beritabernas.com – Upaya membangun lingkungan hidup yang berkelanjutan tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan penegakan hukum. Kesadaran masyarakat yang tumbuh dari nilai-nilai budaya menjadi fondasi penting untuk mendorong perubahan perilaku dalam menjaga alam.
Pesan tersebut mengemuka dalam pertemuan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) M Jumhur Hidayat dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat 24 Juli 2026.
Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah DIY dalam pelestarian lingkungan hidup melalui pendekatan budaya, sekaligus memperkuat implementasi Gerakan Pertobatan Ekologis yang tengah dikembangkan Kementerian Lingkungan Hidup.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri didampingi jajaran pimpinan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), yakni Ir Sigit Reliantoro MSc., Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan; Lakshmi Dharmayanti, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3); Hanifah Dwi Nirwana, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga; Yasmin Muntaz, Staf Khusus Menteri; Dra Melda Mardalina, M.Sc.; serta Eduward Hutapea, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Jawa.

Menteri Jumhur Hidayat mengatakan, persoalan lingkungan pada dasarnya berakar pada cara pandang manusia terhadap alam. Karena itu, kebijakan lingkungan perlu dibangun tidak hanya melalui instrumen hukum, tetapi juga melalui nilai-nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat.
“Lingkungan hidup sangat berkaitan dengan cara pandang manusia. Karena itu kami ingin memperoleh gambaran utuh bagaimana mengelola lingkungan dalam perspektif budaya. Kesadaran manusia jauh lebih penting daripada sekadar perintah atau aturan,” ujar Jumhur.
Menurutnya, falsafah Jawa Hamemayu Hayuning Bawana mengandung nilai universal yang relevan dengan tantangan lingkungan saat ini, yakni menjaga keharmonisan hubungan antara manusia dan alam.
Ia menilai pendekatan tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup yang menempatkan Pertobatan Ekologis sebagai gerakan perubahan perilaku masyarakat. “Pertobatan ekologis berarti mengubah cara kita membangun. Pembangunan boleh dilakukan, tetapi tidak dengan merusak lingkungan. Justru pembangunan harus disertai upaya memulihkan alam,” katanya.
Selain perubahan perilaku masyarakat, Jumhur juga menegaskan bahwa pemerintah harus melakukan introspeksi dalam memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan lingkungan hidup. “Kalau selama ini pengawasan kami masih kurang, itu juga menjadi bagian dari pertobatan. Pemerintah harus berbenah agar pelanggaran lingkungan tidak terus terjadi,” ujarnya.
Sementara Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa menjaga lingkungan pada dasarnya merupakan persoalan kebijaksanaan (wisdom) manusia dalam memanfaatkan alam. Menurut Sultan, alam diciptakan bukan untuk dieksploitasi secara berlebihan, melainkan dipelihara demi keberlanjutan kehidupan.
Baca juga:
- Menteri LH Jumhur Hidayat: Lingkungan Harus Menjadi Tolok Ukur Keberhasilan Pembangunan
- Menteri LH: Pantura Menghadapi Krisis Antar Generasi, Bukan Sekadar Banjir Rob
- Menteri LH Ajak Selamatkan Pantura dengan Mangrove, Evaluasi Daerah yang Lamban Tangani Sampah
“Kalau manusia memiliki kesadaran, alam tidak akan rusak. Sebaliknya, ketika hutan ditebang tanpa kendali, banjir dan berbagai bencana menjadi konsekuensinya,” ujar Sultan.
Ia menambahkan, penegakan hukum tetap diperlukan terhadap setiap pelanggaran lingkungan.
“Kalau memang melanggar, undang-undang lingkungan hidup sudah mengatur. Tinggal ditegakkan secara konsisten,” tegasnya.
Sri Sultan juga mengingatkan pentingnya belajar dari berbagai kerusakan lingkungan yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia agar tidak terulang pada masa mendatang.
Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Jawa Eduward Hutapea mengatakan bahwa budaya merupakan kekuatan utama dalam membangun kesadaran lingkungan yang berkelanjutan. Menurutnya, falsafah Hamemayu Hayuning Bawana sejalan dengan semangat Pertobatan Ekologis karena mendorong masyarakat menjaga alam bukan semata karena aturan, melainkan sebagai tanggung jawab moral dan bagian dari jati diri.
Eduward menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat menjadi kunci agar Pertobatan Ekologis berkembang sebagai gerakan nyata. “Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup ke Yogyakarta menunjukkan bahwa kebijakan nasional dan kearifan lokal dapat berjalan beriringan untuk melahirkan perubahan perilaku sekaligus memperkuat pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo mengatakan bahwa falsafah Hamemayu Hayuning Bawana telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Yogyakarta sejak berdirinya Kasultanan pada tahun 1755.

Menurutnya, nilai budaya tersebut menempatkan manusia sebagai bagian dari alam yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan lingkungan. “Lingkungan tidak dapat dipisahkan dari budaya. Hamemayu Hayuning Bawana mengajarkan bagaimana manusia menjaga dunia agar tetap lestari dan berkelanjutan,” kata Kusno.
Ia menambahkan, nilai-nilai budaya lokal dapat menjadi inspirasi dalam penyusunan kebijakan lingkungan, sekaligus mendorong aksi nyata masyarakat, seperti rehabilitasi lahan kritis dan penanaman pohon sebagai langkah sederhana memulihkan lingkungan yang telah mengalami degradasi.
Pertemuan di Kepatihan menjadi penutup rangkaian kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), M. Jumhur Hidayat, di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebelumnya, Menteri menghadiri Kongres IV Asosiasi Pendidikan Pembangunan Sosial Indonesia (APPSI) di UGM, kemudian mengunjungi Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Jawa untuk berdialog dengan Persada, mitra Unilever di bidang pengelolaan sampah, bersama komunitas bank sampah DIY.
Rangkaian kunjungan tersebut menegaskan bahwa penguatan Gerakan Pertobatan Ekologis memerlukan sinergi antara dunia akademik, pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan. (Yus Ade, Pusdal LH Jawa)
There is no ads to display, Please add some