Dr Stevanus: Sesuai Data Sementara, PSI Lolos Verifikasi Keanggotaan 100 Persen di DIY

beritabernas.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DIY berhasil lolos verifikasi faktual keanggotaan 100 persen di DIY. Verifikasi keanggotaan di seluruh kabupaten dan kota di DIY, PSI berhasil melampaui jumlah target keanggotaan yang ditentukan untuk lolos verifikasi memenuhi syarat (MS).

Verifikasi faktual merupakan proses tahapan keikutsertaan partai politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara minimal 4 persen secara nasional pada pemilu 2019. Dalam hal ini, Parpol wajib menyelesaikan tahapan verifikasi faktual keanggotaan hingga 7 Desember 2022.

Baca juga:

Menurut Dr R Stevanus C Handoko S.Kom MM, Anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), per tanggal 30 November 2022 seluruh wilayah DPD PSI di DIY sudah lolos 100 target MS.

DPD PSI Kulon Progo dan DPD PSI Gunung Kidul lolos pada putaran pertama, sedangkan DPD PSI Kota Yogyakarta, DPD PSI Bantul dan DPD PSI Sleman optimis lolos verifikasi putaran kedua. “Dan per 30 November 2022, dari data keanggotaan yang harus memenuhi syarat (MS) dari masing-masing DPD sudah melampaui target yang ditentukan sesuai dengan PKPU yang berlaku, ujar Dr R Stevanus kepada beritabernas.com, Kamis 1 Desember 2022.

Proses verifikasi faktual keanggotan di Kantor DPD PSI Kota Yogyakarta. Foto: Istimewa

Proses verifikasi faktual keanggotaan serentak dilakukan oleh KPU Kota, KPU Bantul, KPU Sleman bagi anggota yang kebetulan tidak dapat ditemui dilokasi sesuai dengan alamat KTP yang bersangkutan karena berbagai hal seperti masih bekerja, berada di luar kota, beraktivitas luar dan berbagai hal lainnya.

Untuk itu, KPU Kota, KPU Bantul, KPU Sleman dengan berkordinasi bersama partai politik untuk selanjutnya diadakan sesi mengumpulkan anggota yang menjadi sampel yang diverifikasi di kantor parpol. Jika hal ini tidak dimungkinkan untuk lakukan, verifikasi faktual dapat dilakukan dengan menggunakan sarana teknologi informasi.

Verifikasi di rumah salah satu anggota PSI Bantul. Foto: Istimewa

Selanjutnya hasil verifikasi ini direkap dan disampaikan ke KPU RI secara berjenjang melalui KPU DIY. Untuk hasil akhirnya akan dilakukan rekapitulasi dan penyampaian hasil di tingkat KPU Pusat.

Informasi yang diperoleh dari Almira, Ketua DPD PSI Bantul, verifikasi keanggotaan yang telah memenuhi syarat sudah melebihi dari target yang ditentukan. Dan hingga saat ini telah mencapai lebih dari 276 keanggotaan memenuhi syarat (MS).

Sementara data yang diperoleh dari Agung Broto untuk DPD PSI Sleman telah mencapai 194 keanggotaan memenuhi syarat (MS) dan informasi dari Hendro Agung Bapilu DPD PSI Kota Yogyakarta data yang sudah masuk telah mencapai lebih dari 128 keanggotaan memenuhi syarat (MS)

Proses Verifikasi Keanggotaan Melalui Media Teknologi Informasi. Foto: Istimewa

Dr R Stevanus menambahkan bahwa keberhasilan semua DPD PSI di DIY lolos verifikasi keanggotaan merupakan usaha bersama dari seluruh pihak. Solidaritas dari anggota PSI, simpatisan, relawan hingga seluruh pengurus dari semua tingkatan.

“Tanpa ada rasa memiliki, tanpa ada gotong royong, sinergi dan kolaborasi, proses ini akan berat untuk dilalui. Namun PSI di DIY mampu menyelesaikan target yang ditentukan untuk lolos verifikasi faktual keanggotaan dengan baik berkat adanya sinergi, kolaborasi dan semangat solidaritas,” ujar Dr R.Stevanus.

“Dengan kondisi seperti ini, kami PSI DIY berkeyakinan akan menorehkan sejarah baru dalam perpolitikan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Target untuk tembus 1 Fraksi di masing-masing tingkatan DPRD Kabupaten, Kota dan Provinsi di DIY menjadi suatu harapan yang dapat diwujudkan pula di tahun 2024”, kata Dr R Stevanus. (lip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *