beritabernas.com – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, pembangunan sarana dan prasarana Jogja Smart Province telah menjadi salah satu program prioritas DIY sejak tahun 2017. Hal ini diatur dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 163/KEP/2017 dan Nomor 353/KEP/2021.
Program prioritas tersebut kemudian ditindaklanjuti antara lain dengan menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 46 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Jogja Smart Province 2019-2023. Selanjutnya, program tersebut disusun berlandaskan 3 nilai kearifan lokal yakni Sangkan Paraning Dumadi, Hamemayu Hayuning Bawana dan Manunggaling Kawula Lan Gusti. Sedangkan yang menjadi ruang lingkup adalah pemerintahan cerdas, kebudayaan cerdas, lingkungan cerdas, kehidupan cerdas dan masyarakat cerdas.
“Terpilihnya DIY sebagai pilot project nasional implementasi Smart Province menjadi tantangan tersendiri, bagaimana berkolaborasi dan integrasi yang sudah dirintis pada fase 1 Jogja Smart Province terus dilanjutkan dengan melakukan harmonisasi antara teknologi dengan masyarakat DIY melalui dukungan semua pihak,” kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada acara kick-off penyusunan masterplan Jogja Smart Province di Kasultanan 2 Royal Ambarukmo Yogyakarta, Rabu 12 Juli 2023.
BACA JUGA:
- Perda Jogja Smart Province Mendesak, Dr Raden Stevanus Berinisitif Gelar Focus Group Discussion
- Dr Raden Stevanus Nilai Perda Jogja Smart Province DIY Sangat Urgen
- Visi Misi Gubernur DIY Terkait Pemanfaatan TI Momentum Mewujudkan Jogja Smart Province
Acara yang antara lain dihadiri Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Ketua DPRD DIY Nuryadi, Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya, Wakajati DIY Amiek Mulandari, Kabappeda DIY Danang S, Kadiskominfo DIY, Bupati se-DIY, Walikota Yogyakarta dan Kepala Telkom DIY ini juga diisi dengan sambutan Menteri Komunikasi dam Informasi RI yang dibacakan oleh Samuel A Pangarepan, Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI secara daring.
Menurut Gubernur DIY dalam acara kick-off penyusunan masterplan Jogja Smart Province 2.0 Provinsi DIY dengan tema Harmonisasi Manusia dan Teknologi ini, Jogja Smart Province (JSP) merupakan kolaborasi kewilayahan berbasis teknologi untuk mendukung penyelesaian isu strategis dan pengembangan potensi di DIY.
Pada kesempatan itu, Gubernur DIY menyerahkan SK Gugus Tugas Smart Province kepada Bupati se-DIY, Walikota Yogyakarta, Telkom dan PLN dilanjutkan dengan materi bimtek perwakilan anggota gugus tugas.
Sementara Menteri Komunikasi dam Informasi RI dalam sambutan yang dibacakan oleh Samuel A Pangarepan, Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI, mengatakan, program ini sudah berjalan di daerah-daerah selama 6 tahun.
Bahkan Kominfo RI telah memberi pendampingan di 191 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk wilayah Yogyakarta sudah mencapai 100 persen. Ini berarti Yogyakarta sudah layak memulai pembangunan smart province.
Menurut Kapenrem 072/Pamungkas Mayor Czi Agus Sriyanta dalam siaran pers yang diterima beritabernas.com, Danrem 072/Pamungkas yang ditunjuk sebagai Dewan Smart Province DIY siap mendukung suksesnya program Jogja Smart Province (JSP) di kabupaten dan kota wilayah Provinsi DIY.
Ia berharap dengan adanya Jogja Smart Province (JSP), sinergitas TNI, Polri dan Pemda semakin solid untuk menciptakan Yogyakrta yang lebih modern berbasis digital, aman dan nyaman. (lip)
There is no ads to display, Please add some