Warga RW 1 Bausasran Tolak Penggusuran

beritabernas.com – Warga RW 1 Bausasran, Lempuyangan, menolak rencana penggusuran yang dilakukan PT KAI dalam rangka modernisasi Stasiun Lempuyangan. Sebab, selama puluhan tahun warga telah menempati tanah Sultan (Sultan Ground) tersebut dengan bukti Surat Keterangan Tanah (SKT) dari BPN.

Penolakan dilakukan warga setelah ada sosialisasi dari PT KAI terkait modernisasi Stasiun Lempuyangan di Kantor Kelurahan Bausasran. Rencana modernisasi stasiun tersebut akan berimbas pada penggusuran 14 KK yang menempati rumah di atas Sultan Ground dan puluhan rakyat yang selama ini mengais rejeki di sana sebagai tukang parkir dan PKL.

Antonius Fokki Ardiyanto S.IP, Juru Bicara dan Paralegal Warga dan PKL, kepada beritabernas.com, Selasa 9 April 2025, mengatakan, penolakan dilakukan karena selama ini 14 KK yang bakal digusur telah mendapat Surat Keterangan Tanah (SKT) dari BPN sebagai bukti penguasaan fisik atas bangunan yang mereka tempati di atas Sultan Ground tersebut.

BACA JUGA:

Bahkan sudah puluhan tahun mereka menempati bangunan tersebut. SKT itu sendiri sebagai bukti dari negara bahwa mereka yang selama ini merawat bangunan fisik tersebut dari rehab di saat terjadi gempa bumi Jogja tahun 2006 sampai ketika rusak karena puting beliung dan membayar listrik serta PBB.

Dari SKT tersebut, menurut Fokki, mereka bersama warga dari kampung yang lain yaitu Kampung Pengok, Kampung Bumijo dan Kampung Wongsodirjan akan mengajukan permohonan kepada Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat sebagai pemilik tanah untuk mendapatkan hak magersari.

Sedangkan rakyat yang selama ini mengais rejeki sebagai PKL dan tukang parkir juga menolak karena di saat masyarakat masih kesulitan mendapatkan hak bekerja, juga akan terimbas menjadi pengangguran yang mengancam masa depan keluarga termasuk anak-anak mereka.

“Yang terpenting adalah warga mendapatkan hak berupa tempat tinggal dan pekerjaan, sementara negara wajib memberikan atau menyediakan sesuai amanat konstitusi UUD 1945,” kata Antonius Fokki Ardiyanto yang juga mantan Anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan. (*/lip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *