Aktivis Demokrasi DIY Dukung Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu oleh DPD RI

beritabernas.com – Sejumlah kelompok aktivis demokrasi di DIY yang tergabung dalam Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (Garda) akan mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) DIY di Jalan Kusumanegara Nomor 133 Muja-Muju, Kota Yogyakarta, Kamis 7Maret 2024 pukul 11.00 WIB.

Para aktivis demokrasi tersebut akan bertemu dengan para senator DPD RI DIY guna menyampaikan pernyataan dukungan politik atas langkah yang sudah ditempuh DPD RI membentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024. 

Menurut Endro Gunawan, Koordinator Lapangan Garda, pihaknya sudah melayangkan surat audiensi kepada 4 senator DPD RI DIY yakni GKR Hemas, Muhammad Afnan Hadikusumo, Hilmy Muhammad dan Hafidh Asrom.

BACA JUGA:

Karena itu, menurut Endro Gunawan, Garda mengundang masyarakat yang menaruh kepedulian terhadap nasib bangsa untuk hadir dan turut menyuarakan pentingnya para anggota legislatif baik DPR RI maupun DPD RI mendorong dilakukannya hak angket guna menyelidiki indikasi kuat telah terjadi dugaan pelanggaran dalam rangkaian proses tahapan pemilu 2024.

Menurut Endro, Garda menilai pemilu sebagai instrumen demokrasi telah cacat etik dan moral sejak awal akibat mall praktek kekuasaan akibat cawe-cawe yang kebablasan yang dilakukan Presiden Joko Widodo untuk memenangkan anaknya.

Tahapan pemilu pun diwarnai dengan berbagai preseden yang mencederai semangat jujur, adil dan bermartabat dengan maraknya laporan adanya mobilisasi dukungan kepada yang dilakukan kepala desa, aparatur pemerintah dan surat suara yang dicoblosi terlebih dahulu paslon capres dan cawapres tertentu. Paling mutakhir adalah kisruhnya rekapitulasi suara yang diduga kuat terjadi penggelembungan suara.  

Anggota Paguyuban Penegak Demokrasi Masyarakat Jogja. Foto: Istimewa

Suara-suara kalangan sivitas perguruan tinggi, para tokoh-tokoh bangsa temasuk media massa yang selama ini nyaring menyuarakan berbagai tindakan yang mencederai semangat reformasi semestinya didengar presiden. Namun rupanya Presiden mengabaikannya.

Untuk itu, Garda mendesak kalangan legislatif di DPR RI segera menggulirkan hak angket guna mengusut dan membongkar berbagai dugaan penyalahgunaan kekuasaan, termasuk politisasi bansos untuk mempengaruhi pilihan masyarakat dan pelanggaran-pelanggaran pemilu. Pemerintah pusat mesti bertanggung jawab atas kegaduhan ini.

Selain itu, Garda juga menyerukan kepada pemerintah untuk segera mengebdalikan dan menurunkan lonjakan harga-harga kebutuhan pokok masyarakat yang semakin melambung terutama harga beras, telur dan lainnya. (*/lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *