beritabernas.com – Guru Besar/Profesor FH UII Prof Dr Siparman Marzuki SH MH mengatakan, dunia akademik, terutama di bidang hukum, menuntut ketajaman akal sekaligus kepekaan nurani. Karena itu, ia berpesan agar jadilah intelektual yang berpihak kepada keadilan.
“Hukum tidak beroperasi di ruang hampa. Ia selalu bersentuhan dengan realitas kemanusiaan. Jangan hanya mengejar apa bunyi undang-undang, tapi tanyakan apakah ini adil,” kata Prof Suparman Marzuki seperti dikutip Humas UII usai menerima SK Kenaikan Jabatan Akademik Profesor/Guru Besar dari Kemendiktiristek di Ruang Datar Lantai 2 Gedung Kuliah Umum (GKU) Dr Sardjito Kampus Terpadu UII, Rabu 14 Januari 2026.
Baca juga:
- Rektor UII Prof Fathul Wahid: Universitas Sejati Adalah Institusi Peradaban, Bukan Pabrik
- Mantan Ketua Komisi Yudisial RI Raih Gelar Profesor di Bidang Ilmu Hukum dan HAM
Menurut mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) yang juga Ketua Yayasan Badan Wakaf UII ini, menjadi seorang profesor adalah puncak tanggung jawab atau noblesse oblige. Gelar ini bukan sekadar pengakuan atas produktivitas akademik, melainkan mandat moral untuk menjadi suara bagi mereka yang tak terdengar.
“Pencapaian ini adalah pengingat bahwa semakin tinggi kedudukan akademik seseorang, semakin besar pula kewajibannya untuk membela martabat manusia dan memastikan keadilan hukum dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” kata Suparman Marzuki.
Ia mengatakan bahwa fokus utama yang menjadi bidang keilmuan yang ditekuninya adalah Hukum Hak Asasi Manusia (HAM). Ia berharap dapat memberikan kontribusi dalam membangun kerangka hukum yang integrative bagi pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan hak asasi manusia.

“Riset hukum yang saya tekuni bertujuan untuk menghadirkan keadilan yang substantif. Melalui kajian terhadap perlindungan HAM, riset saya berupaya memberikan rekomendasi kebijakan bagi penguatan regulasi yang lebih memihak kepada kelompok rentan. Memastikan bahwa instrumen hukum bukan sekadar teks yang kaku, melainkan alat untuk memanusiakan manusia,” kata Suparman Marzuki.
Sosok dosen yang mengemban amanah sebagai Ketua Komisi Yudisial RI periode 2013-2015 ini berpesan kepada para dosen muda dan mahasiswa agar terus bertumbuh dan berkontribusi dalam dunia akademik.
“Teruslah membaca dan mendengar, jangan pernah merasa sudah sampai di ujung ilmu. Teruslah belajar dari buku, namun jangan lupa untuk mendengar keresahan masyarakat, karena dari sanalah inspirasi riset yang paling bermakna berasal,” kata Suparman Marzuki.
Dr Suparman Marzuki merupakan Profesor dalam bidang Ilmu Hukum Hak Asasi Manusia. Dengan bertambahnya satu profesor baru, hingga awal 2026 UII memiliki 48 profesor aktif yang tersebar di berbagai bidang keilmuan. Capaian inimencerminkan komitmen UII dalam memperkuat pengembangan akademik, riset, dan kontribusi keilmuan bagi masyarakat. (phj)

