beritabernas.com – Keberhasilan pembangunan tidak lagi cukup diukur melalui pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau peningkatan investasi. Di tengah ancaman perubahan iklim, krisis ekologis, dan meningkatnya ketimpangan sosial, pembangunan juga harus mampu menjaga kualitas lingkungan hidup sebagai fondasi kesejahteraan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Mohamad Jumhur Hidayat saat menyampaikan pidato kunci bertajuk Menghidupkan Indikator Lingkungan untuk Pembangunan Sosial: Dari Angka Ekologi Menuju Ketahanan Keluarga, Keadilan, dan Penghidupan Berkelanjutan pada Konggres IV Asosiasi Pendidikan Pembagunan Sosial Indonesia (APPSI) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM, 23–24 Juli 2026.
Dalam kesempatan itu, Menteri didampingi jajaran pimpinan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), antara lain Ir Sigit Reliantoro MSc, Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan; Lakshmi Dharmayanti, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3); Hanifah Dwi Nirwana, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga; Yasmin Muntaz, Staf Khusus Menteri; Dra Melda Mardalina, M.Sc.; serta Eduward Hutapea, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Jawa.

Menurut Jumhur, isu lingkungan kini bukan lagi isu sektoral, melainkan telah menjadi arus utama (mainstream) dalam setiap kebijakan pembangunan. Karena itu, indikator lingkungan perlu menjadi bagian dari ukuran keberhasilan pembangunan sosial.
“Pembangunan manusia dan pembangunan lingkungan itulah pembangunan sosial. Pembangunan tidak dapat disebut berhasil apabila pertumbuhan ekonomi dicapai dengan mengorbankan kualitas lingkungan maupun keadilan sosial,” ujar Jumhur.
Ia menjelaskan, selama ini indikator pembangunan sosial lebih banyak menilai aspek kesejahteraan masyarakat, sementara indikator lingkungan cenderung hanya mengukur kondisi biofisik seperti kualitas air, udara, atau tingkat pencemaran. Padahal, kedua aspek tersebut saling memengaruhi dan tidak dapat dipisahkan.
Karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup/ BPLH mendorong lahirnya indikator baru yang mengintegrasikan dimensi sosial dan ekologis, termasuk ketahanan sosial-ekologis, kesiapan masyarakat menghadapi investasi, hingga integrasi sosial dalam setiap pembangunan kawasan industri.
Baca juga:
- Menteri LH: Pantura Menghadapi Krisis Antar Generasi, Bukan Sekadar Banjir Rob
- Menteri LH Jumhur Hidayat: Saatnya Bertobat Ekologis dan Bekerja untuk Keadilan Iklim
- Gerakan Sedekah Sampah Dorong Perubahan Perilaku Masyarakat Kelola Sampah dari Sumber
Dalam kesempatan tersebut, Jumhur juga menyoroti pentingnya penyempurnaan instrumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Menurutnya, AMDAL tidak cukup hanya menilai dampak terhadap komponen fisik lingkungan, tetapi juga perlu memastikan bahwa pembangunan mampu memperkuat integrasi sosial masyarakat di sekitar kawasan investasi.
“Kalau ada kegiatan industri yang kemudian menciptakan ketimpangan atau ‘negara dalam negara’, berarti ada yang perlu diperbaiki. AMDAL harus memperhatikan aspek integrasi sosial dan kesiapan masyarakat, bukan hanya kondisi lingkungan fisik,” katanya.
Menindaklanjuti arah kebijakan tersebut, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Jawa, Eduward Hutapea, menegaskan bahwa penguatan indikator lingkungan harus diwujudkan dalam setiap proses pendampingan, pengawasan, dan pembinaan pembangunan di daerah. Menurutnya, pembangunan yang berkualitas tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga daya dukung lingkungan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.
“Indikator lingkungan tidak boleh lagi dipandang sebagai pelengkap dalam pembangunan, tetapi harus menjadi bagian dari ukuran keberhasilannya. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup. Karena itu, Pusdal LH Jawa terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat agar setiap pembangunan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan,” ujar Eduward.
Ia menambahkan, Pusdal LH Jawa akan terus memperkuat pendampingan terhadap pemerintah daerah dalam penerapan instrumen lingkungan, termasuk AMDAL, pemantauan kualitas lingkungan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar pembangunan di wilayah Jawa mampu berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan hidup.

Menteri juga mengingatkan bahwa transisi menuju ekonomi hijau akan melahirkan peluang ekonomi baru melalui perdagangan karbon, rehabilitasi mangrove, restorasi ekosistem, dan berbagai kegiatan berbasis jasa lingkungan. Namun, manfaat ekonomi tersebut harus dirasakan secara adil oleh masyarakat lokal sebagai penjaga ekosistem.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan pada masa depan tidak lagi hanya mengedepankan growth with equity, tetapi harus berkembang menjadi growth through environmental protection, yakni pertumbuhan ekonomi yang dicapai melalui perlindungan lingkungan hidup.
Konggres ini sekaligus menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan peneliti dalam merumuskan pendekatan pembangunan yang lebih adaptif terhadap tantangan perubahan iklim. Berbagai gagasan yang berkembang diharapkan memperkuat kebijakan pembangunan nasional yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.
Bagi masyarakat, gagasan ini menjadi pengingat bahwa pembangunan yang berkualitas bukan hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lingkungan yang sehat, mengurangi ketimpangan, memperkuat ketahanan keluarga, dan memastikan sumber daya alam tetap lestari sebagai modal pembangunan berkelanjutan. (Yus Ade, Pusdal LH Jawa)
There is no ads to display, Please add some