Enam Karya Budaya Kota Yogyakarta Terima Sertifikat WBTB

beritabernas.com – Kota Yogyakarta menerima enam sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta di Gedhong Pracimasana Kepatihan Yogyakarta, Senin 26 Mei 2025. Keenam karya tersebut terdiri dari tradisi Cublak-Cublak Suweng, Tari Wira Pertiwi, Tari Kuda-Kuda, Ketan Lupis Yogyakarta, Becak Yogyakarta dan Kopi Joss.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) mengatakan, WBTB adalah bagian tak terpisahkan dari jati diri kita sebagai bangsa. Secara ideal, pelestarian WBTB tak hanya sekadar menjaga bentuk atau penampilan tradisi, tetapu juga menjaga nilai-nilai, makna dan fungsi sosial budaya agar tetap hidup dan terintegrasi dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

BACA JUGA:

“Pelestarian budaya tak benda harus menjadi pondasi pembangunan berkelanjutan yang memperkuat identitas, menguatkan kohesi sosial, sekaligus menjadi sumber kreativitas dan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian, realitasnya ada fakta yang perlu menjadi perhatian kita bersama, bahwa di tengah derasnya arus modernisasi, urbanisasi, dan komersialisasi pariwisata, banyak tradisi yang mulai kehilangan konteks sosial dan maknanya. Ritual-ritual yang sebelumnya sarat nilai spiritual dan berfungsi sebagai perekat komunitas, saat ini beresiko menjadi sekadar tontonan wisata,” kata Sultan HB X.

Sultan HB X menambahkan, kewajiban pemerintah untuk menghadirkan kebijakan afirmatif yang memberi ruang dan dukungan nyata kepada pelaku budaya. Hal ini mencakup perlindungan hak kekayaan intelektual komunal, pembinaan berkelanjutan, hingga pemberian insentif ekonomi dan ruang ekspresi budaya yang inklusif.

Menurut Sultan HB X, dalam konteks DIY, setidaknya kita sepakat ada 3 hal. Yang pertama, DIY tidak boleh menjadi sekadar etalase budaya yang hanya memamerkan masa lalu tanpa merawat roh atau esensi dibaliknya. Kedua, pelestarian WBTB harus menjadi bagian integral dari strategi pembangunan daerah yang berbasis pada nilai-nilai lokal seperti gotong royong, keselarasan dengan alam dan penghormatan terhadap leluhur.

Ketiga, pendekatan lintas sektor mulai dari pendidikan, ekonomi hingga tata ruang harus terus diperkuat agar warisan budaya tidak hanya dipertahankan secara simbolik melainkan benar-benar bermakna, dihidupi dan terus berkembang sesuai konteks zaman.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X saat menyampaikan sambutan. Foto: Clementine Roesiani/beritabernas.com

“Penyerahan sertifikat WBTB patut kita apresiasi bersama. Ini adalah salah satu wujud pengakuan tertinggi atas values yang menjadi jati diri DIY. Memanfaatkan momentum yang baik ini sejalan dengan spirit model pelestarian WBTB yang adaptif, dinamis,dan berkelanjutan,” kata Sultan HB X.

Para penerima sertifikat penetapan WBTB lainnya yakni Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat 5 sertifikat (Dialog Boso Bagongan, Srimpi Irim-Irim, Golek Jangkung Kuning, Bedhaya Durma Kina Gaya Yogyakarta, dan Klana Raja). Kabupaten Bantul 5 sertifikat (Ampo Imogiri, Bakda Mangiran, Labuhan Hondodento, dan Tradisi Emprak, dan Adrem).

Kabupaten Sleman menerima 8 sertifikat (Jathilan Lancur, Mitos Gunung Merapi, Tambak Kali, Jadah Tempe, Apem Wonolelo Sleman, Cethil, Tempe Pondoh, dan Ayam Goreng Kalasan). Kabupaten Kulon Progo 4 sertifikat (Nawu Sendang Kulon Progo, Kethak Kulon Progo, Jenang Lot, dan Gula Kelapa Kulon Progo). Sedang Kabupaten Gunungkidul 4 sertifikat (Tradisi Sambatan Gunungkidul, Upacara Adat Bersik Kali Gunungkidul, Upacara Adat Njaluk Udan Andongsari, dan Gudeg Bonggol Gedhang). (Clementine Roesiani)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *