beritabernas.com – Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rpimnas) III) di Jakarta pada 10-11 September 2023. Rapimnas akan dihadiri lebih dari 400 peserta dari 34 provinsi dan 385 kota/kabupaten di Indonesia.
Menurut Ketua Panitia Rapimnas III Prima Ahmad Suluh Rifai dalam siaran pers yang diterima beritabernas.com, Jumat 8 September2023, pihaknya mengundang seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Kabupaten/Dewan Pimpinan Kota (DPK) untuk hadir dalam dua hari kegiatan. Selain itu, akan hadir seluruh jajaran Dewan Pimpinan Pusat, Majelis Pertimbangan dan Majelis Pakar.
Sementara Sekjen DPP Prima Dominggus Oktavianus mengatakan bahwa pelaksanaan Rapimnas III Prima sebagai bentuk konsolidasi organisasi dan sikap politik terkait perkembangan situasi nasional maupun situasi internasional menjelang Pemilihan Umum 2024. Sementara tema yang diangkat adalah Bangun Persatuan Nasional untuk Keadilan Sosial dalam Tatanan Dunia Baru.
Menurut Dominggus, ada 3 agenda utama dari Rapimnas Prima kali ini yaitu pertama, membahas situasi nasional dan internasioinal; kedua, menentukan sikap politik atas situasi yang berkembang; ketiga, menanyakan perkembangan kasasi Partai Prima ke Mahkamah Agung terkait kasus sengketa perbuatan melanggar hukum oleh KPU.
Sebelumnya, pada bulan Maret 2023, Partai Primasempat memenangkan gugatan perbuatan melanggar hukum atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Salah satu amar putusannya adalah PN Jakpus memerintahkan KPU untuk menghentikan proses Pemilu 2024 selama 2 tahun 4 bulan 7 hari dan mengulangi proses tahapan Pemilu dari awal.
Putusan tersebut kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah upaya banding dilakukan oleh KPU. Tidak tinggal diam, Partai Prima melakukan perlawanan dengan upaya Kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, sampai saat ini MA belum menindaklanjuti kasasi tersebut.
BACA JUGA:
- Partai PRIMA Menuntut KPU Transparan dengan Membuka Data Parpol
- Bawaslu RI Menilai KPU RI Terbukti Mencederai Hak Politik dan Konstitusional Partai PRIMA
- Ini Alasan DPP PRIMA Gugat KPU dan Menang di PN Jakarta Pusat
Menurut Dominggus, meskipun masih menunggu proses Kasasi di MA, Partai Prima tetap memandang penting untuk menyikapi perkembangan situasi politik baik nasional maupun internsional. Dikatakan, sebagai partai politik berlatar belakang pergerakan rakyat biasa, Prima harus mampu membaca situasi obyektif dan siap merespon setiap perkembangan termasuk di lapangan elektoral.
Puncak dari kegiatan Rapimnas III Prima adalah penyampaikan Pidato Politik oleh Ketua Umum DPP Prima Agus Jabo Priyono sekaligus mengumumkan kesimpulan hasil Rapimnas.
Sekalipun nasibnya sebagai peserta Pemilu masih belum bisa dipastikan, sikap politik Partai Prima terhadap Pilpres dinilai menarik oleh sebagian kalangan. Tidak lain karena Prima didirikan oleh unsur-unsur aktivis termasuk dari Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan aktivis ’98 Forum Kota (Forkot) seperti Mangapul Silalahi. (lip)
There is no ads to display, Please add some