30 Tahun Kasus Udin Meninggalkan Misteri

beritabernas.com – Pada bulan Agustus 2026 ini genap 30 tahun kasus terbunuhnya Fuad Muhamad Syafruddin alias Udin, wartawan Harian Bernas, hingga meninggal dunia. Meski awalnya banyak pihak sempat optimis kasus tersebut bakal mudah terungkap baik motif maupun pelakunya, namun hingga kini kasus tersebut tetap menjadi misteri.

Meski di kalangan pers diyakini motif pembunuhan Udin karena terkait berita yang ditulis dan dimuat di Harian Bernas, namun proses hukum maupun pelaku penganiayaan hingga kini tidak jelas dan tidak terungkap. Para sahabat Udin pun, baik sesama wartawan Harian Bernas maupun para wartawan dari berbagai media di Indonesia, seperti Kantor Berita Antara, Harian Kompas, Kedaulatan Rakyat, Jawa Pos dan sebagainya, hanya bisa mengenang peristiwa memilukan bagi dunia pers nasional itu.

“Fuad Muhammad Syafruddin atau Mas Udin adalah orang yang sangat rendah hati. Dia bekerja dengan tulus, dengan total. Bersama Joko Mulyono, Mas Udin adalah orang-orang sederhana yang bekerja menjadi wartawan karena panggilan. Panggilan untuk berkarya, panggilan untuk bertugas dan panggilan untuk memperjuangkan masyarakatnya. Keduanya sangat mencintai pekerjaan ini. Saya tahu Mas Udin sudah berusaha sebaik-baiknya untuk menjalankan apa yang disebut dengan amanah hati nurani rakyat, seperti yang tertera dalam surat kabar Kompas. Karena Bernas pada waktu itu adalah bagian dari Kompas Gramedia,” kata Paulus Tri Agung Kristanto, mantan wartawan Harian Bernas yang saat ini menjadi Wakil Pemimpin Umum Harian Kompas dalam testimoni melalui voice recording pada acara Mengenang 30 Tahun Kasus Udin: Kawan-Kawan Udin Berkisah yang digelar di Kopi Nako Jalan Jenderal Sudirman 52 Yogyakarta (bekas Kantor Harian Bernas, red), pada Minggu 30 Agustus 2026.

Sebagian rekan Udin di Harian Bernas dulu. Foto: Dok Yayasan Panbers

Selain sejumlah rekan Udin sesama wartawan Harian Bernas, seperti Agus Widhartono, YB Margantoro, Dedi H Purwadi, Anggit Nugroho, Krisno Wibodo, Baskoro Muncar, Philipus Jehamun, Putut Wiryawan, Farid Wahyono, Heru Prasetyo, Charisma Panca Nugraha, Adi Prabowo dan sebagainya, juga hadir mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Udin seperti Asril Sutan Maradjo, Octo Lampito, Masduki Atamami dan pengurus PWI DIY.

Sebuah konspirasi

Menurut Tri Agung Kristanto, Mas Udin telah melakukan tugas dengan sangat baik, sangat berani dan sangat terukur. Hal ini sesuai standar kerja wartawan di Kelompok Kompas Gramedia yakni semuanya terukur, tidak melakukan pemberitaan dengan tujuan menyerang dan menjatuhkan atau bahkan memporak-porandakan seseorang.

Dengan demikian, menurut Tri Agung, Mas Udin menjadi korban dari sebuah konspirasi yang membuatnya mendapatkan serangan (dianiaya hingga kemudian meninggal dunia, red). Bahkan ketika menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat bersama Dewan Pers dan AJI, setelah melakukan upaya mencari fakta agar kasus Udin segera diungkapkan, mereka memberikan rekomendasi kepada Dewan Pers bahwa Udin menjadi korban dari sebuah konspirasi yang membuatnya terbunuh, diserang dan kemudian akhirnya meninggal dunia.

Baca juga:

“Karena itu, ketika sahabat-sahabat Udin dan kawan-kawan Udin di daerah kemudian mengusulkan agar Udin ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, tentu ini sesuatu yang baik dan tetap pantas untuk diperjuangkan. Tentu saja kita juga memperjuangkan mereka yang bekerja sebagai wartawan, sebagai jurnalis, untuk kemudian mendapat tempat untuk diakui sebagai Pahlawan Nasional. Karena rasanya bukan hanya satu atau dua orang saja, tetapi banyak sekali wartawan yang kemudian dalam tugasnya memberikan totalitas, seluruh perhatian dan hidupnya untuk menegakkan kebenaran, untuk menyuarakan kepentingan publik. Mereka pantas untuk kemudian diangkat atau ditahbiskan sebagai pahlawan di negeri ini,” kata Tri Agung Kristanto.

Meski kasus Udin sudah berlangsung 30 tahun lalu dengan proses hukum yang gelap dan tidak jelas, nanun Antonius Adi Prabowo, Ketua Yayasan Panbers Lima Dua yang juga teman Udin di Harian Bernas dulu, mengaku sahabat Udin terus merawat memori kolektif ini agar penegakan keadilan tidak padam.  

“Kami sebagai rekan sekantor Mas Udin di Harian Bernas dulu menganggap momentum 30 tahun ini sangat krusial. Dulu kami sempat berharap kasus ini terungkap, namun hingga sekarang proses hukumnya masih gelap dan tidak jelas. Meski demikian, kami terus merawat memori kolektif ini agar penegakan keadilan tidak padam,” kata Adi Prabowo.

Sabagian sahabat Udin foto bersama usai mengikuti acara mengenang 30 tahun kasus Udin di Kopi Nako Jalan Jenderal Sudirman 52 Yogyakarta, Minggu 30 Agustus 2026. Foto: Dok Yayasan Panbers

Acara mengenang 30 tahun kasus Udin ini juga merupakan salah satu upaya merawat memori kolektif itu. Menurut Adi Prabowo, ketidaktegasan proses hukum dalam menuntaskan kasus Udin hingga kini berdampak langsung pada iklim kerja jurnalis masa kini. Akibat tidak adanya kepastian hukum dan efek jera bagi pelaku kejahatan terhadap pers, wartawan di lapangan masih terus dibayangi ancaman dan tindakan kekerasan, baik fisik maupun nonfisik.

Karena itu, Adi Prabowo mendesak agar jaminan keselamatan dan independensi pers yang diamanatkan undang-undang benar-benar ditegakkan secara nyata, bukan sekadar janji hukum di atas kertas. Acara ini juga menghasilkan kesepakatan untuk merumuskan edukasi literasi media berbasis nilai perjuangan Udin.

Sementara Anggit Nugroho, juga rekan Udin di Harian Bernas, mengatakan, dalam mengenang kasus Udin kita tidak semata-mata melihat masa lalu, tapi juga menatap masa depan. Artinya, bagaimana spirit Udin yang bekerja dengan berani, jujur, terukur dan kritis, bisa menginspirasi jurnalis masa kini.

Selain sepakat merumuskn edukasi literasi berbasis spritit dan nilai perjuangan Udin, pertemuan kali ini juga sepakat mendukung upaya PWI DIY memperjuangkan Udin sebagai pahlawan nasional. (phj)



There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *