Oleh: Saiful Huda Ems
beritabernas.com – Sejak ramainya gonjang-ganjing kasus pembunuhan Brigadir Joshua, yang setelah dihajar oleh derasnya opini masyarakat yang tiada henti, dan berpadu dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam Mahfud MD yang menginginkan kasus ini segera diungkap secara terang benderang, hingga Sambo mengakui sebagai dalang pelaku utamanya, pandangan mata masyarakat kritis kemudian tertuju pada Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri, yang ditengarai telah menjadi benteng pertahanan dari kedigdayaan Sambo.
Satgassus Polri merupakan lembaga non struktural Polri yang berada di Propam Polri menangani penegakan aturan di internal Polri. Ia merupakan sebuah lembaga non struktural lintas bidang. Dan khusus untuk Satgassus Merah Putih, satuan tugas ini pertamakali dibentuk pada 2019 oleh Kapolri yang saat itu dijabat oleh Jenderal Tito Karnavian. Satgassus ini menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.
Sebelum diberhentikan secara tidak hormat oleh pengadilan etik Polri atas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua, Sambo merupakan orang yang menjabat sebagai Ketua Satgassus ini. Di bawah kepemimpinan sebelum dan di era Sambo, Satgassus yang didirikan di masa Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri ini, telah memiliki kewenangan yang luar biasa, di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan di Luar Negeri.
Masyarakat kritis Indonesia pun mulai marah terhadap adanya lembaga “ghaib” di institusi Polri ini. Sebuah lembaga yang kemunculan dan keberadaannya sangat samar, nyaris tak terlihat namun memiliki kekuasaan penuh yang konon dapat dengan mudah membolak balik kasus pidana menjadi kasus perdata dan kasus perdata menjadi kasus pidana. Pun jika dilihat dari ketuanya, yakni Irjen Ferdy Sambo yang ternyata juga merupakan seorang jenderal yang menjabat sebagai Kadiv Propam yang dikenal sebagai polisinya Polisi.
Maka seorang Ketua Satgassus yang merangkap sebagai Kadiv Propam bisa nampak sebagai Kapolri “bayangan”. Itulah mengapa begitu terlihat digdayanya Sambo ketika ia belum dinyatakan sebagai tersangka, bahkan setelah dinyatakan sebagai tersangka dan dicopot semua atribut jabatannya, Sambo bagaikan Kaisar tangguh yang tak tergoyahkan. Sekenario demi sekenario kasus digonta-ganti tanpa henti dan seakan mendapat dukungan dari berbagai lembaga.
Rakyat nyaris murka dan mendesak Kapolri untuk membubarkan Satgassus yang ditengarai sebagai benteng pertahanan utama Sambo ini, yang tak lain adalah Satgassus. Lalu secepat kilat, Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun membubarkan Satgassus yang diketuai oleh Sambo dan mengembalikan semua tugas Satgassus ke satuan kerja Polri yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksinya masing-masing. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan alasan pembubaran atau pemberhentian Satgassus ini di antaranya adalah karena faktor efektifitas kinerja organisasi.
Kita pun kemudian bertanya-tanya, bagaimana pertanggungjawaban setelah dibubarkannya Satgassus ini? Hal apa saja yang dulu pernah dilakukan oleh Satgassus ini? Bagaimana bisa ada sebuah lembaga yang super kuasa berada di dalam institusi Polri dan tidak bertanggungjawab pada Presiden atau setidaknya pada Menko Polhukam yang juga merupakan Ketua Kompolnas? Apakah mungkin Satgassus ini dahulunya diam-diam bertanggung jawab selain pada Kapolri juga bertanggung jawab pada Mendagri yang saat ini dijabat oleh Tito Karnavian? Bagaimana pula sebuah lembaga di tengah insitusi Polri bisa berdiri dengan tanpa alokasi dana dari pemerintah dan disuruh sendiri mencari dana, adakah pertanggungjawabannya? Untuk dan demi apa serta siapakah Satgassus selama ini didirikan dan bekerja melakukan tugasnya?
Arus balik nampaknya mulai terjadi, kuasa hukum Brigadir J, yakni Kamarudin Simanjuntak dan mantan kuasa hukum Bharada E, yakni Deolipa Yumara mulai dipolisikan oleh mereka yang menamakan Aliansi Advokat Antihoax, atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoax, terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Brigadir Joshua nampaknya semakin runyam, banyak kendala, mempertontonkan kuasa Sambo yang tiada habis-habisnya, meski Satgassus yang ditengarai jadi benteng kedigdayaan Sambo telah dibubarkan.
Kita pun kembali bertanya-tanya, masih adakah benteng kekuatan lain yang menopang Sambo, hingga ia masih terlihat begitu digdaya, sampai-sampai alasan pelecehan seksual pada Sang Putri yang sudah pernah dihapus, kini mulai diungkapkan kembali oleh berbagai lembaga? Kekuatan lain itu nampaknya bukan hanya lembaga atau institusi, melainkan juga bisa jadi personal (orang kuat tanpa ma’ruf) yang sepertinya pernah ikut andil memperluas Sayap-Sayap Imperium Sambo. Siapakah dia?
Tito Sang Arsitek berdirinya Satgassus Polri nampaknya harus mulai bicara untuk menjelaskan semuanya, agar persoalan dapat terurai dengan gamblang. Kita semua sangat mencintai dan menyayangi Institusi Polri, terlepas dari apapun kelebihan dan kekurangannya.
Dan sebagai bentuk simpati dan empati kita terhadap Institusi Polri, maka menjadi wajarlah jika kita ingin bertanya, hingga persoalan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang membuat masyarakat marah dari ke hari ini dapat segera dituntaskan, tidak secara transferan namun secara transparan.
Kita patut kasihan pada Polisi-Polisi kita yang masih baik-baik namun kecipratan hujatan gara-gara kasus Sambo ini bukan? Karenanya kasus ini harus segera dituntaskan secara gamblang dan memenuhi unsur keadilan hukum dan masyarakat. Semoga Tuhan terus melindingi bangsa ini dari malapetaka. Aamiin. (Saiful Huda Ems (SHE), Lawyer dan Pemerhati Politik)
There is no ads to display, Please add some