Kendaraan Roda Tiga: Menakar Peluang dan Tantangan Transportasi Publik

Oleh: Djoko Setijowarno, Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)

beritabernas.com – Ketergantungan masyarakat Indonesia pada sepeda motor menghadirkan tantangan dalam membangun sistem transportasi yang aman, inklusif, dan berkelanjutan. Di perkotaan, sepeda motor menjadi pilihan karena praktis dan relatif terjangkau. Namun, untuk angkutan penumpang tertentu, distribusi barang, dan perjalanan jarak pendek, kendaraan roda tiga seperti bajaj modern dan becak listrik berpotensi menjadi alternatif yang patut diperhitungkan.

Persoalannya bukan sekadar mengganti kendaraan roda dua dengan roda tiga, melainkan menentukan moda yang paling sesuai dengan kebutuhan wilayah, karakter perjalanan, keselamatan pengguna, dan daya dukung lingkungan. Karena itu, pengembangan kendaraan roda tiga perlu ditempatkan dalam kerangka kebijakan transportasi yang terintegrasi, bukan sekadar mengikuti tren kendaraan berbasis aplikasi.

Peluang di perkotaan dan wilayah perdesaan

Kendaraan bajaj telah beroperasi di sejumlah daerah di luar Jakarta, antara lain Bekasi, Banjarmasin, Sampit, Banyumas, dan Cilacap. Perkembangan layanan berbasis aplikasi kemudian membuka peluang baru bagi kendaraan roda tiga untuk menjangkau pengguna yang membutuhkan transportasi praktis. Namun, ekspansi layanan semacam ini juga memerlukan penataan agar tidak memicu persaingan tidak sehat dengan pengemudi ojek daring maupun angkutan umum yang telah beroperasi.

Foto: Ilustrasi

Keunggulan kendaraan roda tiga terletak pada kapasitas angkut dan karakter penggunaannya. Kendaraan ini dapat melayani perjalanan pendek, mengangkut barang, serta menjadi angkutan pengumpan (first-mile/last-mile) menuju stasiun, terminal, dan halte. Pada wilayah tertentu, kendaraan roda tiga juga dapat mendukung distribusi hasil pertanian, perdagangan pasar, serta mobilitas masyarakat di jalan yang tidak mudah dijangkau kendaraan berukuran besar.

Peluang tersebut relevan bagi kawasan perdesaan, pesisir, dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Di pulau-pulau kecil yang belum memenuhi kebutuhan untuk pengembangan angkutan umum massal, kendaraan roda tiga dapat menjadi salah satu pilihan. Meski demikian, pemilihannya harus mempertimbangkan kondisi jalan, topografi, kapasitas angkut, kebutuhan masyarakat, dan ketersediaan layanan perawatan.

Dari sisi aksesibilitas, kendaraan dengan kabin dan atap pelindung dapat memberikan kenyamanan lebih baik daripada sepeda motor dalam menghadapi panas dan hujan. Kendaraan tertentu juga dapat dirancang agar lebih mudah diakses lansia, anak-anak, serta penumpang dengan keterbatasan mobilitas. Namun, manfaat tersebut bergantung pada desain, standar keselamatan, dan kemudahan naik-turun kendaraan.

Kendaraan roda tiga bukan tanpa risiko. Stabilitasnya berbeda menurut konfigurasi roda, desain sasis, posisi pusat gravitasi, dan distribusi muatan. Pada desain tertentu, kendaraan dapat terguling ketika berbelok tajam atau membawa beban berlebih. Karena itu, anggapan bahwa semua kendaraan roda tiga lebih aman daripada sepeda motor tidak dapat diterima tanpa pengujian dan data kecelakaan yang memadai.

Dimensi kendaraan yang lebih besar juga membutuhkan ruang jalan lebih luas. Jika jumlah armada bertambah tanpa pengaturan rute dan wilayah operasi, kemacetan justru dapat meningkat. Dari sisi ekonomi, biaya pengadaan, konsumsi energi, perawatan, dan ketersediaan suku cadang harus dihitung berdasarkan jenis kendaraan serta pola penggunaannya.

Baca juga:

Kendaraan listrik menawarkan peluang mengurangi emisi gas buang di lokasi penggunaan dan kebisingan. Namun, manfaat lingkungannya secara keseluruhan turut ditentukan oleh sumber listrik, proses produksi baterai, umur pakai, dan pengelolaan baterai bekas. Dengan demikian, elektrifikasi perlu disertai sistem pengisian daya dan pengelolaan baterai yang bertanggung jawab.

Langkah operasional pengembangan

Agar potensinya tidak berhenti sebagai wacana, pemerintah pusat dan daerah perlu menempuh langkah yang terukur.

Pertama, memetakan kebutuhan dan menetapkan wilayah uji coba. Pemerintah daerah dapat mengidentifikasi koridor perjalanan pendek, kawasan pasar, permukiman, destinasi wisata, dan wilayah yang belum terlayani angkutan umum secara memadai. Uji coba perlu memiliki target, batas waktu, serta indikator evaluasi yang jelas.

Kedua, memastikan kelaikan dan keselamatan kendaraan. Persyaratan teknis, pengujian tipe, pemeriksaan berkala, batas muatan, kompetensi pengemudi, dan perlindungan penumpang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Desain kabin, sabuk keselamatan jika dipersyaratkan, pencahayaan, dan sistem pengereman juga harus menjadi perhatian.

Ketiga, mengintegrasikan layanan dengan transportasi umum. Kendaraan roda tiga perlu diarahkan sebagai pengumpan, bukan pesaing yang memperlemah angkutan massal. Pengaturan titik jemput, tarif, rute, dan wilayah operasi dapat dibahas bersama operator, pengemudi, serta masyarakat.

Transportasi umum roda tiga. Foto: Istimewa

Keempat, mendorong teknologi bersih dan pembiayaan yang inklusif. Insentif kendaraan listrik dapat dipertimbangkan berdasarkan manfaat lingkungan, kemampuan fiskal, dan kesiapan infrastruktur. Skema pembiayaan harus terjangkau bagi pengemudi, disertai akses perawatan, suku cadang, dan pengelolaan baterai bekas.

Kelima, mengevaluasi dampak secara berkala. Indikatornya mencakup keselamatan, keterjangkauan tarif, jumlah pengguna, pendapatan pengemudi, pengurangan emisi, serta dampak terhadap kemacetan dan angkutan umum. Hasil evaluasi perlu diumumkan agar kebijakan dapat diperbaiki berdasarkan bukti.

Bukan sekadar menambah armada

Kendaraan roda tiga berpeluang mengisi kebutuhan transportasi yang belum terlayani, tetapi bukan solusi tunggal bagi persoalan mobilitas Indonesia. Keberhasilannya ditentukan oleh kesesuaian moda, keselamatan, keterjangkauan, dan integrasi dengan sistem transportasi yang lebih luas.

Pemerintah daerah memegang peran penting dalam menyeimbangkan jumlah armada dengan kebutuhan pengguna, sekaligus melindungi penghidupan pengemudi dan kepentingan masyarakat. Ukuran keberhasilan bukan banyaknya kendaraan yang beroperasi, melainkan semakin mudahnya masyarakat bergerak dengan aman, terjangkau, dan rendah dampak lingkungan. (*)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *