Oleh: Erika Hendra Wijayatna, Pengendali Dampak Lingkungan, Pusat Pengendalian Ekoregion Jawa
beritabernas.com – Musim kemarau bukanlah sesuatu yang asing bagi masyarakat Indonesia. Ia hadir sebagai bagian dari siklus hidrologis yang secara umum dapat diperkirakan. Namun, ketika kemarau menjadi lebih panjang, lebih kering, dan meluas, persoalannya tidak lagi sebatas perubahan cuaca. Pertanyaan yang muncul adalah: seberapa tangguh wilayah kita menghadapi tekanan terhadap sumber daya air?
Kondisi 2026 memberikan gambaran penting. Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), karakteristik kemarau di sejumlah wilayah menunjukkan penyimpangan dari pola normal. Fenomena El Niño yang diproyeksikan sejak Maret dan dikonfirmasi Organisasi Meteorologi Dunia (World Meteorological Organization) pada awal Juni turut memperkuat kondisi kering di berbagai wilayah.
Situasi ini semestinya dibaca bukan sekadar sebagai anomali iklim musiman, melainkan sebagai uji ketahanan sosial-ekologis wilayah. Ketika hujan berkurang dan kemarau berlangsung lebih lama, kemampuan daerah menyediakan air, menjaga fungsi ekosistem, dan melindungi masyarakat benar-benar diuji.

Ketika kemarau menguji ketahanan wilayah
Data di wilayah barat Pulau Jawa menunjukkan bahwa tekanan tersebut bukan sekadar proyeksi. Berdasarkan pemantauan BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Barat, hingga awal Juli 2026 sekitar 98 persen dari 41 Zona Musim (ZOM) di Jawa Barat telah memasuki fase kemarau. Pada Agustus, cakupan wilayah yang mengalami kekeringan ekstrem meningkat tajam, dari sekitar 6 persen pada Juli menjadi 43 persen.
Kekeringan terutama terjadi di kawasan pantai utara, meliputi Bekasi, Karawang, Subang, Indramayu, Cirebon, Kuningan, dan Majalengka, kemudian meluas ke Sumedang, Sukabumi, Cianjur, dan Garut bagian selatan. Di Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, akumulasi hari tanpa hujan bahkan mencapai 100 hari berturut-turut.
Angka tersebut menjadi lebih bermakna ketika diterjemahkan ke dalam kehidupan masyarakat. BPBD Kabupaten Bogor mencatat, sepanjang 10 Juni hingga 19 Agustus 2026, sebanyak 226.293 jiwa atau 65.588 kepala keluarga di 32 kecamatan dan 145 desa/kelurahan mengalami kesulitan memperoleh air bersih. Lebih dari 2,8 juta liter air telah didistribusikan ke 475 titik terdampak. Di sejumlah wilayah Banten, defisit curah hujan juga meningkatkan risiko kekurangan air bersih sekaligus kebakaran hutan dan lahan.
Fakta ini menunjukkan bahwa krisis air bukan semata persoalan berkurangnya hujan. Ia muncul ketika sistem sosial, ekonomi, dan ekologis tidak lagi mampu menyerap tekanan iklim tanpa menimbulkan gangguan terhadap kehidupan masyarakat.
Air merupakan fondasi kehidupan sekaligus penentu ketahanan wilayah. Ketika pasokan terganggu, dampaknya merembet ke sanitasi, kesehatan, pertanian, produktivitas, hingga ekonomi rumah tangga. Beban bahkan dapat lebih berat bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memperoleh air.
Karena itu, keberhasilan pengelolaan air tidak cukup diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun. Pertanyaan yang lebih penting adalah: seberapa mampu sistem menjamin akses air secara adil ketika tekanan iklim meningkat?
Kemarau ekstrem menjadi semacam stress test. Wilayah dengan ekosistem hulu terjaga, infrastruktur penyimpanan memadai, distribusi baik, dan tata kelola terintegrasi akan memiliki daya tahan lebih besar. Sebaliknya, kerusakan daerah tangkapan air dan lemahnya perencanaan akan mempercepat munculnya krisis.
Menjaga hulu, mengubah perilaku, memperkuat adaptasi
Menghadapi krisis air, pemerintah memiliki tanggung jawab besar melalui penyediaan infrastruktur, distribusi air bersih, perlindungan sumber air, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Namun, ketahanan air tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata.
Rumah tangga juga merupakan bagian dari sistem pengelolaan air. Menutup keran ketika tidak digunakan, memperbaiki kebocoran, menggunakan air secara proporsional, memanfaatkan air hujan untuk kebutuhan nonkonsumsi, dan memilih peralatan hemat air merupakan tindakan sederhana yang jika dilakukan secara luas dapat memberikan dampak kumulatif.
Baca juga:
- Pertobatan Ekologis: Jalan Baru Mengatasi Krisis Sampah di Indonesia
- Langit Biru Tak Selalu Berarti Udara Bersih
- Ketika Konservasi Bukan Lagi Beban, Menjaga Alam sebagai Investasi Pembangunan
Karena itu, hemat air harus menjadi budaya, bukan sekadar imbauan musiman. Tetapi efisiensi di hilir tidak akan cukup tanpa pembenahan di hulu. Daerah tangkapan air berfungsi menyerap dan menyimpan air hujan sebelum mengalirkannya ke sungai, waduk, dan air tanah. Ketika kawasan bervegetasi berubah menjadi kawasan terbangun, daerah resapan rusak, dan pemanfaatan lahan mengabaikan daya dukung lingkungan, kemampuan tanah menyimpan air ikut menurun.
Paradoksnya terlihat jelas: ketika hujan datang, air cepat menjadi limpasan; ketika kemarau tiba, sumber air justru menyusut.
Kondisi kekeringan di sejumlah wilayah yang tidak jauh dari kawasan strategis daerah tangkapan air bagi metropolitan Jabodetabek semestinya menjadi bahan evaluasi terhadap tata ruang, perlindungan kawasan resapan, dan pengendalian pemanfaatan lahan. Konservasi daerah tangkapan air bukan lagi agenda lingkungan yang dapat ditunda. Ia adalah investasi bagi ketahanan air.
Pada saat yang sama, pola penanganan harus bergeser dari reaktif menuju adaptif. Distribusi air bersih tetap penting dalam kondisi darurat, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya jawaban setiap kali kemarau datang. Jika pola yang sama terus berulang-kekeringan, pengiriman tangki air, lalu menunggu hujan—berarti persoalan struktural belum diselesaikan.

Pemetaan risiko kekeringan berbasis data dan proyeksi iklim perlu diperkuat. Embung dan infrastruktur penyimpanan air skala lokal perlu dikembangkan sesuai karakteristik wilayah. Sumber air alternatif harus dipersiapkan. Proyeksi perubahan iklim juga perlu diintegrasikan ke dalam tata ruang dan perencanaan pembangunan.
Dengan demikian, pertanyaan kebijakan tidak berhenti pada “apa yang dilakukan ketika kekeringan terjadi?”, tetapi bergeser menjadi “apa yang harus disiapkan sebelum kekeringan menjadi krisis?”
Kekeringan 2026 memberikan pesan jelas: daya tahan sosial-ekologis wilayah sedang diuji. Ketahanan air tidak dibangun ketika krisis sudah terjadi, tetapi jauh sebelumnya-melalui perlindungan ekosistem, efisiensi penggunaan air, tata ruang yang disiplin, infrastruktur yang adaptif, dan perilaku masyarakat yang bertanggung jawab.
Pada akhirnya, cara kita memperlakukan air mencerminkan cara kita memperlakukan lingkungan hidup. Air yang kita hemat, kawasan resapan yang kita lindungi, dan ruang ekologis yang kita pertahankan hari ini adalah investasi agar generasi mendatang tidak mewarisi wilayah yang kaya air ketika hujan datang, tetapi miskin air ketika kemarau tiba.
Air mungkin jatuh dari langit sebagai hujan. Namun, ketahanan air ditentukan oleh pilihan manusia dalam mengelola ruang, alam, dan kehidupan. (*)
There is no ads to display, Please add some