Dr R Stevanus Dorong Tata Nilai Budaya Yogyakarta dalam Transformasi Digital

beritabernas.com – Anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dr R Stevanus C Handoko M.Kom MM mendorong tata nilai budaya Yogyakarta dalam transformasi digital. Sebab, transformasi digital sudah tidak bisa dihindari. Semua sektor pasti akan mengalami dampak dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

“Pemahaman pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang bijak sangat diperlukan. Internet sehat perlu digalakkan. Semua kalangan perlu memahami bahwa ruang digital bukan wilayah yang bebas tanpa tersentuh aturan norma budaya, norma sosial bahkan norma hukum yang berlaku,” kata Dr Stevanus C Handoko dalam Podcast yang diadakan Kominfo DIY, Senin 11 Juli 2022.

(Baca juga: Transformasi Digital dan Society 5.0 di DIY)

Selain Stevanus, tampil sebagai narasumber adala Dr Sayuri Egaravanda mewakili Plt Kepala Dinas Kominfo DIY, Dr Novi Kurnia dari UGM dan Krisno Wibowo MSi selaku Pemred Suara Kampus.

Dalam forum itu Dr R Stevanus yang biasa disapa Masbro Steve mengingatkan tentang Pergub Nomor 46 tahun 2006 tentang Jogja Cyber Province, Perda Nomor 3 tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi serta keterkaitannya dengan UU Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

(Baca juga: Melihat Mobil Mogok di Tengah Jalan, Anggota DPRD DIY Stevanus Spontan Datang Mendorong)

Dr R Stevanus mengingatkan jangan sampai lupa dengan tata nilai budaya lokal DIY seperti toleransi, gotong royong, kolaborasi, sawiji, greget, sengguh, ora mingkuh. Ketika berbuat sesuatu baik di digital maupun dunia nyata, kita semua harus berani menanggung segala resiko yang kita perbuat dan bertanggung jawab.

Anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dr R Stevanus C Handoko M.Kom MM. Foto: Dok Pribadi

“Jangan sampai kita memandang ruang digital tidak terjamah oleh hukum, karena ada UU ITE dan aturan terkait lainnya,“ kata Dr R Stevanus kepada beritabernas.com.

Masbro Stevanus juga menyinggung upaya memperkuat regulasi terkait dengan smart culture yang ada dalam rencana aksi Jogja Smart Province. Ia mengaku telah mengusulkan adanya raperda Jogja Smart Province di DPRD DIY, bahkan terkait dengan usulan tersebut sudah diterima dan dibahas di Bapemperda DPRD DIY.

Sementara Dr Novi Kurnia mengatakan bahwa dunia nyata dan dunia digital saling terhubung sehingga sama saja dalam berinteraksi baik secara digital maupun dunia ril. Yang membedakan hanya media komunikasinya.

“Terkait dengan budaya digital kita harus bangga dan sadar akan kekayaan kemajemukan di Indonesia, multikulturalisme, terdiri dari suku, bangsa, adat, dan budaya. Kita diharapkan menjadi warga yang bertanggungjawab dalam konteks ke-Indonesia-an,” kata Dr Novi.

Sedangkan Krisno Wibowo mengatakan bahwa di era teknologi saat ini semua pihak perlu beradaptasi bahkan sejak dini perlu dikenalkan etika budaya digital kepada anak-anak agar mereka dapat berselancar di dunia digital dengan baik.

Dr Sayuri dari Kominfo menyampaikan bahwa Kominfo DIY telah membangun jaringan internet nyaris ke semua kelurahan dan 438 desa di DIY sebagai bentuk tugas untuk membangun infrastruktur digital di DIY. “Kami berharap ke depan akan semakin banyak kolaborasi antara akademisi, praktisi, perusahaan, legistlatif dan dinas lain untuk turut membangun ekosistem digital di DIY,” kata Dr Sayuri. (lip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *