Forpi Kota Yogyakarta Pantau Penyaluran Bansos BLT BBM

beritabernas.com – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta akan memantau pelaksanaan penyaluran bantuan sosial (Bansos) BLT BBM sebagai dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Yogyakarta.

Menurut informasi yang diperoleh Forpi Kota Yogyakarta, penyaluran Bansos BLT BBM sebagai kompensasi atau salah satu bentuk perlindungan sosial dari dampak kenaikan harga BBM bersubsidi akan dilaksanakan di Kantor Pos Besar Yogyakarta, pada Sabtu 10 September 2022.

Menurut Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogyakarta, dalam siaran pers yang diterima beritabernas.com, Kamis 8 September 2022, penerima Bansos BLT BBM sebagai dampak kenaikan harga BBM bersubsidi di Kota Yogyakarta sekitar 22.000 orang. Data tersebut merupakan data terbaru dari Kementerian Sosial dan penyaluran bantuan sosial BBM di Kota Yogyakarta dilakukan secara bertahap.

Selain melakukan pemantuan secara langsung terkait penyaluran Bansos BBM di Kota Yogyakarta, Forpi Kota Yogyakarta juga membuka posko layanan aduan masyarakat terkait dengan penyaluran Bansos BLT BBM yang tidak tepat sasaran, dipersulit penyalurannya maupun adanya pungutan liar (pungli) di Kota Yogyakarta.

Posko layanan aduan Bansos BBM dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Yogyakarta apabila menemukan fakta maupun data Bansos BBM yang bermasalah mulai dari tidak tepat sasaran, penyalurannya dipersulit dan ditemukannya adanya pungli. Silahkan fakta dan data tersebut disampaikan ke posko aduan masyarakat terkait dengan penyaluran Bansos BBM.

Dikatakan, masyarakat Kota Yogyakarta dapat menyampaikan temuan fakta maupun data melalui layanan aduan dapat melalui pesan singkat Whatsapp maupun langsung dapat ke kantor Forpi Kota Yogyakarta, yang berada di kompleks Balaikota Yogyakarta (Timur Kantor Satpol PP Kota Yogyakarta).

“Masyarakat Kota Yogyakarta dapat menghubungi layanan aduan di nomor WA 0895383920147, 087887990773, 08532755263, 081393132707 atau 082138320677,” kata Baharuddin Kamba.

Selain itu, masyarakat Kota Yogyakarta jug dapat menyampaikan aduan dengan mencantumkan nama, KTP, alamat lengkap domisili di Kota Yogyakarta dan rincian singkat aduan mengenai adanya dugaan penyelewengan penyaluran Bansos BBM di Kota Yogyakarta. Tentunya disertai dengan bukti-bukti pendukung, misalnya foto penyaluran atau penerima Bansos BBM tidak tepat sasaran atau dipersulit.

Ia berharap masyakarat Kota Yogyakarta lebih berani untuk melaporkan apabila menemukan adanga indikasi penyelewengan Bansos BBM tentu disertai dengan bukti-bukti pendukung bukan berdasar pada like and dislike atau suka dan tidak suka.

“Aduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti Forpi Kota Yogyakarta dengan berkolaborasi bersama Dinsosnaskertrans Pemerintah Kota Yogyakarta,” kata Kamba. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *