Badan Permusyawaratan Kalurahan Wonokerto Turi Minta Pihak Berwajib Usut SPPG

beritabernas.com – Badan Permusyawaratan Kalurahan Wonokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus dugaan keracunan puluhan siswa akibat mengonsumsi MBG (Makan Bergizi Gratis) yang dibagikan oleh SPPG Wonokerto, Senin 7 September 2026. Sementara SPPG bersangkutan diminta memberikan kompensasi kepada korban yang dirawat di rumah sakit.

Selain itu, Badan Permusyawaratan Kalurahan Wonokerto juga mendesak agar SPPG Wonokerto ditutup karena sampai saat ini belum ada perjanjian hitam di atas putih (tertulis) dengan pihak kelurahan Wonokerto maupun dengan pihak Panitikismo.

“Pemerintah Kelurahan Wonokerto harus bersikap tegas terhadap pengelola SPPG Wonokerto atas kejadian ini,” tulis Badan Permusyawaratan Kalurahan Wonokerto yang dikutip beritabernas.com dari berita acara Nomor 13/BPKAL.WK/MBG/2026 berisi surat pernyataan sikap tentang MBG oleh SPPG Wonokerto, tertanggal 7 September 2026. Berita acara dari Badan Permusyawaratan Kalurahan Wonokerto itu beredar luas di grup-grup whatsapp, Selasa 8 September 2026.

Surat pemberitahaun dari SPPG Sleman Turi Wonokert. Foto: Istimewa

Berita acara berisi pernyataan sikap Badan Permusyawaratan Kalurahan Wonokerto itu dikeluarkan setelah puluhan siswa/ siswi mengalami keracunan yang diduga dari MBG yang disediakan SPPG Wonokerto. Dalam peristiwa itu, sebanyak 35 siswa SMP Negeri 3 Turi, 23 siswa SMP Muhammadiyah Turi dan 7 siswa SD Muhammadiyah Balerante, Wonokerto mengalami sakit perut/mual, muntah, berak encer tidak terasa pusing setelah mengonsumsi paket MBG yang dibagikan SPPG Wonokerto yang beralamat di Dusun Ledoklempong, Kalurahan Wonokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman pada Senin 7 September 2026. Para korban segera mendapatkan pertolongan dan perawatan dengan dibawa ke Puskesmas Turi dan RSUD Sleman.

Dengan adanya informasi yang dengan cepat tersebar itu, beberapa sekolah yang sudah menerima paket MBG tidak jadi dibagikan kepada siswa, sementara sekolah yang belum mendapatkan kiriman paket MBG diumumkan bahwa tidak mendapatkan paket MBG. Apabila semua siswa terlanjur mengonsumsi paket MBG sangat dimungkinkan mangalami sakit setelah mengonsumsi MBG sehingga jumlahnya bisa semakin banyak.

Baca juga:

Sementara itu, Kepala SPPG Sleman Turi Wonokerto Rifqi Dimas Pratama S.Kom dalam surat Nomor 001/POSKF/SPPG-STW/XII/2026 tertanggal 8 September 2026 yang diperoleh beritabernas.com dari sebuah grup whatsapp, mengatakan, sehubungan dengan kejadian tersebut, SPPG Sleman Turi Wonokerto dikenakan sanksi pemberhentian operasional sementara selama 20 hari mulai 8 September sampai dengan 28 September 2026.

Dengan demikian, menurut Rifqi, selama periode tersebut kegiatan operasional dan pelayanan penyeddiaan MBG oleh SPPG Sleman Turi Wonokerto dihentikan sementara sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan arahan yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang.

Kliping koran KR edisi Selasa 8 September 2026. Foto: Istimewa

Dikutip beritabernas.com dari koran Kedaulatan Rakyat edisi Selasa 8 September 2026 disebutkan bahwa kasus keracunan di SMP Negeri 3 Turi terjadi setelah siswa menyantap makanan dari program MBG, mulai dirasakan sekitar pukul 12.00 WIB. Sebelumnya, para siswa mengonsumsi MBG yang dibagikan sekitar pukul 07.30 WIB.

Menu MBG yang diterima siswa terdiri dari nasi, bola-bola daging, sayur kol dan wortel, edamame dan semangka kuning. Setelah mengonsumsi makanan tersebut, sejumlah siswa mulai mengeluhkan berbagai gejala. Dugaan sementara, gejala tersebut berkaitan dengan menu bola-bola daging yang disajikan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sleman dr Khamidah Yuliati saat dikonfirmasi Kedaulatan Rakyat membenarkan adanya gejala yang diduga keracunan MBG di SMPN 3 Turi tersebut. (phj)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *