Perkuat UMKM DIY, Sultan HB X Minta OPD dan Stakeholder Pakai Produk Lokal

beritabernas.com – Untuk memperkuat UMKM DIY, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) mengimbau seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan stakeholder di DIY agar bersama-sama mendukung dan menggunakan produk UMKM lokal dan produk dalam negeri.

Menurut Sultan HB X, hal ini juga selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri dan Produk UMKM dan Koperasi.

“Mari kita bersama-sama sukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Saya harapkan progres penggunaan produk UMKM dalam negeri bisa dilaporkan melalui Rakordal per triwulan ini,” kata Sri Sultan HB X dilansir beritabernas.com dari laman resmi Pemda DIY.

Pada kesempatan itu, Sultan HB X juga mengingatkan semua Kepala OPD agar terus menjaga kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja, agar semua pihak memperoleh hasil terbaik pada akhir tahun 2022, sebagai periode akhir dari RPJMD DIY 2017-2022.

Sementara Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki mengatakan, menurunnya kasus Covid-19 saat ini menjadi momentum yang tepat untuk UMKM kembali bergerak dan berkembang.

“Selain itu, ikhtiar menaikkan kelas UMKM harus menjadi prioritas sehingga tercipta pekerjaan kelas menengah yang berkualitas. Hal ini bisa dilakukan dengan transformasi pelaku UMKM dari informal menjadi formal, di antaranya dengan mendorong pelaku UMKM memiliki nomor induk usaha, sertifikat halal dan izin edar, serta inovasi teknologi,” kata Teten Masduki yang bertindak sebagai narasumber dalam Rakordal.

Menurut Teten, pemerintah pusat terus berupaya menciptakan ekosistem usaha yang baik dan sehat dengan mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengembangan Kewirausahaan Nasional 2021-2024. Gerakan Belanja Buatan Indonesia pun terus digaungkan agar kecintaan dan belanja produk dalam negeri lebih diutamakan. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *