Oleh: Djoko Setijowarno, Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)
beritabernas.com – Peringatan Hari Perhubungan Nasional setiap tahun semestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana sistem transportasi mampu melayani masyarakat secara adil, aman, terjangkau, dan berkelanjutan. Momentum ini tidak seharusnya berhenti pada seremoni, tetapi menjadi ruang untuk melakukan koreksi terhadap arah kebijakan transportasi nasional.
Ada sejumlah persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah. Pertama, keberlanjutan subsidi transportasi umum. Intervensi pemerintah pusat melalui skema Buy the Service (BTS) di daerah perlu diperkuat dengan kepastian anggaran jangka panjang. Jangan sampai layanan yang telah dibangun justru perlahan dilepas kepada pemerintah daerah yang memiliki kapasitas fiskal terbatas.
Alokasi subsidi, baik untuk modal maupun operasional, idealnya lebih diarahkan pada penguatan angkutan umum dan perkeretaapian massal. Insentif bagi kendaraan listrik pribadi perlu ditempatkan secara proporsional agar agenda elektrifikasi tidak justru memperbesar jumlah kendaraan di jalan dan memperparah kemacetan.
Baca juga:
- Menagih Janji Konektivitas Perbatasan: Menyelamatkan Krayan dari Keterisolasian Multidimensi
- Menimbang Ulang Subsidi Transportasi: Saatnya Menggeser Fokus dari Motor ke Bus Listrik
Dari 552 pemerintah daerah di Indonesia, baru 46 pemerintah daerah atau sekitar 8 persen yang memiliki transportasi umum modern. Angka ini menunjukkan bahwa pembangunan sistem transportasi publik masih menghadapi kesenjangan yang cukup besar antardaerah.
Kedua, penegakan keselamatan dan penataan logistik jalan raya. Penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) membutuhkan komitmen yang konsisten dan penegakan hukum yang tegas. Target Indonesia Bebas ODOL 2027 perlu dijaga agar tidak kembali bergeser tanpa kepastian implementasi di lapangan.
Persoalan keselamatan juga tidak dapat dilepaskan dari kondisi pengemudi. Batas waktu kerja, kelayakan upah, waktu istirahat, dan standar keselamatan bagi pengemudi angkutan barang maupun bus antarkota perlu mendapat pengaturan dan pengawasan yang memadai. Keselamatan tidak cukup dibebankan kepada pengemudi; sistem transportasi juga harus memastikan kondisi kerja yang memungkinkan pengemudi menjalankan tugas secara aman.
Ketiga, konektivitas wilayah 3TP dan integrasi antarmoda. Keberlanjutan layanan angkutan perintis-darat, laut, udara, maupun penyeberangan-di wilayah Tertinggal, Terdepan, Terpencil, dan Perbatasan (3TP) merupakan bagian penting dari kehadiran negara dalam menjaga mobilitas masyarakat sekaligus kelancaran distribusi logistik.
Pada saat yang sama, integrasi antarmoda perlu terus diperkuat. Keterhubungan antara stasiun kereta api, terminal, pelabuhan, angkutan pengumpan, serta moda transportasi lainnya tidak cukup hanya secara fisik, tetapi juga harus terintegrasi dari sisi jadwal, informasi, dan tarif. Pendekatan Transit-Oriented Development (TOD) perlu dikembangkan secara inklusif sehingga transportasi publik tidak hanya berorientasi pada kawasan tertentu, tetapi dapat diakses berbagai lapisan masyarakat.
Keempat, reformasi keselamatan perkeretaapian, perairan, dan jalan. Keselamatan harus ditempatkan sebagai fondasi utama pembangunan transportasi. Penanganan perlintasan sebidang yang tidak aman perlu dipercepat melalui koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan pemerintah daerah.
Reaktivasi jalur kereta api strategis dan optimalisasi layanan kereta perintis juga perlu terus didorong. Selain memperluas akses masyarakat, penguatan perkeretaapian dapat menjadi bagian dari upaya mengalihkan sebagian beban angkutan logistik dari jalan raya.
Keselamatan transportasi perairan juga membutuhkan perhatian serius. Berdasarkan data Basarnas yang dikutip dalam tulisan ini, sejak Januari hingga 15 Agustus 2026 tercatat 3.607 korban kecelakaan kapal. Sebanyak 3.165 jiwa berhasil diselamatkan, 239 jiwa meninggal dunia, dan 203 jiwa dinyatakan hilang. Data tersebut menunjukkan bahwa keselamatan pelayaran dan transportasi perairan masih membutuhkan penguatan pencegahan, pengawasan, serta kesiapsiagaan.

Keselamatan jalan raya tidak kalah penting. Tingginya risiko kecelakaan menuntut pendekatan yang tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga pendidikan. Karena itu, kerja sama antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah perlu diperkuat untuk memasukkan pendidikan keselamatan transportasi secara lebih sistematis dalam pembelajaran. Keselamatan harus dibentuk sejak dini sebagai budaya, bukan sekadar pengetahuan ketika seseorang mulai mengemudi.
Reformasi harus terukur
Di tengah mobilitas masyarakat dan kebutuhan logistik yang semakin kompleks, Hari Perhubungan Nasional seharusnya menjadi momentum untuk menilai kembali apakah kebijakan transportasi telah bergerak menuju sistem yang lebih aman, terjangkau, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Reformasi transportasi tidak cukup diukur dari bertambahnya infrastruktur atau jumlah kendaraan yang beroperasi. Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat memiliki akses terhadap transportasi umum yang layak, apakah distribusi barang berlangsung aman dan efisien, apakah wilayah 3TP tetap terhubung, serta apakah risiko kecelakaan dapat ditekan secara konsisten.
Hari Perhubungan Nasional semestinya menjadi momentum untuk memperbarui komitmen tersebut. Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan bahwa kebijakan transportasi tidak berjalan parsial, melainkan terintegrasi dari aspek pelayanan publik, keselamatan, konektivitas, logistik, hingga keberlanjutan lingkungan.
Transportasi pada akhirnya bukan sekadar urusan memindahkan orang dan barang dari satu tempat ke tempat lain. Transportasi adalah bagian dari pelayanan publik dan penentu kualitas hidup masyarakat. Karena itu, reformasi transportasi perlu diwujudkan melalui kebijakan yang konsisten, pendanaan yang berkelanjutan, penegakan aturan yang tegas, dan keberpihakan pada keselamatan serta kepentingan masyarakat luas. (*)
There is no ads to display, Please add some