PMKRI Tuntut Negara Bertanggung Jawab Usai 3 ASN Gugur Ditembak di Jayawijaya

beritabernas.com – Duka menyelimuti dunia pelayanan publik. Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, Papua, gugur setelah menjadi sasaran penembakan kelompok bersenjata di Distrik Muliama, Papua Pegunungan, Rabu 9 September 2026. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) pun menuntut negara tidak hanya datang saat korban sudah berjatuhan.

“Pengabdian kepada masyarakat seharusnya tidak berakhir dengan kematian di tangan kelompok bersenjata. Tiga orang yang pergi menjalankan tugas negara harus dapat pulang kepada keluarga mereka,” tegas Ketua Presidium PP PMKRI St Thomas Aquinas, Yohanes Tola, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis 11 September 2026.

Ketiga ASN yang meninggal adalah Aprida Rapi, Alfonsius Albinus Mehan dan Willi Mbuik. Mereka sedang menjalankan tugas meninjau kegiatan pertanian sekaligus menyalurkan bantuan ke masyarakat ketika diserang. Hingga kini aparat masih mendalami dan mengidentifikasi kelompok yang bertanggung jawab.

Data terbaru menyebut delapan terduga pelaku telah dikantongi identitasnya dan tiga selongsong peluru ditemukan di lokasi. Jenazah Willi Mbuik sudah dievakuasi ke Jayapura untuk diterbangkan ke Kupang, NTT. Sementara jenazah Aprida Rapi dan Alfonsius Albinus Mehan masih berada di Wamena hingga 10 September 2026.

PMKRI menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga korban dan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya. Solidaritas juga disampaikan untuk masyarakat NTT yang masih menunggu kepulangan putra terbaiknya.

PMKRI pun mengecam aksi kekerasan terhadap warga sipil. Menurut Yohanes Tola, tidak ada alasan politik atau ideologi apa pun yang bisa membenarkan pembunuhan terhadap aparatur negara yang sedang melayani masyarakat.

Lebih dari itu, PMKRI mengingatkan agar penanganan kasus tidak melahirkan generalisasi terhadap masyarakat Papua. “Pelaku kekerasan bersenjata tidak dapat disamakan dengan masyarakat Papua secara keseluruhan. Masyarakat Papua justru yang paling lama menanggung dampak konflik,” ujarnya.

Baca juga:

PMKRI kemudian menyampaikan 7 tuntutan kepada negara. Pertama, aparat penegak hukum diminta segera menangkap dan memproses pelaku secara profesional, transparan dan akuntabel. Kedua, Presiden diminta memastikan kasus ini ditangani sebagai persoalan negara, bukan sekadar kriminal biasa.

Ketiga, keselamatan ASN adalah tanggung jawab negara. Keempat, pemerintah harus mengevaluasi total mekanisme pengamanan ASN di wilayah rawan konflik. Mulai dari asesmen risiko, koordinasi keamanan, jalur perjalanan, hingga prosedur evakuasi.

Kelima, DPR RI didesak mengawasi serius kebijakan negara di Papua, terutama efektivitas perlindungan warga sipil dan aparatur negara. Keenam, negara wajib memastikan keluarga korban menerima hak sepenuhnya. Mulai dari pemulangan jenazah, penghormatan, hingga dukungan lain. Ketujuh, menolak jika tragedi ini dipakai untuk melukai atau menstigma masyarakat Papua.

Penegakan hukum harus tepat sasaran

PMKRI mendesak pemerintah membuka ruang dialog, keadilan dan pembangunan untuk menyelesaikan akar konflik di Papua. Pendekatan keamanan saja tidak cukup. Bagi PMKRI, tragedi Jayawijaya tidak boleh menjadi tambahan angka dalam daftar panjang kekerasan di Papua.

“Negara tidak cukup hanya menyampaikan belasungkawa. Negara harus memastikan siapa yang bertanggung jawab, memberikan keadilan kepada korban, melindungi yang masih bertugas, dan melakukan evaluasi agar tragedi serupa tidak berulang,” lanjut Yohanes yang akrab disapa Yonas.

Ia menegaskan, ukuran kehadiran negara bukan seberapa cepat datang setelah nyawa melayang, tetapi seberapa kuat negara mencegah warganya menjadi korban sejak awal. “PMKRI akan terus mengawal kasus ini. Penegakan hukum, perlindungan warga sipil dan evaluasi kebijakan penanganan konflik di Papua harus dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab,” kata Jonas. (*/phj)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *