beritabernas.com – Hasil penelitian berjudul Investigasi Artefak Digital pada Smartwatch Berbasis WearOS Android yang dilakukan Rohsan Nur Marjianto, alumni Magister Informatika FTI UII, dapat digunakan oleh peneliti bidang forensic digital untuk mengembangkan metode akusisi yang lebih baik dan efisien. Selain itu, hasil penelitian ini juga bisa digunakan oleh investigator forensic sebagai referensi dalam menangani barang bukti berupa smartwatch.
Hal itu disampaikan Rohsan Nur Marjianto, alumni Magister Informatika FTI UII, dalam jumpa pers secara daring, Rabu 1 Juli 2026.
Menurut Rohsan Nur Marjianto yang didampingi Dr Ahmad Luthfi S.Kom M.Kom, Dosen Pembimbing yang juga Manajer Akademik Keilmuan Program Studi Informatika, Program Magister FTI UII, dalam penelitian yang dilakukan untuk meraih gelar Master Informatika FTI UII, proses investigasi forensik artefak digital pada wearable device, khususnya pada smartwatch dengan sistem operasi WearOS Android, berhasil dilakukan dengan proses koleksi data.
“Metode koleksi data tidak langsung pada smartwatch, namun pada aplikasi Samsung Health pada smartphone. Metode tersebut menjadi pilihan terbaik karena keterbatasan dalam mengakses data pada smartwatch,” kata Rohsan.

Dikatakan, keterbatasan ini disebabkan karena smartwatch Samsung Watch 5 yang telah bersistem operasi Android memiliki sistem keamanan yang lebih baik dibanding smartwatch Samsung lain sebelumnya. Ada sistem keamanan yang mengharuskan dilakukan proses rooting pada smartwatch untuk dapat mengakses informasi lebih mendalam. Digital forensik mengedepankan integritas barang bukti, sehingga proses rooting tersebut sangat tidak direkomendasikan untuk dilakukan.
Menurut Rohsan, pada penelitian terdahulu telah berhasil melakukan akusisi data di beberapa jenis merek smartwatch dengan data teknis yang lengkap, namun masih masih terbatas pada smartwatch yang belum menggunakan sistem operasi Android WearOS.
Selain itu, dalam penelitian tersebut dilakukan proses rooting dengan melakukan manipulasi sistem operasi yang akan mempengaruhi integritas barang bukti. Pada penelitian ini, ia mendapatkan data yang cukup lengkap dari smartwatch Samsung Watch 5 tanpa melakukan proses rooting dan mampu digunakan sebagai barang bukti digital, dibuktikan dengan berbagai skenario kasus yang telah diuji sebelumnya.
Baca juga:
- Webinar Program PJJ Informatika FTI UII: AI Mempercepat Proses Pengambilan Keputusan
- Network Engineering Skills di Era Digital, Prodi PJJ Informatika FTI UII Gelar Pelatihan Jaringan Komputer Kekinian
“Penelitian ini selaras dengan peneltian sebelumnya dimana menyimpulkan bahwa forensik smartwatch masih berada pada tahap awal perkembangan dan memerlukan perhatian penelitian yang lebih serius. Seiring meningkatnya kemampuan teknis smartwatch dan semakin luasnya adopsi perangkat ini di masyarakat, kebutuhan akan metode forensik yang terstandarisasi, alat investigasi yang lebih canggih dan kerangka hukum yang adaptif,” kata Rohsan.
Ia mengaku dalam penelitian ini ia mampu melakukan akusisi data dari smartwatch berbasis system operasi Android WearOS yang pada penelitian terdahulu masih terbatas pada sistem operasi bawaan vendor, seperti TizenOS pada Samsung, GarminOS pada Garmin dan sebagainya. Akusisi data yang dikumpulkan dalam penelitian ini cukup lengkap dari smartwatch Samsung Watch 5 tanpa melakukan proses rooting dan mampu digunakan sebagai barang bukti digital, dibuktikan dengan berbagai skenario kasus yang telah diuji sebelumnya.
Menurut Rohsan, latar belakang melakukan penelitian ini karena Internet of Things telah menjadi bagian dari banyak aspek kehidupan, transportasi, pemerintahan, pendidikan, layanan kesehatan dan perkotaan. Salah satunya ialah IoT wearable device seperti smartwatch.
“Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi artefak digital yang dihasilkan oleh perangkat smartwatch berbasis WearOS Android, dengan fokus utama pada proses koleksi data dan penerapan teknik forensik digital,” kata Rohsan.
Rohsan mengungkapkan bahwa perangkat yang digunakan dalam studi ini adalah smartwatch Samsung Galaxy Watch 5 yang terhubung dengan smartphone Samsung S22. Prosedur akusisi menggunakan bantuan dari kerangka kerja investigasi forensik Integrated Digital Forensic Investigation Framework for an IoT-Based Ecosystem (IDFIF-IoT).

Proses pengumpulan data dilakukan melalui beberapa metode yaitu eksplorasi file system dengan Android Debug Bridge (ADB), physical forensics dan koleksi data untuk memperoleh file log, database dan konfigurasi sistem yang relevan.
Data mentah yang diperoleh berbentuk file CSV dan JSON, yang kemudian dianalisis menggunakan pendekatan data science untuk mengidentifikasi hubungan antar data, aktivitas pengguna dan potensi nilai forensik dari setiap artefak.
“Hasil penelitian menunjukkan bahwa berbagai jenis data seperti riwayat detak jantung, pola tidur, aktivitas fisik dan log aplikasi dapat diakses dan dianalisis untuk kebutuhan investigasi digital. Berdasarkan artefak yang telah ditemukan dapat menjadi bahan penyusun untuk membangun linimasa yang cukup akurat terkait aktivitas terakhir pengguna dan lingkungan di sekitarnya,” kata Rohsan. (phj)
There is no ads to display, Please add some