Mahasiswa Menyoroti Kebijakan yang Timpang di Masyarakat

Oleh: Andreas Chandra, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta

beritabernas.com – Mahasiswa sebagai agen perubahan yang seharusnya vokal, kini terjebak dalam jerat kebijakan pemerintah yang timpang dan tak berkeadilan. Ini bukan sekadar seruan, melainkan jeritan pilu atas realitas masyarakat Indonesia yang semakin terbelah.

Kebijakan yang timpang bukanlah kebetulan. Ia adalah produk sistemik dari elit penguasa yang lebih memprioritaskan kantong sendiri daripada rakyat kecil. Penulis ingin membedah tajam sebuah realita pahit dari pendidikan, kesehatan hingga ekonomi, segala kebijakan hanyalah topeng untuk memperkaya segelintir kroni.

Pertama, pendidikan seharusnya pilar utama kesetaraan malah menjadi ladang korupsi. Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang digembar gemborkan sebagai solusi akses pendidikan gratis, nyatanya timpang luar biasa. Data Kementerian Pendidikan tahun 2023 menunjukkan, dari 20 juta penerima KIP, 30% dana menguap karena korupsi dan salah sasaran.

Anak petani di desa terpencil kesulitan kuota internet untuk belajar daring, sementara anak pejabat banjir beasiswa ke luar negeri. Mahasiswa seperti kami, yang kuliah dengan biaya swasta melonjak 15% per tahun, dibiarkan megap-megap. Kebijakan Merdeka Belajar? Hanya jargon kosong. Kurikulum direvisi berkali-kali, tapi infrastruktur kampus reyot, dosen overload, dan lulusan menganggur 12% (BPS 2024). Ini timpang karena elit tak pernah merasakan derita kami!

Baca juga:

Kedua, kesehatan yang seharusnya hak universal, kini jadi komoditas. BPJS Kesehatan, meski inklusif di atas kertas, timpang dalam pelayanan. Rumah sakit penuh sesak, obat langka, dan antrean berhari-hari untuk rakyat miskin. Pandemi COVID-19 membuka tabir, vaksin prioritas untuk pejabat dan keluarga mereka, sementara buruh migran dan petani mati sia-sia.

Kebijakan iuran BPJS naik 8% tahun ini, tapi defisit Rp20 triliun ditutup dari pajak rakyat. Bandingkan dengan subsidi BBM yang dulu boros triliun untuk mobil mewah oligarki. Tajam sekali,  kebijakan ini dirancang agar orang kaya sehat panjang umur, sementara rakyat kecil mati muda karena akses terhambat.

Ketiga, ekonomi jantung masyarakat paling parah ketimpangannya. Omnibus Law (UU Cipta Kerja) yang disahkan 2020, di tengah demo mahasiswa berdarah-darah, justru memiskinkan buruh. Upah minimum dipotong, pesangon dirampas, outsourcing abadi. Hasilnya? Ketimpangan Gini Ratio 0,38 (BPS 2023), di mana 1% orang terkaya kuasai 50% kekayaan nasional.

Sementara itu, bansos Jokowi-Prabowo digulirkan sebagai umpan politik, tapi korupsi bansos COVID capai Rp10 triliun (KPK). Mahasiswa yang seharusnya jadi penggerak ekonomi, malah jadi budak pinjol digital dengan bunga 0,4% per hari. Kebijakan pro-investor asing ini membunuh UMKM lokal, ciptakan monopoli seperti Gojek-Grab yang rampas hak supir ojek.    

Mengapa timpang? Karena demokrasi kita cacat! DPR penuh antek korporasi, pemilu uang, dan media dibungkam. Mahasiswa era 1998 pernah tumbangkan Soeharto dengan keberanian; kini kami dibungkam dengan tagar #MahasiswaTurunGunung yang dianggap anarkis. Kebijakan seperti revisi KUHP yang kriminalisasi kritik, atau RUU TNI yang kembalikan dwifungsi ABRI, adalah senjata untuk bungkam suara kami.

Kritik ini bukan akhir, tapi panggilan aksi. Mahasiswa harus bicara lebih keras,  boikot kebijakan timpang, demo massal, dan tuntut akuntabilitas. Jika tak, masyarakat akan tenggelam dalam jurang ketidakadilan abadi. Bangunlah, saudara-saudara! Kebijakan timpang ini harus roboh, atau kami semua hancur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *