Supaya Tepat Dampingi Wajib Pajak Badan, Konsultan Pajak Ikuti Seminar Terstruktur E-Bupot Unifikasi

beritabernaas.com – Puluhan konsultan pajak dari berbagai daerah, pengusaha dan akademisi mengikuti seminar Tatap Muka Terstruktur “E-bupot Unifikasi dan critical poin penyusunan SPT PPh Badan tahun 2022 pasca Perubahan UU HPP beserta aturan turunannya, di Yogyakarta pada Kamis 16 Maret 2023.

Menurut Prihargo Wahyandono, Ketua Panitia Seminar yang juga Anggota IKPI Cabang Yogyakarta, mengatakan, seminar yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Yogyakarta ini dimaksudkan agar konsultan pajak bisa tepat dampingi wajib pajak badan.

Dalam seminar yang juga dihadiri Plt Kakanwil DJP DIY Slamet Sutantyo, Robert Hutapea (Pengurus IKPI Pusat) dan AM Santosa (Ketua IKPI Cabang Yogyakarta) ini, banyak kisah dunia usaha berkaitan dengan kewajiban membayar pajak dan melaporkan SPT PPh Badan. Ada yang berkaitan dengan siapa yang memotong dan melaporkan, ada yang berkaitan dengan konsekuensi pajak bagi pihak yang tidak memiliki NPWP, ada yang berkaitan dengan penambahan atau pengurangan pajak.

BACA JUGA:

Tampil sebagai pembicara seminar adalah Michael, praktisi akuntansi dan perpajakan sekaligus Dosen Universitas Pradita, Tangerang. Dalam seminar yang dipandu Dielanova Wynni Yuanita (Dosen FE UKDW) ini, ia membahas banyak aspek perpajakan, seperti unifikasi dan pengaplikasian e-bupot, ekualisasi dan rekonsiliasi, beda penanganan klien UMKM, industri, dan jasa, serta pemetaan SPT 1771 Tahunan PPh Badan 2022.

Seminar berlimpah sharing kasus. Selain karena pesertanya adalah praktisi, tujuan seminar ini memang bimbingan praktis supaya pengisian SPT PPh Badan cepat dan tepat. Michael memaparkan materi secara terstruktur sekaligus menanggapi pertanyaan-pertanyaan dengan solusi-solusi praktis.

Dari paparan Michael, pengisian aplikasi e-bupot unifikasi ini mudah. Sebab, tujuan aplikasi unifikasi ini memang untuk menyederhanakan dan menyeragamkan laporan pajak. 

Yang justru tidak mudah tetaplah tentang bagaimana memahami konsep secara keseluruhan dan logika-logika dalam setiap isian form. Ia contohkan bagaimana penghasilan final dan non-final harus dipisahkan dulu.

Ia juga ingatkan peserta akan memahami 3 sistem pelaporan pajak, yakni sistem pemotongan pajak (withholding tax system), sistem pajak terutang (self-assessment system), dan sistem perhitungan pajak (assessment system).

Juga penting mengerti 13 koreksi fiskal yang diberlakukan direktorat jenderal pajak. Koreksi fiskal dilakukan sebagai bagian dari upaya DJP untuk memastikan bahwa wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Wajib pajak diharapkan untuk mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku dan melakukan pelaporan dan pembayaran pajak dengan benar dan tepat waktu untuk menghindari koreksi fiskal dan sanksi perpajakan lainnya.

Flyer PPL penggunaan aplikasi E-Bupot Unifikasi yang diadakan IKPI Cabang Yogyakarta. Foto; Dok IKPI

Bagi konsultan pajak, pengusaha skala industri dan UMKM maupun akademisi, materi perpajakan seperti ini sangat penting dipahami supaya bisa menyelaraskan diri dengan kepatuhan wajib pajak yang kini semakin meningkat. Penguasaan aspek-aspek perpajakan, sejak pemotongan atau penyetoran hingga pelaporan, secara tepat, akan membantu wajib pajak membayar dan melaporkan pajak secara sesuai dan membantu negara mengoptimalkan penerimaan pajaknya secara adil dan transparan.

Dari seminar ini, mencuat banyak kebutuhan dari konsultan pajak, pengusaha dan akademisi, akan materi-materi perpajakan yang lain. Ada beberapa industri yang belum terang penerapan pajaknya. Rumah sakit, misalnya, rupanya sangat kompleks dimensi perpajakannya. Dokter, contohnya, perhitungan pajaknya beda antara yang dokter tetap, dokter lepas dengan jadwal praktik tetap, maupun dokter lepas dengan jadwal praktik tertentu.

Ada lagi kebutuhan untuk perusahaan PMA (penanaman modal asing). Seorang peserta bertanya, “Bagaimana perhitungan pajaknya jika sebagian pemegang sahamnya warga negara asing yang bukan subjek pajak kita?” Tentang pertanyaan ini, Robert Hutapea berjanji mau menyelenggarakan pelatihan-pelatihan lanjutan di berbagai daerah. (aa kunto)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *