Dr Raden Stevanus Dukung Putusan MK yang Memisahkan Pemilu Nasional dan Daerah

beritabernas.com – Dr Raden Stevanus Christian Handoko S.Kom MM, Anggota DPRD DIY, secara tegas menyatakan dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilihan Umum (Pemilu) Nasional dan Pemilu Daerah mulai tahun 2029. Karena putusan ini sebagai langkah progresif untuk kemajuan demokrasi Indonesia.

“Selama ini, pemilu serentak lima kotak, meskipun bertujuan untuk efisiensi, namun seringkali justru membingungkan pemilih. Karena itu, keputusan MK untuk memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah adalah langkah maju yang akan membawa sistem demokrasi Indonesia ke arah yang lebih matang, efisien dan berkualitas,” ujar Dr Raden Stevanus kepada beritabernas.com, Sabtu 5 Juli 2025.

Menurut Dr Raden Stevanus, selama ini masyarakat dibebani dengan terlalu banyak pilihan dalam satu waktu, mulai dari pemilihan presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi hingga DPRD kabupaten/kota. Hal ini mengakibatkan kelelahan kognitif dan seringkali membuat pemilih tidak dapat mempelajari secara mendalam profil dan program setiap kandidat.

Dengan pemisahan tersebut, menurut Dr Raden Stevanus, pemilih akan memiliki lebih banyak waktu dan fokus untuk memahami calon-calon di setiap tingkatan.

Dikatakan, dengan dipisahkan maka ketika pemilu nasional berlangsung, seluruh perhatian publik akan tertuju pada pemilihan presiden, wakil presiden dan anggota legislatif di tingkat pusat. Begitu pula saat pemilu daerah digelar, fokus akan sepenuhnya pada bupati/wali kota dan anggota DPRD setempat. Ini akan mendorong pemilih untuk membuat keputusan yang lebih rasional, berdasarkan informasi yang lebih lengkap, bukan sekadar popularitas atau afiliasi semata.

BACA JUGA:

Dr Raden Stevanus juga menyoroti aspek efisiensi penyelenggaraan dan pengurangan beban kerja bagi petugas pemilu. “Kita semua menyaksikan bagaimana beratnya tugas para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilu sebelumnya. Kelelahan ekstrem, bahkan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa, adalah bukti nyata beban yang luar biasa,” kata Anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.

Dengan dipisahkannya pemilu nasional dan daerah maka beban kerja para petugas akan jauh berkurang. Mereka dapat fokus pada satu jenis pemilu dalam satu periode, meminimalkan risiko kesalahan administrasi, meningkatkan akurasi penghitungan suara, dan yang terpenting, menjaga kesehatan serta keselamatan mereka. Ini adalah bentuk perhatian serius terhadap para pahlawan demokrasi kita di garda terdepan.

Selain itu, menurut Dr Raden Stevanus, kualitas kampanye berpotensi meningkat bila pemilu dipisahkan. Sebab, partai politik dan kandidat akan memiliki kesempatan untuk merancang strategi kampanye yang lebih terfokus dan relevan.

Untuk pemilu nasional, kampanye akan berkisar pada isu-isu makro dan visi kebangsaan. Sementara pemilu daerah, kampanye dapat lebih spesifik menyentuh persoalan lokal dan kebutuhan masyarakat setempat.

Hal ini juga akan memperkuat pelembagaan partai politik. Partai akan dituntut untuk memiliki program kerja yang jelas dan berbeda di setiap tingkatan, serta membangun basis massa yang lebih solid, baik secara nasional maupun di daerah. Ini akan mendorong profesionalisme dan akuntabilitas partai politik. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *