beritabernas.com – Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY Dian Lakshmi Pratiwi SS MA mengatakan pengelolaan museum di DIY perlu ada standarisasi. Dengan adanya standarisasi maka bisa diketahui apakah museum yang ada benar-benar layak sebagai museum atau tidak.
Bila tidak layak maka menurut Kepala Dinas Kebudayaan DIY perlu dibenahi agar sesuai standar. Sebaliknya, bila tidak layak maka perlu segera dimerger dengan museum sejenis dan dikelola sesuai standar.
“Dengan demikian, predikat Jogja sebagai kota museum benar-benar sesuai kondisi yang sesungguhnya yakni kualitas museum yang ada sesuai standar, bukan sekadar karena jumlah museum yang banyak tapi kualitas pengelolaan, koleksi dan SDM-nya benar-benar sesuai standar,” kata Kepala Dinas Kebudayaan (Kandha Kabudayan) DIY Dian Lakshmi Pratiwi SS MA dalam Sarasehan Permuseuman Menyongsong Musda Barahmus DIY Tahun 2023 di Hotel Tjokro Styel Kota Yogyakarta, Kamis 25Mei 2023.
Dalam sarasehan yang didukung Dana Keistimewaan (Danais) DIY dengan tema Strategi Pengelolaan Museum Menghadapi Kompetisi Ekonomi Wisata dan Ekonomi Jasa Masa Perubahan Peta Ekonomi Yogyakarta itu, Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan, Barahmus DIY sebagai organisasi yang menaungi puluhan museum di DIY selain perlu membuat standarisasi pengelolaan museum juga perlu menginventarisasi masalah dan kebutuhan museum.
Sebab, dengan mengetahui masalah yang dihadapi/dialami dan kebutuhan museum makan dengan mudah untuk mengatasi masalah tersebut dan fasilitasi yang diberikan sesuai kebutuhan atau tepat sasaran.
“Ibarat orang sakit, kalau diagnosanya benar maka obat yang diberikan juga tepat sehingga cepat sembuh. Demikian pula museum, bila diketahui hambatan masalah dalam pengelolaan maka solusi yang diambil juga tepat sehingga masalah bisa diatasi. Demikian pula bila tahu kebutuhannya maka fasilitasi yang diberikan akan sesuai kebutuhan. Bila fasilitasi yang diberikan tidak sesuai kebutuhan maka akan mubazir. Karena itu, Barahmus DIY harus segera melakukan inventarisasi masalah dan kebutuhan museum,” kata Dian Lakshmi Pratiwi yang tampil sebagai keynote speaker dalam sarasehan itu.
Fungsi museum
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan DIY ini, fngsi museum dari zaman ke zaman mengalami perubahan sesuai dengan kondisi dan situasi, namun hakikat museum tidak berubah. Dalam konteks kemajuan kebudayaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2015 tentang Museum, gagasan pokok fungsi museum adalah melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi dan mengomunikasikannya kepada masyarakat.
Hal ini tidak bisa lepas dari pendidikan dan budaya yang sekarang bertransformasi sebagai tempat mendapatkan hiburan. Tema sarasehan diangkat kali ini sebagai bentuk apresiasi terhadap museum yang tetap bersemangat berkreasi dan tetap berupaya pada masa kini di mana museum diharapkan mampu berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ppemerintah DIY melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudaya) DIY pada sub kegiatan pemeliharaan dan pengembangan dalam strategi untuk bersama-sama menggapai cita-cita melalui upaya kegiatan permuseuman yang beragam. kegiatan sarasehan permuseuman yang membahas kegiatan pramuka ini diharapkan dapat menyiapkan dan memberikan formula terbaik bagi Arab perjalanan barangmu sendiri di masa mendatang.
“Koordinasi dan sinergi antara pemangku kebijakan dan mitra menjadi kunci bagi kesuksesan dalam melaksanakan program-program permuseuman. Melalui museum kita wujudkan program yang inovatif. Museum sebagai alternatif pendidikan publik sekaligus sebagai destinasi rekreasi yang mengedukasi serta berbudaya. Kegiatan hari ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dengan Barahmus DIY dalam upaya mempersiapkan pondasi untuk Musda Barahmus DIY mendatang,” kata Dian Lakshmi Pratiwi.
BACA JUGA:
- Memanfaatkan Momen Hari Kebangkitan Nasional, ISAQ Center Meluncurkan 3 Buku
- Barahmus DIY Menjalin Kerjasama dengan STIKOM dan BLIS
- Raker 2022 Tonggak Sejarah Kemanunggalan Barahmus DIY dengan Dinas Kebudayaan DIY
- DIY Raih Juara Harapan I LCC Museum Tingkat Nasional
Sarasehan permuseuman yang diadakan Barahmus DIY bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan DIY yang didukung Danais DIY ini menampilkan narasumber Ki Bambang Widodo SPd MPd selaku Ketua Umum Barahmus DIY, Prof Dr Suratman MSc (Wakil Ketua Umum Barahmus DIY), Dr Drs Hadjar Pamadhi MA Hons (Ketua Bidang Diklat Barahmus) dan Gatot Nugroho SPt (Ketua Bidang Organisasi Barahmus DIY) dengan moderator RM Donny Surya Megananda SSi MBA (Ketua Bidang Komunikasi Informasi dan Kerjasama Baramus DIY).
Sarasehan diikuti sedikitnya 70 peserta yang terdiri dari para pengelola museum, pemerhati museum dan kebudayaan serta pihak-pihak terkait yang dapat membuat suatu kerjasama dengan museum guna meningkatkan pemberdayaan kepada masyarkat luas. (lip)
There is no ads to display, Please add some