Memasuki Abad ke-2 Usianya, Perguruan Tamansiswa Perlu Mereaktualisasi Sistem Among

beritabernas.com – Pada masa lalu, Perguruan Nasional Tamansiswa telah memainkan peranan yang cukup penting sebagai pejuang kemerdekaan, kebudayaan dan pelopor pendidikan nasional. Karena itu, memasuki abad ke-2 usianya, mulai 3 Juli 2023, kiprah Perguruan Nasional Tamansiswa kembali dinanti sebagai agen perubahan pendidikan nasional berdasarkan sendi-sendi dan dasar-dasar pendidikan yang diajarkan oleh Ki Hadjar Dewantara di antaranya dengan mereaktualisasi Sistem Among.

Hal itu disampaikan Ki Bambang Widodo SPd MPd, Ketua Bidang Kekeluargaan dan Humas Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa tahun 2006-2011 yang saat ini menjadi Ketua Umum Barahmus DIY, dalam acara puncak HUT ke-101 Tamansiswa dan HUT ke-94 Tamansiswa Jakarta di Gedung Perguruan Tamansiswa Cabang Jakarta, Jalan Garuda Nomor 25 Jakarta Pusat, Sabtu 15 Juli 2023.

Menurut Ki Bambang Widodo, Ki Hadjar Dewantara mendirikan Perguruan Nasional Tamansiswa untuk mendidik anak-anak Indonesia. Karena pendidikan merupakan faktor yang penting dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa serta wahana menanamkan dan menyebarkan benih jiwa hidup merdeka di kalangan rakyat.

Peserta bedah buku foto bersama penulis buku Berpaling kepada Sistem Among Ki Bambang Widodo (depan/ketujuh dari kiri). Foto: Istimewa

Sementara itu, dalam mendidik para siswa Ki Hadjar Dewantara menggunakan Sistem Among yang menurut cara berlakunya disebut sistem Tut Wuri Handayani. Tut Wuri Handayani bukan hanya sebagai sistem belajar mengajar tapi telah menjadi perwujudan suatu sistem pendidikan nasional. Hal ini diteguhkan dengan penetapan lambang Depdikbud yang sekarang Kemendikbud Ristek RI melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0398/1977 tanggal 6 September 1977.

Sistem Among, menurut Ki Bambang Widodo, adalah suatu sistem pendidikan yang berjiwa kekeluargaan dan bersendikan kodrat alam dan kemerdekaan. Kodrat alam sebagai syarat untuk mencapai kemajuan secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya. Kemerdekaan sebagai syarat untuk menghidupkan dan menggerakkan kekuatan lahir batin peserta didik agar dapat memiliki pribadi yang tangguh dan dapat berpikir serta bertindak merdeka.

“Sistem Among adalah ruh pendidikan Tamansiswa dan merupakan cikal bakal sistem pendidikan nasional Indonesia. Di zaman penjajahan Belanda dengan sikap nonkooperatif dan konfrontatif, Tamansiswa telah mendidik jiwa merdeka untuk mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia,” kata Ki Bambang Widodo.

BACA JUGA:

Dikatakan, Sistem Among yang diciptakan Bapak Pendidikan Nasional Ki Hadjar Dewantara untuk menggantikan sistem pendidikan kolonial Belanda yang didasari oleh perintah, hukuman dan paksaan, karena tidak sesuai dengan kebutuhan dan kepribadian bangsa Indonesia.

Dengan Sistem Among,Tamansiswa melahirkan anak didik berjiwa merdeka, mandiri, cerdas, berbudi pekerti luhur, cinta Tanah Air dan berwawasan kebangsaan, beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, merdeka lahir batin, luhur akal budinya, cerdas dan terampil, sehat jasmani dan rohaninya untuk menjadi anggota masyarakat yang mandiri, bertanggung jawab atas kesejahteraan bangsa, Tanah Air serta manusia pada umumnya.

Menurut Ki Bambang Widdo, di zaman perjuangan kemerdekaan, jiwa merdeka merupakan syarat utama memerdekakan nusa bangsa, maka dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa jiwa merdeka cukup penting sebagai modal utama.

Peserta workshop di Hotel UNY, Rabu 12 Juli 2023. Foto: Philipus Jehamun/beritabernas.com

Ajaran Ki Hajar Dewantara menekankan jiwa merdeka, semangat gotong royong, asas kekeluargaan serta harmonisasi peran pendidikan keluarga, sekolah dan masyarakat berdasarkan prinsip Tut Wuri Handayani mampu menjadi kebanggaan, teladan, acuan dan agent of change dalam peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Kini sedang dikembangkan pemerintah yaitu Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM). Dalam hal ini, sekolah dapat merdeka dengan diberi otoritas untuk menentukan proses pengajaran dan pembelajaran, menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas terutama dalam pengembangan karakter mulia, literasi dan numerasi berdasarkan jati diri bangsa Indonesia yakni Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. (lip)




There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *