahnya yang merupakan Pekerja Migran Indonesia yang legal secara hukum. “Saya mendorong Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia terus bekerja keras mencatat seluruh PMI di luar negeri,” kata Presiden Jokowi dikutip beritabernas.com dari akun twitter resmi Presiden RI.

Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa hingga saat ini semakin banyak permintaan PMI melalui skema lain seperti private to private dan business to business. Karena itu, Presiden meminta kementerian/ lembaga terkait, Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk menyiapkan dan mengirim PMI yang memiliki keterampilan.

PekerjaMmigran Indonesia (PMI) yang bekerja di Korea Selatan berangkat dengan skema G to G (government to government). Pekerja yang berangkat ini sudah disiapkan, dibekali sehingga memiliki kompetensi, keterampilan, pendidikan serta semangat tinggi. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *