beritabernas.com – Untuk mencegah sekaligus mengatasi kelangkaan BBM (bahan bakar minyak) di Provinsi NTT, Kawan Energi Lestari-sebuah lembaga swadaya masyarakat yang konsen pada masalah energi-menyampaikan sedikitnya 15 poin rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi NTT.
Rekomendasi itu dikeluarkan Kawan Energi Lestari yang didirikan sekaligus dipimpin oleh Teguh Takalapeta (Founder Kenari.id) bersama Egidius Ronikung (Co-Counder Kenari.id) terkait dengan kelangkaan BBM yang terjadi di Provinsi NTT selama ini.
Dalam rekomendasi itu, Kawan Energi Lestasi mendesak Pemerintah Provinsi NTT segera membentuk Posko Keadilan Energi untuk mengendalikan persoalan BBM secara cepat, terpadu dan terukur. Posko ini harus melibatkan Pertamina, BPH Migas, Polda NTT, TNI, pemerintah kabupaten/kota, dinas teknis dan perwakilan elemen masyarakat sipil, agar masalah stok, distribusi, antrean, harga dan penimbunan BBM dapat ditangani dalam satu komando.
Selain itu, pemerintah harus memastikan ketersediaan BBM di wilayah-wilayah yang sedang mengalami kelangkaan, terutama Labuan Bajo, Amfoang, wilayah perbatasan, pulau-pulau kecil serta daerah pertanian dan nelayan. “Daerah yang paling jauh, paling sulit akses dan paling terdampak harus menjadi prioritas distribusi BBM dalam 30 hari ke depan,” tegas Teguh Takalapeta dan Egidius Ronikung dalam rekomendasi itu.
Baca juga:
- Kawan Energi Lestari Dorong Gubernur NTT Bentuk Posko Pengendalian BBM
- Merawat dan Melestarikan Lingkungan Harus jadi Panggilan Hidup dan Iman Setiap Orang
Kawan Energi Lestari juga meminta Pemerintah NTT agar meminta Pertamina melakukan audit cepat terhadap stok BBM di terminal BBM dan SPBU di seluruh NTT. Audit ini penting agar pemerintah tidak hanya menerima laporan bahwa stok aman, tetapi benar-benar mengetahui apakah BBM sudah sampai kepada masyarakat di lapangan.
Selain itu, pemerintah harus mempercepat pengiriman BBM tambahan ke daerah-daerah yang mengalami antrean panjang dan kelangkaan. Pengiriman BBM darurat ini harus dikawal oleh aparat keamanan agar tidak disalahgunakan oleh penimbun, pengecer ilegal, atau pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kelangkaan.
“Pemerintah harus memberikan prioritas BBM kepada kebutuhan dasar masyarakat, seperti petani, nelayan, angkutan umum, ambulans, kendaraan logistik pangan, sekolah, puskesmas, dan pelaku UMKM kecil. BBM subsidi tidak boleh lebih dulu dinikmati oleh pembeli besar, penimbun, atau pihak yang tidak berhak,” tulis Teguh Takalapeta.
Kawan Energi Lestari juga meminta Pemerintah NTT agar mempermudah pelayanan surat rekomendasi BBM bagi petani dan nelayan. Proses rekomendasi tidak boleh mempersulit masyarakat kecil, terutama yang tinggal jauh dari kantor pemerintahan. Pemerintah perlu turun langsung ke kecamatan dan desa untuk mendata petani, nelayan, kelompok tani, serta pelaku usaha kecil yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi.
Mereka juga mendesak Pemerintah NTT untuk menindak tegas mafia BBM, penimbun, oknum SPBU, penyalahguna QR code dan pembeli BBM subsidi dalam jumlah tidak wajar. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, sehingga warga kecil yang membeli BBM untuk kebutuhan pertanian, nelayan, dan usaha produktif tidak ikut dikorbankan.
Pemerintah NTT juga harus membuka kanal pengaduan resmi “Lapor BBM NTT” agar masyarakat dapat melaporkan kelangkaan, antrean panjang, harga BBM yang mahal, penimbunan, dan pelayanan SPBU yang tidak adil. Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat agar keluhan di media sosial berubah menjadi data resmi pemerintah.
Dalam rekomendasi itu, Kawan Energi Lestari juga meminta Pemerintah NTT agar mewajibkan Pertamina dan SPBU menyampaikan informasi stok dan jadwal distribusi BBM secara terbuka kepada masyarakat. Informasi ini penting untuk mengurangi kepanikan, mencegah pembelian berlebihan, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pemerintah harus mengatur secara khusus kebutuhan BBM di Labuan Bajo agar tidak terjadi persaingan antara kebutuhan masyarakat lokal dan kebutuhan sektor pariwisata. Kegiatan pariwisata tetap harus berjalan, tetapi tidak boleh mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh BBM bagi kebutuhan sehari-hari,” tegas Teguh.

Mereka juga mendesak Pemerintah NTT untuk memperkuat pengawasan BBM di wilayah perbatasan seperti Malaka, Belu, dan Timor Tengah Utara. Pengawasan ini penting untuk mencegah penyelundupan BBM subsidi dan memastikan subsidi negara benar-benar dinikmati oleh masyarakat NTT yang berhak.
Pemerintah harus mengendalikan harga BBM eceran di daerah-daerah yang jauh dari SPBU. Jika diperlukan, pemerintah dapat menetapkan pengecer resmi yang diawasi, sehingga masyarakat tidak bergantung pada pasar gelap dan tidak membeli BBM dengan harga yang terlalu mahal.
Selain itu, perlu menetapkan cadangan minimum BBM untuk daerah rawan kelangkaan, terutama wilayah kepulauan, daerah perbatasan, sentra pertanian, sentra nelayan, dan kawasan wisata. Cadangan ini penting agar kelangkaan tidak terus berulang ketika terjadi gangguan cuaca, keterlambatan kapal, atau lonjakan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah juga harus menunjuk satu juru bicara resmi untuk menyampaikan perkembangan penanganan BBM setiap hari selama masa krisis. Komunikasi yang jelas akan mencegah simpang siur informasi, menurunkan kepanikan masyarakat, dan memperkuat kepercayaan publik.
“Pemerintah harus mengevaluasi penanganan BBM setiap minggu selama 30 hari ke depan. Evaluasi ini harus melihat langsung apakah antrean berkurang, petani bisa kembali bekerja, nelayan bisa melaut, siswa tidak terganggu, harga lebih terkendali, dan penimbunan BBM berhasil ditekan,” tegas Teguh dalam rekomendasi itu. (*/phj)
There is no ads to display, Please add some