Reses Anggota DPRD Kota Yogyakarta Diisi dengan Sosialisasi Gerakan Zero Sampah

beritabernas.com – Masa reses hari kelima Anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan diisi dengan sosialisasi gerakan zero sampah anorganik. Sosialisasi dilaksanakan di gedung pertemuan Aula Kampus 5 Universitas Sanata Darma Puskat Kotabaru, wilayah Kalurahan Kotabaru, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

Dalam reses yang dihadiri tokoh-tokoh masyarakat di wilayah Kotabaru dan Tukangan itu fokus membahas tentang gerakan zero sampah anorganik. Di wilayah Kotabaru ada 1 TPS (tempat pembuangan sementara) dan 1 tempat pembuangan sementara cabang.

https://www.instagram.com/fraksipdip_dprdkotayogyakarta/

Selain menghadirkan Antonius Fokki Ardiyanto S.IP, Anggota Fraksi PDI Perjuangan, sebagai narasumber juga menghadirkan wakil dari Dinas Lingkungan Hidup dan praktisi persampahan Dang yang juga kawan Fokki di SMP Pangudi Luhur dulu.

Dikutip beritabernas.com dari akun instagram Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta, wakil dari Dinas Lingkungan Hidup menerangkan tentang latar belakang kebijakan zero sampah. Dikatakan, tempat pembuangan sampah akhir di Piyungan sudah overload dan belum ada kesepakatan tentang pembelian lahan baru.

Reses Anggota Fraksi PDI Perjuangan di gedung pertemuan Aula Kampus 5 Universitas Sanata Darma Puskat Kotabaru, wilayah Kalurahan Kotabaru, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Foto: IG@fraksipdipdprdkota

Karena perlu mendidik masyarakat bahwa sampah juga bisa menjadi layak jual bila dipilah dari rumah sehingga mampu menambah keuangan keluarga dan komunitas (bank sampah). Danang selaku praktisi sampah menerangkan tentang manfaat sampah plastik yang tidak laku jual bisa dibuat sebagai bahan dasar batako dan conblok untuk bahan bangunan.

Menurut Fokki, reses tersebut juga sebagai sarana menyampaikan aspirasi dari masyarakat, menyampaikan masukan, saran, kritikan terhadap kebijakan tersebut. Pada kesempatan itu, Ketua Kampung Kotabaru Darsam mengusulkan agar masing- masing kalurahan mempunyai TPS sendiri sehingga bisa dilakukan pemilahan bertahap dari tingkat rumah tangga, bank sampah dan TPS secara berjenjang sehingga pengawasan dan kontrol sampah lebih baik.

Sosialisasi gerakan zero sampah anorganik. Foto: IG@fraksipdipdprdkota

Karena dengan luas Kota Yogyakarta yang hanya 32,5 km persegi maka pengawasan oleh petugas Linmas lebih mudah dan tidak mengganggu harmoni sosial serta meminimalisir konflik sosial di antara warga negara (civil society) karena sudah saling mengenal.

Menanggapi usulan tersebut, Fokki akan mencoba membawa hal ini ke tingkat Pokok-pokok Pikiran DPRD untuk dibahas lebih lanjut tentang gagasan ataau usulan pembangunan TPS di masing-masing kalurahan 1, terutama tentang keberadaan lahan supaya tidak timbul kesan Kota Yogyakarta sebagai kota sampah dengan adanya TPS berjumlah 45 sesuai jumlah kalurahan. (lip)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *