Ketua DPD PSI Bantul Almira Apresiasi Kapolri Ungkap Tersangka Pembunuh Briptu Yosua

beritabernas.com – Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Bantul Almira mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mengungkap 4 tersangka pembunuh Briptu Yosua. Dari 4 tersangka tersebut, di antaranya adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam.

Langkah Kapolri mengungkap tersangka pembunuhan Briptu Yosua, menurut Ketua DPD PSI Bantul Almira, patut diapresiasi. Karena langkah tersebut sebagai bentuk kesungguhan Polri untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus untuk membenahi internal Polri.

“Saya percaya saat ini Polri bersungguh-sungguh berbenah untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Slogan presisi yang digaungkan Kepolisian RI saat ini benar-benar sedang diuji dengan kasus yang menjerat salah satu petingginya,” kata Ketua DPD PSI Bantul Almira dalam siaran pers yang diterima beritabernas.com, Kamis 11 Agustus 2022.

Baca berita terkait:

Almira berharap dengan mulai terangnya kasus ini dapat menimbulkan efek positif di masyarakat dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan nama Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuh Briptu Yosua. Bahkan menurut Kapolri, Irjen Pol Ferdy Sambo yang menyuruh Bharada E untuk menembak Briptu Yosua.

Selain itu, Irjen Ferdy Sambo juga berusaha menghalang-halangi pemeriksaan, berupaya menghilangkan barang bukti dan merekayasa kasus pembunuhan dengan menembak ke dinding rumah menggunakan senjata milik Briptu Yosua untuk memberi kesan terjadi tembak-menembak.

Ketua DPD PSI Bantul Almira. Foto: Philipus Jehamun/beritabernas.com

Pengungkapan dan penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka utama kasus pembunuhan Briptu Yosua tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, baik tokoh nasional maupun daerah seperti Ketua DPD PSI bantul, Ibu Almira. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *