Oleh: Hermanto, Pegiat Lingkungan, Direktur Localab Indonesia
beritabernas.com – Jika krisis sampah tidak semata-mata disebabkan oleh masyarakat, maka pertanyaan berikutnya adalah: seperti apa sistem pengelolaan sampah yang seharusnya dibangun?
Selama puluhan tahun, sebagian besar daerah di Indonesia masih mengelola sampah dengan paradigma yang sama. Sampah dikumpulkan dari rumah tangga, dibawa ke Tempat Penampungan Sementara (TPS), kemudian diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Keberhasilan pemerintah daerah pun sering kali diukur dari seberapa banyak tonase sampah yang berhasil diangkut setiap hari.
Sekilas pendekatan tersebut tampak logis. Lingkungan menjadi bersih karena sampah segera keluar dari kawasan permukiman. Namun, sesungguhnya yang terjadi hanyalah perpindahan lokasi sampah. Sampah tidak benar-benar diselesaikan, melainkan dipindahkan ke tempat lain yang dianggap masih mampu menampungnya.
Model pengelolaan seperti ini melahirkan ketergantungan yang sangat besar terhadap TPA. Selama TPA masih memiliki kapasitas, sistem terlihat berjalan normal. Akan tetapi, ketika kapasitasnya terlampaui, terjadi kebakaran, longsor, atau bahkan harus ditutup, seluruh rantai pelayanan persampahan langsung lumpuh. Sampah menumpuk di TPS, pengangkutan terganggu, masyarakat mengeluh dan pemerintah daerah berada dalam tekanan.
Pengalaman di Bantargebang, Sarimukti maupun Piyungan memberikan pelajaran yang sangat berharga. Ketiganya menghadapi persoalan yang berbeda, tetapi menghasilkan dampak yang sama: kota kehilangan kemampuan mengelola sampah secara normal. Peristiwa-peristiwa tersebut menyadarkan kita bahwa TPA selama ini telah diposisikan sebagai pusat penyelesaian persoalan sampah, padahal sejatinya TPA hanyalah mata rantai terakhir dalam sistem pengelolaan.
Ironisnya, ketika TPA mengalami kelebihan kapasitas dan akhirnya ditutup, perhatian publik baru tertuju pada pentingnya pemilahan sampah. Pemilahan seolah menjadi solusi yang tiba-tiba ditemukan setelah krisis terjadi. Padahal, pemilahan seharusnya menjadi langkah pertama yang dilakukan sejak awal, bukan tindakan darurat ketika TPA sudah tidak mampu lagi menampung sampah. Krisis TPA sesungguhnya bukan melahirkan gagasan baru, melainkan membuka mata bahwa fondasi pengelolaan sampah selama ini belum pernah benar-benar dibangun.
Di sinilah saya memandang pentingnya perubahan paradigma melalui pendekatan Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS). Sayangnya, TOSS masih sering dipersepsikan hanya sebagai nama sebuah teknologi atau metode tertentu. Tidak sedikit yang mengidentikkannya dengan mesin pencacah, biodrying, atau fasilitas pengolahan tertentu. Pemahaman tersebut terlalu sempit dan berpotensi mengaburkan makna dasarnya.
Baca juga:
- Pengelolaan Sampah: Membangun Sistem, Bukan Sekadar Membeli Mesin
- Krisis Sampah Berawal dari Lemahnya Sistem, Bukan Semata Perilaku Warga
- Dalam Hal Pengelolaan Sampah, Indonesia Membutuhkan “Dokter” Lingkungan
Bagi saya, TOSS bukan pertama-tama berbicara tentang teknologi. TOSS adalah cara berpikir baru dalam mengelola sampah. Esensinya sederhana, tetapi sangat mendasar: sampah harus diselesaikan sedekat mungkin dengan tempat sampah itu dihasilkan.
Dalam kerangka berpikir tersebut, pemilahan menjadi fondasi utama. Tanpa pemilahan sejak sumber, tidak ada teknologi, metode, ataupun sistem yang dapat bekerja secara optimal. TOSS bukan pengganti pemilahan, melainkan sistem yang dibangun di atas budaya memilah. Ketika sampah telah dipisahkan berdasarkan jenisnya, berbagai pilihan pengolahan dapat dilakukan secara efektif sesuai karakteristik masing-masing material.
Artinya, rumah tangga tidak lagi hanya menjadi penghasil sampah, tetapi menjadi titik awal pengelolaan. Demikian pula kawasan permukiman, sekolah, pasar, rumah ibadah, kawasan usaha, perkantoran, hingga kawasan industri. Setiap sumber timbulan sampah memiliki tanggung jawab untuk mengurangi sebanyak mungkin sampah yang keluar dari wilayahnya melalui pengurangan, penggunaan kembali, pengomposan, daur ulang, maupun berbagai bentuk pemanfaatan lainnya.
Paradigma ini sekaligus mengubah cara kita memandang sampah. Sampah organik tidak lagi dianggap limbah yang harus dibuang ke TPA, melainkan sumber daya yang dapat diolah menjadi kompos, pakan ternak, biokonversi menggunakan larva Black Soldier Fly (BSF), biogas atau bahkan sumber energi sesuai karakteristik wilayah. Sampah anorganik pun bukan sekadar barang buangan, melainkan bahan baku ekonomi sirkular yang memiliki nilai ekonomi apabila dipilah dan dikelola dengan baik.
Dengan demikian, hanya residu yang benar-benar tidak memiliki nilai guna lagi yang dikirim ke TPA. Konsep ini sejalan dengan hierarki pengelolaan sampah yang menempatkan pencegahan, pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang sebagai prioritas sebelum pembuangan akhir.
Apabila paradigma ini diterapkan secara konsisten, fungsi TPA berubah secara mendasar. TPA tidak lagi menjadi tempat pembuangan seluruh sampah masyarakat, melainkan hanya tempat pengelolaan residu dalam jumlah yang jauh lebih kecil. Dampaknya sangat besar. Beban pengangkutan berkurang, biaya operasional pemerintah daerah menjadi lebih efisien, umur layanan TPA dapat diperpanjang, emisi gas rumah kaca dari timbunan sampah menurun, serta risiko pencemaran air lindi dan kebakaran dapat ditekan.
Lebih jauh lagi, pendekatan TOSS membuka peluang lahirnya ekonomi lokal berbasis pengelolaan sampah. Bank sampah, koperasi lingkungan, kelompok pengolah kompos, pelaku usaha daur ulang, hingga UMKM yang memanfaatkan material bekas dapat menjadi bagian dari rantai ekonomi sirkular. Sampah tidak lagi dipandang sebagai beban anggaran, tetapi sebagai sumber daya yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menghasilkan nilai tambah ekonomi.
Perubahan paradigma ini sebenarnya sejalan dengan arah kebijakan global. Banyak negara mulai meninggalkan pendekatan collect-transport-dispose menuju sistem yang menempatkan pengurangan sampah di sumber sebagai prioritas utama. Konsep ekonomi sirkular, zero waste, dan extended producer responsibility berkembang karena dunia menyadari bahwa membangun TPA baru tidak akan pernah mampu mengejar laju peningkatan timbulan sampah.
Indonesia perlu bergerak ke arah yang sama. Ukuran keberhasilan pengelolaan sampah tidak lagi seharusnya diukur dari banyaknya tonase yang berhasil diangkut ke TPA, melainkan dari seberapa besar persentase sampah yang berhasil diselesaikan sebelum mencapai TPA. Semakin kecil residu yang dikirim ke TPA, semakin sehat sistem pengelolaan sampah suatu daerah.
Tentu saja transformasi ini tidak dapat dibebankan kepada masyarakat semata. Pemerintah harus membangun regulasi yang berpihak pada pengurangan sampah di sumber, menyediakan infrastruktur pengolahan skala kawasan, memperkuat kelembagaan, menciptakan mekanisme pembiayaan yang berkelanjutan, serta memberikan insentif bagi daerah maupun pelaku usaha yang berhasil menekan jumlah residu.
Baca juga tulisan lainnya:
- Hermanto: Selama Sampah jadi Sumber Uang, Perubahan akan Selalu Ditolak
- Mengapa Banyak Teknologi Pengelolaan Sampah Gagal?
- Talkshow Tuntas Sampah di Dapur, WKRI Dipanggil untuk Menjadi Agen Perubahan
Dunia usaha pun harus menjalankan tanggung jawabnya melalui desain produk yang lebih mudah digunakan kembali atau didaur ulang serta penerapan tanggung jawab produsen (extended producer responsibility) secara nyata.
Pada akhirnya, pengelolaan sampah sesungguhnya dimulai bukan ketika truk datang mengangkut sampah, melainkan ketika seseorang selesai menggunakan suatu barang dan memutuskan apa yang akan dilakukan terhadap barang tersebut. Keputusan kecil di tingkat individu itulah yang menjadi titik awal seluruh sistem pengelolaan sampah.
Karena itu, TOSS tidak boleh dipahami hanya sebagai teknologi. Nilai terbesarnya justru terletak pada perubahan cara berpikir. Selama kita masih memandang TPA sebagai tujuan akhir seluruh sampah, krisis akan terus berulang. Namun ketika setiap rumah, setiap kawasan, dan setiap aktivitas ekonomi mampu menyelesaikan sebagian besar sampahnya sendiri, TPA akan kembali menjalankan fungsi yang sesungguhnya, yaitu mengelola residu, bukan menanggung seluruh beban sampah masyarakat.
Transformasi inilah yang dibutuhkan Indonesia. Bukan sekadar membangun TPA yang lebih besar atau membeli armada pengangkut yang lebih banyak, melainkan membangun sistem pengelolaan sampah yang dimulai dari sumber. Sebab, masa depan persampahan Indonesia tidak ditentukan oleh luasnya TPA yang kita miliki, melainkan oleh sedikitnya residu yang akhirnya harus kita kirim ke sana.
Dengan kata lain, masa depan pengelolaan sampah Indonesia bukan terletak pada seberapa cepat kita membuang sampah, tetapi pada seberapa mampu kita mengurangi sampah yang perlu dibuang. Di situlah hakikat TOSS sebagai sebuah paradigma: menyelesaikan sampah sedekat mungkin dengan sumbernya, sehingga TPA kembali menjadi solusi terakhir, bukan solusi utama. (*)
There is no ads to display, Please add some