Hasto Diburu Demi Setoran Dana Politik?

Oleh: Saiful Huda Ems

beritabernas.com – Sangat menarik mendengar obrolan Bocor Alus Politik di kanal YouTube TEMPO berjudul Jokowi-PDIP Retak Hasto Diburu? Jika ada yang belum menonton obrolan tersebut, saya jelaskan garis besarnya dan bagi yang sudah melihat dan mendengar, akan saya tambahkan beberapa info mengenai tema ini.

Dalam obrolan itu, Redaktur Hukum Bocor Alus Politik Ricky Ferdianto memberikan informasi yang menurut pengakuannya diperoleh dari Kuningan (baca: Gedung KPK). Ia mengatakan bahwa Hasto (Sekjen DPP PDI Perjuangan) diperiksa oleh KPK soal Harun Masiku.

Menariknya, kata Ricky Ferdianto, saat merampas barang-barang milik Hasto yang diperoleh dari staf Hasto, Kusnadi, KPK tidak hanya melacak informasi-informasi yang ada di HP milik Hasto, tapi juga dari buku catatan PDIP milik Hasto.   

Dalam buku catatan PDIP itu-masih menurut Ricky-ada catatan mengenai laporan-laporan Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP pada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Poin terpentingnya adalah strategi PDIP menghadapi Pilkada bulan November 2024.

Sedangkan dari HP Hasto yang ikut dirampas dari Kusnadi, KPK telah melihat dan mempelajari isi percakapan Hasto dengan orang-orang tertentu yang dianggap ada kaitannya dengan kasus suap KPU, Harun Masiku (HM). Di antaranya percakapan Hasto dengan pengacara yang berinisial S, yang kemudian disebutnya sendiri yakni Saiful. 

BACA JUGA:

Saya yang mendengar youtube ini jadi terkejut, apa mungkin yang dimaksud itu Saiful saya? Karena selain nama saya Saiful (lengkapnya Saiful Huda), saya juga terus terang paling sering berkomunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat termasuk lingkaran para pejabat negara, di antaranya Mas Hasto Kristiyanto itu. Namun setelah saya ingat, ada nama Saiful Bachri juga dalam pusaran kasus suap KPU Harun Masiku. Namun setelah saya dengar Saiful yang ada dalam kasus HM ini bukan pengacara, saya jadi tersenyum sendiri, permainan politik makin nampak.

Lihat saja pernyataan Jubir KPK Ali Gufron pada 5 Juni, Hasto katanya dipanggil terkait informasi salah seorang saksi yang bernama Simon Petrus dan seorang mahasiswa, namun hampir 4 jam Hasto diperiksa, mengapa tidak ada satupun informasi yang berkaitan dengan dua saksi tersebut? Apakah itu hanya strategi KPK untuk menghadirkan Hasto, namun tujuan sebenarnya adalah merampas barang-barang dari Kusnadi yang berisi rahasia Partai? Apakah itu cara untuk menundukkan Hasto dan PDIP demi ambisi baru Jokowi untuk menerapkan apa yang terjadi dalam Pilpres ke dalam Pilkada, termasuk untuk memuluskan langkah Kaesang dan Bobby menantunya?

Maka bisa dipahami, mengapa saudara Rossa sampai menyamar, membohongi, merampas, mengintimidasi hingga memeriksa Kusnadi tanpa melalui surat panggilan. Jadi ini permainan politik yang sangat kasar. Jadi bisa dipahami mengapa sosok kredibel seperti Saut Situmorang, mantan Komisioner KPK sampai menyatakan: “Penyidik KPK diremote oleh kepentingan di luarnya.” 

Kembali pada Saiful Bachri, sebagai orang yang konon dititipi uang oleh Harun Masiku untuk memenuhi permintaan oknum KPU. Bukankah Saiful Bachri beserta oknum KPU itu, keduanya saya dengar juga sudah menerima hukuman, dipenjara dan keduanya sudah bebas juga? Dalam seluruh proses itu, tidak ada satupun keterkaitan dengan Mas Hasto berdasarkan fakta-fakta di pengadilan. Jadi akhirnya permainan semakin terang bahwa ini persoalan bagaimana mengendalikan PDIP agar bisa diatur dalam Pilkada.

Berbagai persoalan politik itulah yang membuat Jurnalis TEMPO di obrolan Bocor Alus (Raymundus) ini sendiri merasa  heran, mengapa kasus yang sudah lama dan proses hukumnya sudah lama mandeg, kok tiba-tiba dibuka kembali, apa ini karena Hasto sering memberikan pernyataan yang bersebrangan dengan istana? Seperti pernyataan Hasto soal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Perkara No 90 yang langsung menegaskan ada intervensi istana. Ataupun analoginya dengan sopir truk yang membikin merah telinga Ibunda Gibran? “Sopir truk saja masih harus diperhatikan batasan usianya, lah masak putusan MK soal Capres/Cawapres tidak memperhatikan soal umur?” Begitu kata Hasto. 

Selain itu ketersinggungan “Istana” terhadap pernyataan Hasto soal dana kampanye Jokowi yang pernah diungkap oleh Hasto ke publik. Mungkinkah karena hal ini, Hasto kemudian diburu? 

Ricky Ferdianto (jurnalis TEMPO) kemudian memberikan tanggapan, bahwa “kasus Harun Masiku ini dibuka lagi karena Kuningan (baca: KPK) sudah mempunyai petunjuk soal keterlibatan Hasto dalam upaya menyembunyikan Harun Masiku. Saya tidak percaya dengan hal ini karena Mas Hasto hanya didiamkan saja di KPK dan hanya ditanya soal biodata pribadinya saja. Penyidik malah lebih asyik merampas dan memeriksa Kusnadi, staf Mas Hasto.

Dari sinilah saya mau tambahkan penjelasan analisa politik saya mengenai pernyataan terakhir dari Ricky Ferdianto jurnalis TEMPO ini. Menurut saya, Ricky tidak perlu heran, mengapa supporting dari para pimpinan KPK minor dalam kasus ini, namun penyidik KPK yang bernama Rossa nampak begitu agresif hingga berani melakukan pelanggaran hukum acara pidana karena kuatnya backing politik di belakangnya.

Karena itulah saya menantang Bocor Alus, agar fair, bongkar dong, siapa sosok kuat yang di belakang Rossa? Mengapa Rossa begitu bernafsu untuk suap biasa, sementara korupsi tambang, judi on line, narkoba malah terkesan dibiarkan?

Tak hanya itu, Rossa (penyidik KPK) juga memeriksa dan mengintimidasi Kusnadi tanpa melalui surat pemanggilan terlebih dahulu, padahal Kusnadi-juga Mas Hasto-sama sekali tidak adasangkut pautnya dengan kasus yang sudah inkrah ini. Bukankah ini semua merupakan pelanggaran hukum? Kitapun bisa bertanya-tanya, apa motif Rossa hingga begitu agresif sekali membuka kembali dan menyeret-nyeret nama Mas Hasto dalam kasus ini?

Oh ya, jika KPK katanya sudah tahu HM ada di Moro kok masih dibiarkan saja, tidak ditangkap-tangkap? Ini ngibul (bohong) ataukah sengaja “dimainkan” isunya hingga selesai Pilkada?

Kita tentunya sangat khawatir sekali jika pemeriksaan pada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ini merupakan “operasi khusus” (opsus) Istana yang menggunakan aparat penegak hukum. Kekhawatiran ini tentu tidak berlebihan, karena para akademisi dan pemikir kebangsaan seperti Prof Sulistiyowati, Sukidi dan Prof Magnis Suseno sendiri juga kompak menyoroti soal praktik penegakan hukum selektif yang dinilainya menarget rival politik rezim pemerintah. 

Dalam diskusi yang bertajuk “Hukum Sebagai Senjata Politik” yang diselenggarakan oleh Nurcholish Madjid Society di Jakarta, Rabu (19/6/2024), mengutip hal yang ditulis oleh Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, Sukidi menuturkan bahwa penegakan hukum selektif dapat dilihat ketika hukum diteggak dengan tebang pilih. Hukum menarget mereka yang menjadi rival politik atau musuh politik. Namun kepada sahabat, teman atau koalisi politik, hukum bisa tidak ditegakkan.

Sukidi juga menyebut, penegakan hukum dilakukan selektif (baca: tebang pilih) saat menyikapi proses permintaan klarifikasi terhadap Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di KPK.

Hemmm Menarik sekali bukan soal opsus dengan menggunakan aparat penegak hukum terhadap Sekjen PDIP Mas Hasto ini? Beberapa waktu yang lalu saya mencoba berdiskusi dengan beberapa teman, saya mendapatkan kesimpulan yang memang tentu saja masih harus menunggu pembuktian, bahwa kasus ini sengaja dibuka kembali demi Sang Bos yang ingin mencari setoran dana politik.

Karenanya jangan heran, kasus kecil suap KPU Harun Masiku dibesar-besarkan dengan menyeret-nyeret nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, agar nama besar PDIP hancur lebur dan kalah total dalam Pilkada serentak November 2024 serta kasus-kasus besar seperti judi online dan kasus korupsi tambang yang mencapai tiga ratus triliun rupiah terlupakan. Tahukah siapa sang bos?

Ini hanya dugaan kami, bisa benar bisa salah, namun jika benar bersiap-siaplah mereka menerima perlawanan dari Banteng yang sudah lama dibikin terluka dan berdarah-darah. (Saiful Huda Ems (SHE), Lawyer and Journalist)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *