Oleh: Yustinus Ade Stirman, Penyuluh Lingkungan Alhi Muda Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa
beritabernas.com – Indonesia menghadapi paradoks dalam pengelolaan lingkungan. Di satu sisi, regulasi semakin lengkap, teknologi pengolahan sampah terus berkembang, dan berbagai program pemerintah telah digulirkan untuk mendorong ekonomi sirkular. Di sisi lain, timbulan sampah terus meningkat, pencemaran sungai masih terjadi, penggunaan plastik sekali pakai belum terkendali dan tempat pemrosesan akhir di berbagai daerah semakin terbebani. Persoalan ini menunjukkan bahwa krisis sampah bukan semata-mata persoalan teknis, melainkan juga persoalan budaya dan cara pandang.
Selama ini perhatian lebih banyak diarahkan pada pembangunan infrastruktur, penyediaan tempat sampah, armada pengangkut, hingga teknologi pengolahan limbah. Semua itu penting, tetapi belum cukup. Sebab, akar persoalan sesungguhnya berada pada perilaku manusia. Sampah tidak muncul begitu saja; ia merupakan konsekuensi dari pola konsumsi dan kebiasaan hidup masyarakat. Karena itu, penyelesaian krisis sampah memerlukan perubahan yang lebih mendasar, yakni perubahan kesadaran.
Perubahan kesadaran inilah yang dalam beberapa tahun terakhir semakin sering disebut sebagai pertobatan ekologis. Istilah tersebut tidak sekadar mengajak masyarakat mencintai lingkungan, melainkan mengundang setiap orang untuk meninjau kembali cara hidupnya. Pertobatan ekologis berarti menyadari bahwa setiap tindakan terhadap alam memiliki konsekuensi, lalu memilih hidup dengan tanggung jawab yang lebih besar terhadap bumi sebagai rumah bersama.
Gagasan tersebut kini juga mulai mendapatkan tempat dalam wacana kebijakan lingkungan nasional. Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, dalam berbagai kunjungan dan kegiatan di daerah belakangan ini secara konsisten menggaungkan pentingnya “tobat ekologis” sebagai bagian dari perubahan perilaku masyarakat dalam menghadapi krisis lingkungan. Pesan tersebut mulai disuarakan dalam Pekan Lingkungan Hidup Indonesia 2026 pada Juni lalu.
Penekanan tersebut penting karena menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, teknologi, dan infrastruktur. Diperlukan perubahan dari dalam diri manusia-dari cara berpikir, pola konsumsi, hingga kebiasaan memperlakukan alam. Tobat ekologis pada akhirnya bukan sekadar istilah moral atau keagamaan, melainkan ajakan untuk mengubah perilaku ekologis menjadi tindakan sehari-hari.
Gagasan ini sesungguhnya tidak lahir dari ruang akademik semata. Ia tumbuh dari pengalaman nyata masyarakat. Salah satu contoh menarik dapat ditemukan di Dusun Brajan, Bantul, DIY. Berawal dari kegelisahan melihat lingkungan yang dipenuhi sampah, Ananto Isworo membangun Gerakan Sedekah Sampah melalui Masjid Al-Muharram. Gagasannya sederhana tetapi revolusioner: mengubah sampah menjadi sedekah.
Baca juga:
- Membumikan Laudato Si’: Dari Seruan Pastoral Menuju Gerakan Nyata Merawat Bumi
- Dari Laudato Si’ ke Praksis Pastoral: Dasar Teologis Pertobatan Ekologis
- Krisis Sampah Yogyakarta, Kevikepan Jogja Ajak Umat Katolik Mengolah Sampah secara Bertanggung Jawab
Yang diubah bukan hanya aliran sampah, melainkan cara masyarakat memandang sampah itu sendiri. Barang yang semula dianggap tidak bernilai dipilah, dijual, lalu hasilnya digunakan untuk membiayai pendidikan anak-anak, membantu pengobatan warga, menyediakan sembako bagi lansia, membantu penyediaan air bersih saat kekeringan, hingga mendukung aksi kemanusiaan. Sampah tidak lagi menjadi simbol kekotoran, tetapi berubah menjadi sarana solidaritas sosial.
Keberhasilan gerakan tersebut menunjukkan bahwa perubahan perilaku tidak selalu memerlukan teknologi yang rumit ataupun investasi yang besar. Yang dibutuhkan terlebih dahulu adalah perubahan cara berpikir. Ketika masyarakat melihat bahwa sampah memiliki nilai sosial, ekonomi, bahkan spiritual, kebiasaan baru pun mulai tumbuh. Memilah sampah tidak lagi dipandang sebagai kewajiban yang membebani, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab moral.
Pelajaran penting lainnya adalah bahwa perubahan perilaku lebih mudah tumbuh melalui keteladanan daripada sekadar sosialisasi. Selama bertahun-tahun Ananto tidak memulai gerakannya dengan ceramah panjang mengenai perubahan iklim atau ekonomi sirkular. Ia memulai dari tindakan sederhana: mengumpulkan, memilah, dan menunjukkan bahwa sampah benar-benar dapat membantu sesama. Keteladanan itulah yang kemudian menggerakkan masyarakat.
Pengalaman tersebut memberikan pesan penting bagi kebijakan lingkungan di Indonesia. Investasi pada infrastruktur harus berjalan beriringan dengan investasi pada perubahan perilaku. Program pengelolaan sampah tidak cukup berhenti pada penyediaan fasilitas, tetapi harus mampu membangun budaya baru melalui pendidikan, keteladanan, dan partisipasi masyarakat. Tanpa perubahan budaya, fasilitas sebaik apa pun akan sulit menghasilkan dampak yang berkelanjutan.
Di sinilah rumah ibadah memiliki posisi yang sangat strategis. Indonesia memiliki ratusan ribu masjid, gereja, pura, vihara, dan kelenteng yang setiap pekan menjadi tempat berkumpulnya jutaan orang. Selama ini rumah ibadah lebih dikenal sebagai ruang ritual dan pembinaan spiritual. Padahal, ia juga dapat menjadi pusat pendidikan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan pembentukan karakter ekologis.
Berbagai tradisi keagamaan sesungguhnya memiliki landasan yang kuat untuk itu. Dalam Islam, manusia dipahami sebagai khalifah fil ardh yang diberi amanah memelihara bumi. Gereja Katolik melalui ensiklik Laudato Si’ mengingatkan bahwa bumi adalah rumah bersama yang harus dirawat dengan penuh tanggung jawab. Tradisi Hindu mengenal konsep Tri Hita Karana yang menekankan harmoni antara manusia, Tuhan, dan alam. Sementara itu, ajaran Buddha mengembangkan welas asih terhadap seluruh makhluk hidup. Meskipun lahir dari tradisi yang berbeda, semuanya bertemu pada satu pesan: merawat bumi merupakan bagian dari tanggung jawab moral manusia.
Karena itu, gerakan lingkungan tidak semestinya dipandang sebagai agenda satu kelompok atau satu agama. Krisis iklim, pencemaran air, dan persoalan sampah tidak memilih korbannya berdasarkan identitas keagamaan. Bumi menjadi ruang hidup bersama, sehingga tanggung jawab menjaganya pun harus menjadi bahasa bersama.
Pendekatan seperti inilah yang mulai tampak dalam perkembangan Gerakan Sedekah Sampah. Gagasan yang lahir dari sebuah masjid di Bantul kemudian diadaptasi oleh berbagai komunitas lintas agama dengan nama dan pendekatan yang berbeda. Ada gereja yang mengembangkan gerakan donasi sampah, komunitas Hindu yang membangun gerakan punia sampah, serta berbagai kelompok masyarakat yang menerjemahkan gagasan tersebut sesuai tradisi masing-masing. Yang berkembang sesungguhnya bukan sekadar program pengelolaan sampah, melainkan kesadaran bahwa kepedulian terhadap lingkungan dapat menjadi titik temu berbagai nilai kemanusiaan.
Dalam konteks inilah, pertobatan ekologis perlu dipahami sebagai gerakan sosial, bukan sekadar istilah teologis. Pertobatan ekologis berarti mengubah hubungan manusia dengan alam melalui tindakan nyata: mengurangi sampah sejak dari sumbernya, memilah limbah rumah tangga, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menghemat energi, memanen air hujan, menanam pohon, serta memperpanjang umur pakai barang melalui penggunaan kembali dan daur ulang. Tindakan-tindakan tersebut mungkin terlihat sederhana, tetapi justru menjadi fondasi perubahan yang berkelanjutan.
Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa keberhasilan pengelolaan lingkungan hampir selalu diawali oleh perubahan budaya. Regulasi berfungsi sebagai pengarah, teknologi menjadi alat, tetapi manusialah yang menentukan berhasil atau tidaknya perubahan tersebut. Oleh sebab itu, membangun kesadaran ekologis harus menjadi bagian dari pendidikan keluarga, sekolah, rumah ibadah, komunitas, dunia usaha, dan kebijakan publik.
Baca juga tulisan lainnya:
- Dosa dan Pertobatan Ekologis: Iman yang Menyentuh Bumi
- Merusak Bumi, Melukai Allah: Refleksi Teologis tentang Dosa Ekologis
- Jeritan Bumi dan Korban: Seruan Pertobatan Ekologis dari Romo Ignatius Ismartono SJ
Penghargaan Kalpataru yang diterima Ananto Isworo pada 2026 patut dimaknai lebih dari sekadar apresiasi terhadap seorang pegiat lingkungan. Penghargaan tersebut menunjukkan bahwa perubahan besar dapat lahir dari sebuah kampung kecil ketika masyarakat berhasil mengubah cara pandangnya terhadap lingkungan. Yang lebih penting dari penghargaan itu adalah pesan yang dibawanya: setiap orang memiliki kemampuan menjadi pelaku perubahan.
Indonesia tidak hanya membutuhkan lebih banyak teknologi, lebih banyak regulasi, atau lebih banyak proyek pengelolaan sampah. Indonesia membutuhkan lebih banyak warga yang bersedia melakukan pertobatan ekologis dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, masa depan lingkungan tidak ditentukan oleh satu kebijakan besar, melainkan oleh jutaan keputusan kecil yang diambil setiap hari: memilih membawa tas belanja sendiri, memilah sampah di rumah, menanam pohon, menghemat energi, dan tidak membuang sampah sembarangan.
Pada akhirnya, pertobatan ekologis bukanlah tentang sampah semata. Ia adalah perubahan cara manusia memandang bumi. Ketika manusia berhenti melihat alam sebagai objek yang bebas dieksploitasi dan mulai memandangnya sebagai amanah yang harus dijaga, di situlah sebuah peradaban baru mulai tumbuh.
Tobat ekologis bukan sekadar ajakan untuk membersihkan lingkungan. Ia adalah ajakan untuk membersihkan cara pandang manusia terhadap alam. Dari sanalah perubahan perilaku bermula—dan dari perubahan perilaku itulah krisis lingkungan dapat perlahan diatasi.
Peradaban yang kita bangun tidak cukup hanya lebih bersih dan sehat, tetapi juga harus lebih adil, berkelanjutan, dan manusiawi bagi generasi yang akan datang. (*)
There is no ads to display, Please add some