Beban Ekologis Ekonomi Konflik Kalimantan

Oleh: Ben Senang Galus, Dosen/Esais, tinggal di Yogyakarta

beritabernas.com – Dalam Ensklik Laudato Si’, Paus Fransiskus, menulis “delapan tahun setelah Pacem in Terris, Paus Paulus VI berbicara tentang masalah ekologi sebagai “akibat tragis” dari aktivitas manusia yang tak terkendali. Karena eksploitasi alam yang sembarangan, manusia mengambil risiko merusak alam dan pada gilirannya menjadi korban degradasi ini.”

“Kemungkinan bencana ekologis sebagai akibat peradaban industri, dan menekankan kebutuhan mendesak akan perubahan radikal dalam perilaku umat manusia, karena kemajuan ilmiah yang sangat luar biasa, kemampuan teknis yang sangat menakjubkan, pertumbuhan ekonomi yang sangat mencengangkan, bila tidak disertai dengan perkembangan sosial dan moral yang otentik, akhirnya akan berbalik melawan manusia.”

Kita bahkan berpikir bahwa kitalah pemilik dan penguasanya yang berhak untuk menjarahnya. Kekerasan yang ada dalam hati kita yang terluka oleh dosa, tercermin dalam gejala-gejala penyakit yang kita lihat pada tanah, air, udara dan pada semua bentuk kehidupan.

Oleh karena itu bumi, terbebani dan hancur, termasuk kaum miskin yang paling ditinggalkan dan dilecehkan oleh kita. Ia “mengeluh dalam rasa sakit bersalin” (Roma 8:22). Kita lupa bahwa kita sendiri dibentuk dari debu tanah (Kejadian 2:7); tubuh kita tersusun dari partikel-partikel bumi, kita menghirup udaranya dan dihidupkan serta disegarkan oleh airnya.

Lima tahun lalu lembaga think tank strategis Jerman Department Future Analysis pada Bundeswehr Transformation Center, merilis hasil riset tentang perkiraan krisis ekonomi politik dunia akibat peak oil. Cadangan minyak dunia melampaui titik baliknya dan perlahan produksi minyak merosot.

Kondisi ini berpotensi memicu krisis suplai minyak dunia, gejolak pasar komoditas, dan saham global. Ada pula kekhawatiran dampak peak oil terhadap keamanan dan survival demokrasi kira-kira 15-30 tahun akan datang. Kajian itu dirilis tepat dua tahun ketika krisis keuangan global dengan episentrumnya di Amerika Serikat (AS) mengimbas ke tata ekonomi global. Lalu anak dan cucu kita menikmati apa?

Ekonomi konflik

Konflik di berbagai wilayah Indonesia kerap dipahami sebagai persoalan keamanan. Respons yang muncul pun hampir selalu seragam: penebalan aparat, operasi pengamanan, dan kebijakan jangka pendek. Namun, pendekatan ini sering gagal menyentuh akar masalah. Di balik konflik yang tampak, terdapat struktur ekonomi yang justru memeliharanya. Inilah yang disebut sebagai “ekonomi konflik”.

Ekonomi konflik terjadi ketika cara pembangunan dijalankan menciptakan ketimpangan dan ketidakadilan yang terus direproduksi. Model ekonomi yang bertumpu pada ekstraksi sumber daya-tambang, hutan, dan perkebunan-menjadi salah satu sumber utamanya. Sumber daya diambil dalam skala besar untuk memenuhi pasar, tetapi nilai tambah terbesar justru dinikmati di luar daerah penghasil. Akibatnya, masyarakat lokal melihat kekayaan di sekitar mereka tanpa merasakan manfaat yang sepadan.

Ketimpangan ini bukan sekadar soal angka, melainkan soal persepsi keadilan. Ketika sebagian kecil aktor menikmati keuntungan besar sementara masyarakat menanggung dampak sosial dan lingkungan, konflik menjadi sulit dihindari. Sengketa lahan, protes terhadap perusahaan, hingga ketegangan dengan aparat adalah gejala dari distribusi manfaat yang timpang.

Masalah lain yang tak kalah penting adalah tata kelola lahan. Tumpang tindih perizinan dan lemahnya pengakuan terhadap hak masyarakat adat menciptakan konflik yang berulang. Banyak proyek berjalan tanpa konsultasi yang bermakna, sehingga masyarakat kehilangan kontrol atas ruang hidupnya. Dalam situasi seperti ini, konflik bukan penyimpangan, melainkan konsekuensi logis.

Baca juga:

Akibat tragis aktivitas manusia tak terkendali, jika kita menengok ke pulau Kalimantan, hari ini berada di historical crossroads of destruction (persimpangan sejarah kehancuran). Di satu sisi, ia diproyeksikan sebagai pusat pertumbuhan baru Indonesia-ditopang sumber daya alam melimpah, ekspansi perkebunan, dan pembangunan besar-besaran termasuk pemindahan ibu kota negara.

Di sisi lain, di balik narasi kemajuan itu, konflik terus berulang: sengketa lahan, kerusakan lingkungan, pengusiran warga lokal, ketimpangan ekonomi, kemiskinan, hingga ketegangan sosial. Pertanyaan mendasarnya sederhana, tetapi mendesak: mengapa pembangunan yang begitu masif tidak menyentuh akar masalah?

Menjawab pertanyaan tersebut, kita berkaca pada pendapat Goran Therborn, dalam Cities of Power: The Urban, The National, The Popular, The Global (2017: 96), pertama, ada korelasi kuat antara akumulasi kapital dan survival demokrasi, antara stagnasi ekonomi dan kegagalan demokrasi atau antara level pertumbuhan ekonomi suatu negara dan peluang melestarikan demokrasi. Jika riset dan hasil kajian-kajian tersebut valid, akar berbagai krisis politik (demokrasi) masa datang bersumber dari krisis energi berbahan bakar fosil. Itulah sebabnya biaya kerusakan alam Kalimantan tidak sebanding dengan biaya demokrasi. Kerusakan alam Kalimantan begitu sangat parah dan menyingkirkan manusia dari tempat tinggalnya.

Kedua (menurut penulis), kita melihat Kalimantan bukan sekadar sebagai ruang geografis, melainkan sebagai ruang ekonomi-politik. Konflik yang terjadi bukan hanya akibat kesalahpahaman atau kekosongan hukum, melainkan bagian dari struktur yang lebih dalam-apa yang dapat disebut sebagai “ekonomi konflik”. Dalam kerangka ini, konflik tidak berdiri di luar pembangunan, tetapi justru tumbuh dari cara pembangunan itu dijalankan.

Ekstraksi sebagai poros utama

Sejak dekade awal pembangunan modern, Kalimantan ditempatkan sebagai lumbung sumber daya. Batu bara, minyak dan gas, kayu, serta kelapa sawit menjadi tulang punggung ekonomi. Model ini menghasilkan pertumbuhan yang signifikan, tetapi dengan satu karakter utama: ekstraktif. Sumber daya diambil dalam skala besar untuk memenuhi kebutuhan pasar nasional dan global, sementara nilai tambah terbesar justru direalisasikan di luar daerah.

Akibatnya, terbentuk ekonomi yang terfragmentasi. Di satu sisi, terdapat kawasan industri dan konsesi besar dengan teknologi modern dan akses global. Di sisi lain, masyarakat lokal tetap bergulat dengan keterbatasan akses terhadap layanan dasar dan peluang ekonomi. Keterkaitan antara dua dunia ini lemah. Pekerjaan yang tersedia sering tidak sesuai dengan keterampilan lokal, sementara usaha kecil sulit masuk ke rantai pasok.

Ketika masyarakat melihat kekayaan alam di sekitar mereka tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan yang dirasakan, rasa ketidakadilan tumbuh. Di sinilah konflik menemukan momentumnya. Sengketa lahan, protes terhadap perusahaan, dan ketegangan dengan aparat bukan sekadar insiden, melainkan gejala dari distribusi manfaat yang timpang.

Hampir semua konflik di Kalimantan bermuara pada satu hal: lahan. Tumpang tindih izin antara sektor kehutanan, pertambangan, dan perkebunan menciptakan situasi di mana satu wilayah bisa memiliki banyak klaim sekaligus. Di atas kertas, legalitas berada pada pemegang izin. Namun, di lapangan, masyarakat adat dan lokal memiliki hubungan historis dan kultural dengan tanah tersebut. Masalahnya, pengakuan terhadap hak-hak ini belum sepenuhnya terlembagakan. Proses perizinan sering berjalan tanpa konsultasi yang memadai. Ketika konflik muncul, posisi tawar masyarakat lemah. Kompensasi yang diberikan sering tidak mencerminkan nilai ekonomi maupun sosial dari tanah yang dilepas.

Lebih jauh, lemahnya penegakan hukum memperparah keadaan. Pelanggaran lingkungan, pembukaan lahan ilegal, dan praktik tidak transparan sering luput dari sanksi tegas. Ini menciptakan insentif bagi pelaku usaha untuk terus mengambil risiko, sementara masyarakat menanggung dampaknya.

Ekspansi kelapa sawit sering dipromosikan sebagai solusi pembangunan: menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan mendorong pertumbuhan daerah. Tidak dapat disangkal, sektor ini memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan. Namun, manfaatnya tidak merata.

Banyak petani plasma berada dalam posisi yang tidak seimbang dalam kemitraan dengan perusahaan. Akses terhadap informasi, pembiayaan, dan pasar terbatas, sehingga mereka sulit meningkatkan kesejahteraan secara mandiri. Sementara itu, konversi hutan menjadi perkebunan menghilangkan sumber penghidupan tradisional.

Ketika alternatif ekonomi tidak tersedia, masyarakat terjebak dalam ketergantungan. Konflik pun muncul-baik antara komunitas dan perusahaan, maupun di dalam komunitas itu sendiri. Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan tanpa distribusi yang adil justru memperbesar risiko konflik.

Sektor pertambangan membawa dilema yang lebih tajam. Di satu sisi, ia menyumbang pendapatan besar bagi negara dan daerah. Di sisi lain, dampak lingkungannya sangat nyata: hutan hilang, air tercemar, dan lubang tambang menganga tanpa reklamasi.

Bagi masyarakat sekitar, kerusakan ini bukan sekadar isu lingkungan, tetapi persoalan ekonomi sehari-hari. Sungai yang tercemar berarti hilangnya sumber air dan ikan. Tanah yang rusak berarti hilangnya lahan pertanian. Ketika protes muncul, respons yang diberikan tidak selalu dialogis. Dalam beberapa kasus, konflik justru meningkat.

Di sinilah terlihat bahwa biaya pembangunan tidak dibagi secara adil. Keuntungan terkonsentrasi, sementara kerugian tersebar. Ketimpangan ini menjadi bahan bakar konflik yang sulit dipadamkan.

Kalimantan juga mengalami perubahan demografi yang signifikan. Arus migrasi membawa dinamika baru dalam ekonomi lokal. Pendatang sering memiliki akses lebih besar terhadap modal, jaringan, dan peluang usaha. Sementara itu, masyarakat lokal menghadapi keterbatasan struktural.

Ketimpangan ini dapat memicu ketegangan, terutama ketika dikaitkan dengan identitas etnis atau budaya. Konflik sosial yang pernah terjadi di Kalimantan menunjukkan bahwa dimensi ekonomi dan identitas tidak dapat dipisahkan. Ketika keduanya bertemu dalam kondisi ketidakadilan, potensi konflik meningkat.

Pembangunan infrastruktur di Kalimantan-jalan, pelabuhan, bandara-diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi ketimpangan. Akses yang lebih baik diharapkan menurunkan biaya logistik dan membuka peluang ekonomi baru. Namun, tanpa kebijakan yang berpihak pada masyarakat lokal, infrastruktur justru dapat mempercepat ekstraksi. Komoditas keluar lebih cepat, tetapi nilai tambah tetap tidak tinggal. Dalam beberapa kasus, pembangunan infrastruktur juga memicu konflik lahan baru, terutama ketika proses pengadaan tanah tidak transparan.

Rencana pemindahan ibu kota negara menambah kompleksitas. Di satu sisi, ia membuka peluang besar. Di sisi lain, ia berpotensi mempercepat spekulasi lahan dan marginalisasi masyarakat lokal jika tidak dikelola dengan hati-hati.

Dalam banyak kasus, konflik di Kalimantan tidak pernah benar-benar selesai. Ia hadir dalam bentuk ketegangan berulang dengan intensitas rendah. Dalam situasi seperti ini, muncul apa yang dapat disebut sebagai “ekonomi keamanan”-aktivitas ekonomi yang bergantung pada keberadaan konflik, seperti proyek pengamanan, logistik, dan jasa terkait.

Fenomena ini menciptakan paradoks. Konflik tidak diinginkan, tetapi juga tidak sepenuhnya dihilangkan. Ia dikelola agar tidak mengganggu kepentingan ekonomi utama. Ini adalah bentuk stabilitas semu yang justru mempertahankan akar masalah.

Mengubah arah

Pendekatan keamanan yang dominan juga perlu dikritisi. Kehadiran aparat memang penting dalam kondisi tertentu, tetapi ketika menjadi solusi utama, ruang sipil menyempit. Aktivitas ekonomi masyarakat terganggu, sementara kepercayaan terhadap negara menurun. Bahkan, dalam beberapa kasus, muncul apa yang dapat disebut sebagai “ekonomi keamanan”, di mana konflik justru menciptakan aktivitas ekonomi tersendiri.

Solusi atas ekonomi konflik tidak bisa bersifat parsial. Yang dibutuhkan adalah perubahan arah pembangunan, Pertama, reformasi tata kelola lahan. Pengakuan hak masyarakat adat harus dipercepat, dan sistem perizinan harus transparan serta bebas tumpang tindih. Tanpa kejelasan hak, konflik akan terus berulang.

Kedua, diversifikasi ekonomi. Ketergantungan pada ekstraksi harus dikurangi. Sektor-sektor yang menciptakan nilai tambah lokal perlu dikembangkan, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penonton. Ketiga, penegakan hukum lingkungan. Perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Tanpa akuntabilitas, kerusakan akan terus terjadi.

Keempat, kebijakan afirmasi bagi masyarakat lokal. Akses terhadap pendidikan, pembiayaan, dan pasar harus diperluas agar mereka dapat bersaing secara adil. Kelima, transparansi dan partisipasi publik. Pembangunan harus melibatkan masyarakat, bukan hanya sebagai penerima, tetapi sebagai pelaku.
Keenem, model ekonomi harus bergeser dari ekstraktif menuju penciptaan nilai tambah di daerah. Industri pengolahan, keterlibatan tenaga kerja lokal, dan transfer teknologi harus menjadi prioritas.

Ketujuh, distribusi manfaat harus diperbaiki. Dana publik harus benar-benar digunakan untuk meningkatkan layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur sosial. Transparansi anggaran menjadi penting untuk mencegah praktik rente.

Kedelapan, pendekatan keamanan perlu diimbangi dengan pendekatan sipil. Pembangunan manusia—melalui pendidikan, kesehatan, dan ekonomi lokal-adalah fondasi stabilitas jangka panjang.
Akhirnya, pembangunan harus dilihat bukan hanya sebagai pertumbuhan ekonomi, tetapi sebagai proses yang memastikan keadilan. Tanpa itu, konflik akan terus menjadi bagian dari sistem, bukan gangguan yang bisa dihilangkan.

Mengurai ekonomi konflik memang tidak mudah. Namun, tanpa keberanian untuk mengubah arah, pembangunan hanya akan menghasilkan kemajuan semu—di mana pertumbuhan berjalan, tetapi ketegangan tidak pernah benar-benar hilang.

Sebab Kalimantan bukan sekadar soal pertumbuhan ekonomi. Ia adalah soal distribusi, keadilan, dan keberlanjutan. Ketika pembangunan tidak menyentuh akar masalah, konflik menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan. Mengubah keadaan bukan perkara mudah. Ia membutuhkan keberanian untuk mengevaluasi model yang selama ini dianggap berhasil. Namun, tanpa perubahan, konflik akan terus menjadi bayang-bayang yang menyertai setiap langkah pembangunan.

Kalimantan tidak kekurangan potensi. Yang dibutuhkan adalah arah yang lebih adil-pembangunan yang tidak hanya mengejar angka, tetapi juga memastikan bahwa manfaatnya dirasakan oleh mereka yang selama ini berada di pinggiran. Tanpa itu, pembangunan akan terus berjalan, tetapi konflik tidak akan pernah benar-benar pergi. (*)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *