Pemerintah Pusat Perbaiki 15 Ruas Jalan di Lampung dengan Anggaran Rp 800 Miliar

beritabernas.com – Setelah viral di media sosial banyaknya jala, rusak di Provinsi Lampung, Presiden Joko Widodo bersama Menteri PUPR Basuki Hdimuljono meninjau sejumlah ruas jalan yang rusak tersebut, Jumat 5 Mei 2023.

Setelah melihat kondisi jalan yang rusak parah, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mengambilalih perbaikan jalan yang rusak parah tersebut. Sedikitnya ada 15 ruas jalan yang akan diperbaiki dengan anggaran Rp 800 miliar.

Presiden Jokowi disambut antusias warga Lampung saat meninjau jalan rusak di Lampung, Jumat 5 Mei 2023. Foto: Twitter@jokowi

“Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Provinsi Lampung. Secara khusus pemerintah mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar. Biaya tersebut mencakup perbaikan 15 ruas jalan dan dimulai bulan Juni setelah proses lelang,” cuit Presiden Joko Widodo dikutip beritabernas.com di akun twitternya.

Kunjungan Presiden Jokowi ke Provinsi Lampung disambut antusias warga. Mereka berdiri di tepi jalan rusak yang dilalui Presiden dengan mobil kepresidenan sambil berteriak Pak Jokowi Pak Jokowi sambil berusaha mendekati untuk menyalami Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, setiap ruas jalan di negara ini memiliki penanggung jawabnya masing-masing. Pemerintah pusat bertanggung jawab untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota.

Presiden Jokowi disambut antusias warga Lampung saat meninjau jalan rusak di Lampung, Jumat 5 Mei 2023. Foto: Twitter@jokowi

Dikatakan, dalam situasi tertentu, pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan seperti di Provinsi Lampung. Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang sudah lama tidak diperbaiki seperti yang saya lihat dalam kunjungan hari ini.

Hal serupa juga ada di beberapa provinsi lain. Yang jelas memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk menyiapkan infrastruktur jalan yang baik adalah bagian dari tugas pemerintah baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *