Ketua DPD PDI Perjuangan DIY Nuryadi: PDIP Dukung Program MBG, Tapi Tolak Tata Kelola yang Tidak Benar

beritabernas.com – Ketua DPD PDI Perjuangan DIY yang juga Ketua DPRD DIY Nuryadi SPd secara tegas mengatakan bahwa PDI Perjuangan tidak menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun menolak tata kelola yang tidak benar.

Selain itu, menurut Nuryadi, PDI Perjuangan juga menolak pengambilan anggaran pendidikan untuk program MBG karena itu inskonstitusional atau tidak sesuai dengan konstitusi. Dan sikap PDI Perjuangan ini telah diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara tegas menyatakan pemotongan alokasi 20 persen anggaran pendidikan untuk mendanai program MBG adalah tindakan yang inkonstitusional. 

“Saya berkali-kali tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak menolak program MBG. Itu clear. Yang kami tolak adalah tata kelola yang tidak benar, yang terbukti banyak korupsinya. Selain itu, kami menolak pengalihan anggaran pendidikan untuk program MBG karena itu tidak sesuai dengan konstitusi. Sikap kami (PDIP) ini juga dipertegas oleh putusan MK yang menyatakan pengalihan anggaran pendidikan untuk MBG inskonstitusional,” tegas Nuryadi, Ketua DPD PDI Perjuangan DIY yang juga Ketua DPRD DIY, dalam acara sambung rasa dengan pengurus dan anggota Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) di Juwangen, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Jumat 31 Juli 2026.

Ketua DPRD DIY yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan DIY Nuryadi (baju putih) foto bersama pengurus WKRI usai acara sambungrasa, Jumat 31 Juli 2026. Foto: Philipus Jehamun/beritabernas.com

Acara sambung rasa Ketua DPRD DIY Nuryadi dengan pengurus/anggota WKRI yang diadakan oleh WKRI DPD DIY ini juga dihadiri Ketua DPRD Sleman Gustan Ganda, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Anggota DPRD DIY Yan Kurnia Kustanto, Sukapdi dan Ruri serta sekitar 100 anggota/pengurus WKRI DIY maupun DPC-DPC WKRI.

Menurut Nuryadi, jauh sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas judicial review terhadap Undang-Undang APBN Nomor 17 tahun 2025, khususnya terkait pendanaan program MBG (Makan Bergizi Gratis), yang menyatakan bahwa pengalihan 20 persen anggaran pendidikan untuk program MBG adalah tidak sesuai konstitusi atau inskonstitusional, DPP PDI Perjuangan sudah secara resmi menyatakan hal yang sama. Ketika itu, DPP PDI Perjuangan menyatakan bahwa penggunaan anggaran pendidikan untuk program MBG tidak sesuai konstitusi karena tidak diatur dalam UU.

Baca juga:

Selain itu, tata kelola program MBG selama ini sangat bermasalah, yakni sarat dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Dan apa yang disampaikan DPP PDI Perjuangan itu benar. Hal ini terbukti banyaknya petinggi BGN (Badan Gizi Nasional) selaku pengelola MBG yang diseret ke pengadilan karena korupsi, termasuk Kepala BGN Dadan Hindayana dan beberapa petinggi BGN lainnya.

Menurut Nuryadi, tata kelola MBG harus dibenahi agar program tersebut tepat sasaran dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Menurut DPP PDI Perjuangan, uang untuk program MBG langsung diberikan kepada orangtuanya agar bisa dinikmati oleh seluruh anggota keluarga dan menu yang dimasak benar-benar sesuai dengan standar gizi. Selain itu, bisa juga menyerahkan uang program MBG kepada kantin sekolah agar program MBG tepat sasaran dan menunya juga diatur sesuai standar gizi yang benar.

Dengan demikian, menurut Nuryadi, PDI Perjuangan tidak asal menolak suatu program pemerintah tapi dikritisi dengan dasar argumen yang kuat dan masuk akal. “Sebagai partai penyeimbang, PDI Perjuangan tidak asal menolak. PDI Perjuangan mengkritisi program pemerintah agar benar-benar sesui dengan kepentingan rakyat dan bermanfaat untuk rakyat,” tegas Nuryadi yang sudah beberapa periode menjadi Anggota DPRD DIY.

Ketua DPRD DIY Nuryadi (baju putih), Ketua DPRD Sleman Y Gustan Ganda (batik merah), Anggota DPRD DIY Yan Kurnia (kedua dari kiri) dan Sukapdi (paling krii) serta Ketua WKRI DPD DIY Dra Restituta Sri Widiastuti SE Akt CA (paling kanan). Foto: Philipus Jehamun/beritabernas.com

Senada dengan Nuryadi, Anggota DPRD DIY Yan Kurnia Kustanto mengatakan bahwa program MBG itu sangat bagus dan bermanfaat untuk rakyat, terutama rakyat untuk kurang beruntung. Karena itu, pengelolaannya harus benar agar tepat sasaran dan bebas dari korupsi.

Pengelolaan program MBG yang benar menurut PDI Perjuangan, kata Yan Kurnia, adalah uang untuk MBG diserahkan kepada orangtua anak atau ke kantin sekolah. Dengan cara ini, anggaran MBG tidak dikorupsi seperti selama ini terjadi.

“Serahkan uang untuk progam MBG itu kepada orangtua si anak atau ke kantin sekolah. Dengan demikian, anggaran untuk program tidak dikorupsi dan menu MBG benar-benar sesuai standar gizi nasional,” tegas Yan Kurnia. (phj)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *