beritabernas.com – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) menurut rencana akan meresmikan Gedung Stella Maris atau Gedung Medik Sentral RS Panti Rahayu Kelor, Karangmojo, Gunungkidul, DIY pada Minggu 20 November 2022.
Gedung Stella Maris atau Gedung Sentral Medik yang terdiri 5 lantai yang akan diresmikan Sultan HB X itu merupakan bagian dari RS Panti Rahayu yang merupakan salah satu RS milik Yayasan Panti Rapih. Lalu, bagaimana sejarah berdirinya RS Panti Rahayu?
Maria Vita Pudji, Kepala Humas RS Panti Rapih, dalam siaran pers yang diterima beritabernas.com, Kamis 17 November 2022, mengatakan, pembangunan RS Panti Rahayu bermula dari harapan Uskup Agung Semarang Mgr Ignatius Suharyo saat beraudiensi dengan Pengurus Yayasan Panti Rapih pada 11 Januari 1998 maupun ungkapan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) saat meresmikan Gedung Carolus RS Panti Rapih pada 20 Agustus 2005.
Baca berita terkait: Gedung Stella Maris RS Panti Rahayu Gunungkidul Siap Diresmikan
RS Panti Rahayu berawal dari Klinik Rawat Inap di Dusun Sudimoro, Kelurahan Kelor, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul yang dibangun dalam beberapa tahap. Tahap pertama dibangun Gedung Rawat Jalan, IGD, Penunjang Medis, Ruang Operasi, Ruang Bersalin dan Ruang Manajemen.
Peletakan batu pertama dilakukan oleh Ir Sumpeno Putro, Bupati Gunungkidul saat itu. Pembangunan tahap pertama selesai pada 15 September 2011 dan diresmikan pada 1 November 2011 oleh Bupati Gunungkidul saat it Hj Badingah. Kemudian, tahap kedua pembangunan Gedung Rawat Inap dan tahap ketiga pembangunan Gedung Penunjang Non Medis yang selesai pada 17 September 2013.
Selanjutnya, menurut Maria, pada 3 September 2014, Klinik Rawat Inap Panti Rahayu Kelor ditetapkan sebagai RS Umum Kelas D sehingga berubah nama menjadi RS Panti Rahayu. Lalu dilakukan pemberkatan gedung oleh Uskup Agun Semarang Mgr Johannes Pujasumarta (alm) dan diresmikan oleh Gubernur DIY Sultan HB X pada 20 November 2013 sehingga tanggal tersebut ditetapkan menjadi Hari Ulang Tahun RS Panti Rahayu.
RS Panti Rahayu berkembang pesat dari aspek pelayanan dan sarana/prasarana hingga saat ini. Melalui proses pengajuan permohonan dan visitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul pada 12 Maret 2018, RS Panti Rahayu ditetapkan sebagai RS Umum Kelas C yaitu RS yang memiliki fasilitas pelayanan IGD, Rawat Inap, ICU, Kamar Operasi, Rawat Jalan dengan berbagai poli spesialis, Hemodialisa dan pelayanan penunjang (laboratorium, radiologi, farmasi, fisioterapi, pelayanan gizi dan homecare)
Seiring dengan bertambahnya usia RS Panti Rahayu, kebutuhan fasilitas fisik, sarana dan prasarana yang dimiliki tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan para pasien yang terus meningkat. Karena itu, RSPanti Rahayu terus berupaya untuk mengembangkan diri dalam segala aspek.
Karena itu, pada 1 September 2021, saat puncak masa Pandemi Covid-19, pembangunan gedung yang akan digunakan sebagai Gedung Medik Sentral untuk perluasan Rawat Jalan, Rawat Inap dan penunjang pun dimulai.
Meski tantangan dan kesulitan dirasakan oleh semua pihak dalam proses pembangunan gedung di masa pendemi, namun hal ini justru menjadi motivasi yang lebih kuat untuk tetap terus berupaya meningkatkan pelayanan yang berkualitas dengan menyediakan sarana prasarana medis yang lebih unggul, bermartabat dan berbelarasa kepada pasien.
Berkat dukungan dari berbagai pihak dan doa-doa yang terus dipanjatkan, maka Gedung Medik Sentral 5 lantai dengan nama Gedung Stella Maris RS Panti Rahayu selesai dibangun dalam waktu 420 hari. Gedung tersebut siap diresmikan pada 20 November 2022 oleh Gubernur DIY Sultan HB X bertepatan dengan HUT ke-9 RS Panti Rahayu, dengan mengusung tema Semakin Berkembang dalam Pelayanan yang Bermartabat dan Berbelarasa. (lip)
There is no ads to display, Please add some