beritabernas.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (Forkuma) Juwangi melakukan doa bersama lintas agama di halaman Pura Giriwangi, Dusun Pandeya, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (9/11/2022).
Acara tersebut dalam rangka tahun toleransi 2022 yang diselenggarakan Forkuma Kecamatan Juwangi bersama Kantor kementerian Agama Kabupaten Boyolali. Kegiatan tersebut berlatar Keputusan Menteri Agama nomor 494 tahun 2022 tertanggal 17 Mei 2022 tentang tahun toleransi dan sebagai tindak lanjut dari KMA. Maka Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali membuat program dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Tahun Toleransi.
Koordinator Pokja Tahun Toleransi sekaligus Penyelenggara Bimas Katolik Kemenag Boyolali DWidihantara melalui rilis kepada beritabernas.com, mengatakan, setidaknya ada dua program yang sudah dilaksanakan dalam menyambut tahun toleransi. Pertama, senam bersama lintas agama yang dilaksanakan di lapangan MTsN Negeri 3 Boyolali pada (21/10/2022) lalu. Kedua doa bersama yang dilaksanakan di halaman Pura Giriwangi Pandeyan Juwangi.
“Kegiatan ini menyambut tahun toleransi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali juga tidak terlepas dari rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Hari Amal Bhakti Kementerian Agama yang ke-77 atau Hari Jadi Kementerian Agama yang ke 77,” terang Widi.

Dalam kegiatan doa bersama lintas agama yang dilaksanakan di halaman Pura Giri Wangi Juwangi itu, prosesi diawali sambutan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Boyolali H Hanif Hanani SH MH. Lalu peserta yang terdiri dari Forkopimcam Juwangi berjalan kaki diiringi cucuk lampah, dari Gereja Kristen Juwangi menuju lokasi acara.
Dilanjutkan dengan pemukulan kentongan oleh Ketua Forkuma Teguh Santosa dan pelepasan burung merpati oleh Kepala Kantor Kemenag Boyolali yang menandai dimulainya acara.
Saat memberikan sambutan, Hanif Hanani menekankan makna moderasi beragama yang mempunyai empat indikator, yang disingkat dengan “si kombang anker makan terasi”. “Si” singkatan dari toleransi, yang artinya adil.
Minimal ada dua makna keadilan, yakni keadilan komutatif dan keadilan distributif. “Anker” yaitu anti kekerasan maksudnya, selalu mengutamakan perdamaian dalam kehidupan bersama di masyarakat. “Kombang” yang berarti komitmen kebangsaan yaitu setia dan sadar akan tanggungjawab sebagai warga Bangsa Indonesia. “Dan terakhir, “makan terasi” adalah pengakuan terhadap tradisi yaitu semua budaya dan tradisi yang ada di Bumi Nusantara adalah kekayaan bangsa yang wajib kita jaga bersama,” terang Hanif.
Sejumlah tamu yang hadir, diantaranya para tokoh perwakilan lima agama dan tokoh masyarakat, perwakilan kepala nadrasah, kepala KUA, pengawas dan penyuluh agama.
Widihantara menambahkan, kegiatan ini digagas oleh Hanif Hanani, karena ingin menjadikan Juwangi sebagai penanda toleransi di Boyolali. Hal ini karena daerah yang terjauh dan terpencil di Jawa Tengah ini sudah bisa melaksanakan toleransi mulai puluhan tahun yang lalu. “Ini tercermin dari kehidupan yang aman dan tenteram di Juwangi. Meskipun terdapat berbagai agama dan aliran kepercayaan,” ungkap Widi.
Dalam acara tersebut Kepala Kantor Kemenag Boyolali juga menyerahkan bibit tanaman, bantuan buku rohani dan piagam penghargaan kepada Forkuma yang telah berjasa dalam menjaga dan merawat toleransi di Juwangi. Acara diakhiri dengan foto bersama dan menyanyikan lagu Bagimu Negeri. (*/AG Irawan)
There is no ads to display, Please add some