beritabernas.com – Pegiat media sosial Denny Siregar menyebut ada yang tidak tenang atas pemberian abolisi untuk Thomas Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo. Namun, Denny tidak menyebut nama siapa yang dimaksud.
“Apakah ada yang tidak tenang sekarang? Ada. Siapakah dia? Seseorang yang tidak boleh disebut namanya,” tulis Denny Siregar yang diunggah di akung Facebooknya, yang dikutip beritabernas.com, Jumat 1 Agustus 2025.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto meminta pertimbangan DPR RI untuk memberikan Abolisi kepada Thomas Lembong dan Amnesti kepada Hasto Kristiyanto melalui surat pada 30 Juli 2025. Atas permintaan itu, DPR RI pun menyetujui pada Kamis 31 Juli 2025 seperti disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sumi Dasco kepada wartawan. Pemberian abolisi dan amnesti merupakan hak prerogatif presiden dan itu diberikan setelah ada putusan pengadilan. Thomas Lembong sudah diputus pengadilan dengan hukum 4,5 tahun penjara dan Hasto Kristiyanto diputusan pengadilan dengan hukuman 3,5 tahun penjara.
Apa perbedaan Abolisi dan Amnesti? Menurut Denny Siregar, Amnesti adalah pengampunan, sedangkan Abolisi adalah penghapusan hukuman. Dua-duanya adalah hak pregoratif Presiden dan harus disetujui DPR. Dan hak itu baru bisa dipakai Presiden sesudah ada putusan pengadilan, bkan sebelumnya.
Menurut Denny Siregar, dari sini kita bisa tahu bahwa cara Presiden Prabowo sama sekali tidak melanggar hukum, karena ia memakai haknya. Masalah dia memakai haknya untuk kepentingan politik, itu beda lagi. Itu juga haknya dan tidak melanggar hukum karena tidak mengintervensi pengadilan.
BACA JUGA:
- Sebelum Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto, Saiful Huda Sudah Menduga Hakim Tak Beres
- Dakwaan KPK Tidak Konsisten, Saiful Huda Ems: Ini Bukti Kasus Hasto Kristiyanto Sarat Kepentingan Politik
- Saiful Huda Ems: KPK Berusaha Menelikung Proses Hukum Kasus Hasto Kristiyanto
Lalau, kenapa beda Hasto diberikan pengampunan, sedang Tom Lembong dikasih penghapusan hukuman. Denny menduga bahwa mungkin karena Hasto salah tapi sedikit saja, sedang Tom gak salah apa-apa. Kenapa mendadak sekali hak amnesti dan abolisi ini dipakai Presiden?
“Saya kira ini berhubungan dengan tensi politik yang makin panas dan berpotensi terbelah. Tiba-tiba aja pengadilan memutuskan Hasto dan Tom Lembong bersalah, padahal buktinya tidak ada. Hasto dan Tom Lembong akhirnya diisukan sebagai korban politik, karena pilpres lalu mereka mendukung calon berbeda,” kata Denny Siregar menganalisa.
Situasi tegangnya politik yang entah diciptakan oleh siapa ini, menurut Denny, bisa jadi sinyal buruk buat Presiden Prabowo. Pemerintah bisa jadi musuh bersama. Apalagi di tengah situasi ekonomi yang lagi hancur, PHK dimana-mana, orang bisa turun ke jalan. Ini gak bagus buat Danantara yang lagi ngos-ngosan cari pinjaman. Namun, akhirnya Presiden mengambil haknya supaya semua tenang.
Diadili karena politik
Sementara pegiat media sosial lainnya, Hasanudin Abdurakhman mengatakan bahwa Hasto diberi amnesti dan Tom Lembing diberi abolisi dengan pertimbangan demi persatuan nasional dan stabilitas politik. Artinya, keduanya diadili karena politik. Ada politikus yang menunggangi hukum untuk menjebloskan orang-orang tertentu ke penjara.
Alih-alih membenahi sistem hukum agar terbebas dari campur tangan politik, Presiden memilih untuk menempuh jalur politik yang lain untuk menghentikannya. Dengan demikian, untuk sementara persoalan bisa dianggap selesai.
“Tapi masalah fundamentalnya tetap tidak tersentuh. Yaitu, politik bisa mengendalikan sistem peradilan, penegak hukum bekerja atas pesanan politik,” kata Hasanudin Abdurakhman seperti dikutip beritabernas.com di akun Facebooknya, Jumat 1 Agustus 2025. (lip)
There is no ads to display, Please add some