Dr R Stevanus Tolak Gagasan Pemilu dengan Sistem Proposional Tertutup

beritabernas.com – Anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dr R Stevanus C Handoko S.Kom MM secara tegas menolak sistem proporsional Pemilu tertutup. Sebab, sistem pemilu proporsional tertutup tidak membuka kesempatan kepada generasi muda untuk menentukan pilihan secara transparan. Bahkan peluang untuk dipilih menjadi anggota legislatif tertutup.

“Saya rasa, anak muda seperti saya tidak akan pernah mendapat peluang menjadi anggota DPRD atau DPR RI kalau menggunakan sistem proporsional tertutup. Ruang politik anak muda akan terbelenggu oleh kekuasaan segelintir orang saja,” kata Dr R Stevanus dalam siaran pers yang diterima beritabernas.com, Sabtu 7 Januari 2023.

Wacana tentang sistem pemilu proposional tertutup menjadi pro dan kontra di masyarakat luas bermula dari gugatan uji materi terhadap Pasal 168 Ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang dimohonkan sejumlah warga negara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dr R Stevanus C Handoko S.Kom MM. Foto: Istimewa

Para pemohon meminta agar MK menyatakan pasal tersebut inkonstitusional, sehingga sistem pemilu di Indonesia dapat diganti dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

Sebagai salah satu politikus muda di Yogyakarta Dr R Stevanus mendengar gagasan sistem pemilu proposional tertutup membuat bayangan Orde Baru dengan politik oligarki menyeruak. Menurut Dr R Stevanus, gagasan sistem pemilu proporsional tertutup menjadi sebuah kemunduran dalam politik di Indonesia. 

“Kita berharap transparansi, keterbukaan, menjadi salah satu daya tarik anak muda untuk turut terlibat dalam politik. Anak muda menjadi salah satu penentu kebijakan untuk Indonesia Maju dimana populasi di Indonesia merupakan anak muda. Sudah sewajarnya kebijakan perencanaan, keputusan dan implementasi pemanfaatan bonus demografi dan semua hal terkait anak muda juga melibatkan anak muda,” ujar Dr R Stevanus

Dr R Stevanus C Handoko S.Kom MM. Foto: Dok pribadi

Menurut Stevanus, dalam sistem pemilu proporsional tertutup masyarakat pemilih hanya mencoblos logo partai tanpa tahu siapa yang akan mewakili suaranya. Hal ini akan membelenggu kebebasan berdemokrasi anak muda untuk menentukan pilihan kepada siapa mereka menaruh pilihan dalam memperjuangkan harapan mereka menuju Indonesia Emas yang maju.

“Kita tidak ingin kembali ke zaman dimana anggota DPRD, DPR hanya berasal dari kalangan tertentu yang dekat dengan kekuasaan dan partai politik. Tidak membuka kesempatan anak muda profesional untuk terlibat memilih dan dipilih secara terbuka,” kata Dr R Stevanus. (lip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *